Tampilkan postingan dengan label korban. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label korban. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Februari 2013

Rasyid Tanggung Biaya Penguburan, Pengobatan Hingga Kuliah Korban

 9F23 NUGRAHA DWI APRIYANTO

Jakarta - Rasyid Rajasa, terdakwa kecelakaan antara BMW X5 versus Daihatsu Luxio mengaku siap bertanggung jawab atas segala biaya korban kecelakaan itu. Dari biaya penguburan, pengobatan hingga biaya sekolah anak-anak korban yang meninggal.

Hal ini dikatakan Rasyid saat dicecar hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Jalan Dr Sumarno, Nomor 1, Sentra Primer, Penggilingan, Jakarta Timur, Kamis (28/2/2013).

Perihal tanggung jawab ini dilontarkan Rasyid (R) saat dicecar hakim ketua Suharjono (HS):

HS: Pada keterangan saksi sebelumnya saksi korban mengatakan saat itu dia mengatakan bahwa Anda meminta maaf dan anda akan bertanggung jawab?

R: Saya tidak mengatakan maaf, saya hanya mengatakan saya akan bertanggung jawab.

HS: Pada saat itu saksi korban juga bilang Anda merasa bersalah dan mengantuk, apakah itu benar?

R: Tidak.

Setelah diselingi pertanyaan hakim lain, hakim Suharjono kembali mencecar Rasyid soal tanggung jawab.

HS: Pada saat di lokasi Anda mengatakan Anda akan bertanggung jawab. Maksudnya?

R: Setelah tenang dari tempat kejadian saya telepon orang tua saya untuk minta tanggung jawab penguburan korban, juga pembiayaan rumah sakit dan sekolah anaknya korban sampai kuliah agar dapat kerja.

HS: Jadi Anda menanggung pembiayaan korban yang masih hidup Supriyati kemudian dan korban anaknya, dengan membiayai pengobatan dan biaya kuliah sampai sarjana. Dan kalau memang begitu berarti itu harus tetap dilaksanakan ya?

R: Iya.

SUMBER;detikNews

Terlilit Utang, Nekat Rampok Pedagang Baju Bekas

                                                        9D18 LIDIYANI

SOLO, KOMPAS.com Seorang pria berinisial S (37) nekat mencuri sebuah tas milik seorang pedagang baju bekas di Jalan S Parman, Solo, yang tengah tertidur di lapaknya.

Pria asal Bawen, Kabupaten Semarang, ini awalnya berhasil menggondol uang Rp 2 juta dari tangan pedagang yang bernama Rodiatun, warga Clolo, Kadipiro, Banjarsari. Namun, tak lama, Rodiatun sadar bahwa tasnya diambil kemudian berteriak "maling". S pun lantas menjadi bulan-bulanan warga.

Di hadapan petugas kepolisian Polsek Banjarsari, Solo, S mengaku ingin mencari modal mengembangkan bisnis telepon genggam miliknya. "Buat cari modal Mas, dan bayar utang," kata tersangka, Kamis (28/2/2013).
"Uang milik korban menurut rencana akan dibuat modal membeli barang dagangan lalu saat korban tengah beristirahat di lapaknya, pelaku menarik tas korban. Diduga pelaku sudah mengintai korbannya," kata Kanitreskrim Polsek Banjarsari Edi Hartono.

Petugas mengamankan S beserta barang bukti berupa satu telepon genggam dan uang tunai Rp 2 juta. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor milik pelaku yang tanpa memiliki pelat nomor.
 
S bakal dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
KOMPAS.COM

Terlilit Utang, Nekat Rampok Pedagang Baju Bekas

                                                        9D18 LIDIYANI

SOLO, KOMPAS.com Seorang pria berinisial S (37) nekat mencuri sebuah tas milik seorang pedagang baju bekas di Jalan S Parman, Solo, yang tengah tertidur di lapaknya.

Pria asal Bawen, Kabupaten Semarang, ini awalnya berhasil menggondol uang Rp 2 juta dari tangan pedagang yang bernama Rodiatun, warga Clolo, Kadipiro, Banjarsari. Namun, tak lama, Rodiatun sadar bahwa tasnya diambil kemudian berteriak "maling". S pun lantas menjadi bulan-bulanan warga.

