Karenanya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Inggard Joshua meminta Jokowi jangan terus menyudutkan DPRD.
"Ya, beliau (Jokowi) jangan menyudutkan DPRD terus dong," kata Inggard saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (25/1/2013).
Inggard menegaskan, saat ini DPRD belum mengesahkan APBD DKI 2013 karena memang jadwal yang telah ditetapkan DPRD untuk mengesahkan anggaran tersebut pada 28 Januari 2013.
"Karena memang sekarang belum lewat dari jadwal, kan jadwal pengesahannya masih besok hari Senin tanggal 28," ujarnya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI memiliki dana cadangan sebesar Rp 800 miliar. DPRD DKI juga telah menyetujui dana tersebut bisa digunakan untuk penanggulangan banjir sebelum APBD disahkan.
"Dana cadangan daerah sampai sekarang masih ada. Kita sudah memberikan kesempatan untuk penanggulangan banjir bisa menggunakan dana tersebut," tegas Inggard.
Seperti diberitakan, Jokowi kembali mengeluhkan belum disahkannya APBD DKI 2013 oleh DPRD DKI. Akibatnya, ia tak bisa berbuat banyak untuk menanggulangi masalah banjir yang saat ini melanda Ibu Kota.
"APBD belum diketok. Kesulitan saya itu ada di situ. Ditanya terus masalah perbaikan tanggul, duitnya dari mana," kata Jokowi.
Terlebih, kata dia, untuk penanggulangan banjir itu membutuhkan dana yang besar. Ia pun belum bisa memastikan kapan APBD akan disahkan karena keputusannya berada di tangan DPRD DKI Jakarta.
Saat ini, lanjut Jokowi, dana penanggulangan banjir menggunakan berbagai bantuan yang diterima, baik dari pemerintah pusat maupun swasta. Sementara untuk penanganan sampah pasca-banjir, ia akan mencarikan jurus lain sebelum APBD disahkan.
Di dalam Rancangan APBD 2013, untuk mengatasi banjir di Jakarta, Pemprov DKI telah mengajukan beberapa program sebagai berikut, yaitu pembangunan Kanal Banjir Timur (KBT), untuk penyelesaian pembebasan lahan serta pembangunan jalan dan saluran pengaman sejajar KBT.
Selanjutnya, normalisasi sungai dan saluran drainase, yang meliputi perbaikan perkuatan tebing melalui pembangunan Sheet Pile; inventarisasi dan pembebasan lahan, utamanya untuk Kali Pesanggrahan, Kali Angke, dan Kali Sunter; pembersihan sampah serta pengerukan sungai dan saluran di 5 wilayah kota DKI dan juga penataan pembangunan situ, waduk dan tanggul pengaman pantai, yaitu pembangunan embung; pembebasan lahan dan pembangunan waduk; serta pembangunan tanggul pengaman di Pantai Utara Jakarta.
sumber:KOMPAS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar