Tampilkan postingan dengan label nazarudin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nazarudin. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Februari 2013

Nazaruddin Diminta Buktikan Keterlibatan Komisi III di Simulator


9D31 SITI NURBAITILLAH


Jakarta - Mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin menuding tiga anggota komisi III terlibat dalam pengadaan simulator SIM. Anggota Komisi III Ahmad Yani meminta Nazaruddin menunjukkan bukti jika benar ada kaitan dengan rekannya di Komisi III.

"Tunjukkan saja bukti-buktinya jika ada. (Semua pembahasan) Ada notulesinya, ada pokja anggarannya," kata Ahmad Yani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Menurutnya, Komisi III tidak pernah membahas soal pengadaan simulator SIM Polri karena bukan termasuk anggaran dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

"Sepengetahuan saya Komisi III tidak pernah membahas itu, karena itu bukan APBN tapi PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak)," ucapnya.

"Saya sudah baca dokumen-dokumennya tidak ada pembahasan tentang itu, karena bukan APBN," tegas politisi PPP itu.

Ia menuturkan, pembahasan pengadaan simulator SIM di Polri dibahas sendiri antara Polri dengan pemerintah, dalam hal ini kementerian keuangan (Kemenkeu).

"Jadi mereka (polri) sendiri dengan kemenkeu. Urusan itu (dengan komisi III) jauh betul," tegasnya.

Tudingan Nazaruddin disampaikan usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus simulator SIM yang menyeret Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Tiga anggota DPR yang disebut Nazar adalah Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin dan Herman Hery. Ketiganya kompak menyatakan tak pernah ada pembahasan sebagaimana tudingan Nazaruddin.

sumber : detikNews

Kamis, 21 Februari 2013

Nazaruddin: Cerita Anas soal Harrier Itu 'Tipu-tipu'






9F28 ROSIDAH B

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membantah pernyataan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disampaikan melalui pengacaranya, Firman Wijaya, mengenai pembelian Toyota Harrier. Menurut Nazaruddin, cerita Anas yang mengaku mencicil mobil itu dari Nazaruddin hanyalah omong kosong.

“Mas Anas dengan pengacaranya membuat cerita Mahabarata, tipu-tipu. Kalau penipu itu kan cukup sekali, ini cerita tipu-tipu, dia buat cerita bahwa benar ternyata mobil Harrier itu ada, dia kasih katanya cicil ke saya, itu tipu semua,” kata Nazaruddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (21/2/2013). Belum diketahui terkait apa Nazaruddin dipanggil KPK. Pihak Humas KPK mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu ke penyidik.

Kepada wartawan, Nazaruddin kembali mengatakan kalau Harrier itu bukanlah dicicil Anas, melainkan pemberian dari PT Adhi Karya, BUMN pemenang tender proyek Hambalang. PT Adhi Karya, menurut Nazaruddin, membayarkan mobil itu dalam dua kali pembayaran. “Satu cash (tunai), satu pakai cek. Tidak ada yang lain dari Adhi Karya,” ujarnya.

Mantan anggota DPR itu pun menuding ada beberapa pimpinan KPK yang “galau” dalam menetapkan Anas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. “Sekarang Anas kan mau ditersangkakan, tapi lucunya ada beberapa pimpinan KPK yang galau,” ujar Nazaruddin tanpa menyebut nama pimpinan KPK yang dimaksudnya itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anas menjelaskan masalah mobil Harrier ini kepada pers melalui pengacaranya, Firman Wijaya, dan tenaga ahli Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Rahmad, dalam jumpa pers, Selasa (19/2/2013).

Kepada wartawan, Rahmad mengungkapkan kalau Harrier yang sempat dimiliki Anas itu bukanlah gratifikasi terkait Hambalang. Menurutnya, Anas membeli mobil seharga Rp 670 juta itu dengan mencicil kepada Nazaruddin.

Pada akhir Agustus 2009, Anas menyerahkan Rp 200 juta kepada Nazaruddin sebagai uang muka pembayaran mobil. Dalam pemberian tersebut, turut menyaksikan Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, Nazaruddin, dan Maimara Tando. Kemudian pada Februari 2010, Anas membayar cicilan kedua kepada Nazaruddin senilai Rp 75 juta yang disaksikan kembali oleh M Rahmad.

Namun, Anas mengembalikan lagi Harrier itu ke Nazaruddin setelah mendapat berbagai pertanyaan soal mobil itu seusai Kongres Partai Demokrat, Mei 2010. Beredar kabar bahwa mobil itu pemberian Nazaruddin kepada Anas.

Firman Wijaya mengatakan, saat mobil akan dikembalikan, Nazaruddin menolaknya. Nazaruddin, katanya, beralasan rumahnya sudah penuh dengan mobil sehingga tidak dapat menampung Harrier dari Anas. Kemudian, lanjutnya, Nazaruddin meminta Anas mengembalikannya dalam bentuk uang.

Anas pun, menurut Firman, menjual mobil itu dan memperoleh uang Rp 500 juta. Kemudian, Anas memberikan uang Rp 775 juta kepada Nazaruddin, melebihi nilai beli mobil Harrier tersebut.

SUMBER : kompas.com