Di hadapan petugas kepolisian Polsek Banjarsari, Solo, S mengaku ingin mencari modal mengembangkan bisnis telepon genggam miliknya. "Buat cari modal Mas, dan bayar utang," kata tersangka, Kamis (28/2/2013).
"Uang milik korban menurut rencana akan dibuat modal membeli barang dagangan lalu saat korban tengah beristirahat di lapaknya, pelaku menarik tas korban. Diduga pelaku sudah mengintai korbannya," kata Kanitreskrim Polsek Banjarsari Edi Hartono.

Petugas mengamankan S beserta barang bukti berupa satu telepon genggam dan uang tunai Rp 2 juta. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor milik pelaku yang tanpa memiliki pelat nomor.
 
S bakal dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
KOMPAS.COM

Selasa, 26 Februari 2013

Balon udara jatuh tewaskan 19 pelancong di Mesir


 

 9f18 lucky fazriyani

Polisi Mesir tidak disebutkan namanya hari ini menyatakan 19 pelancong tewas setelah balon udara yang mereka tumpangi jatuh di Kota Luxor, 510 kilometer sebelah selatan Ibu Kota Kairo, Mesir. Dia mengatakan para korban berasal dari Prancis, Inggris, dan beberapa negara lainnya.

Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Selasa (26/2), dia juga menjelaskan sebelum kecelakaan itu terjadi balon udara sempat mengalami percikan api dan ledakan. Hal ini membuat balon udara itu jatuh dan menghantam perkebunan tebu di sebelah barat Luxor.

Dia mengatakan dirinya tidak bisa mengungkap identitasnya lantaran dia tidak berwenang untuk mengungkapkan hal ini ke media.

Juru bicara perusahaan yang mengoperasikan balon udara itu, Ahmed Aboud, mengatakan satu orang pelancong dan pilot balon udara itu selamat dari kecelakaan. Dia menyebut insiden ini terjadi setelah gas untuk menaikkan balon itu meledak di atas ketinggian 300 meter dari permukaan tanah.
Aboud menambahkan para turis itu berasal dari beberapa negara. Namun, dia tidak mempunyai informasi detail dari negara mana saja para pelancong itu.


sumber: merdeka.com

Jumat, 22 Februari 2013

Korban Tewas di Papua Bertambah Jadi 12 Orang



Jakarta - Korban tewas akibat penembakan kelompok bersenjata di Papua bertambah. Selain menewaskan 8 prajurit TNI, 4 warga sipil juga tewas.

"Korban keseluruhan menjadi 12 orang. 8 Prajurit TNI, 4 masyarakat sipil," kata Kabag Penum Polri Kombes Agus Ruianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Sedangkan korban luka ada 5 orang yaitu 1 personel TNI dan 4 warga sipil.

Agus menambahkan, korban yang berada di Tinggi Nambut sudah dievakuasi ke Jayapura. Sementara itu, belum ada informasi mengenai korban yang berada di Sinak.

Polda Papua menginformasikan, hari ini dikirimkan satu SSK Brimob dari Jayapura. Namun, hingga kini pasukan masih tertahan di Timika karena cuaca buruk.

"Apabila cuaca memungkinkan mereka akan bergeser ke Puncak," lanjutnya.

Upaya-upaya pengejaran pelaku penembakan masih terus dilakukan oleh personel TNI. "Kita berharap semoga cepat kita ungkap. Dan juga ini menjadi peristiwa terakhir yang tidak terulang lagi di masa mendatang," tutupnya.

Pada Kamis (21/2) delapan anggota TNI tewas setelah diserang kelompok bersenjata di dua lokasi berbeda. Pertama, penembakan terjadi di posko Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya. Satu orang tewas atas nama Pratu Wahyu Prabowo.

Kedua, penembakan terjadi di Kampung Tangulinik, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak. Ada tujuh orang tewas dalam insiden ini.

Lalu hari ini pukul 08.00 WIB, saat helikopter Super Puma hendak melakukan evakuasi terhadap para korban tak luput dari serangan penembakan. Pukul 13.30 WIB nanti, Presiden SBY akan memimpin rapat terkait situasi keamanan di Papua.