Tampilkan postingan dengan label tahu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tahu. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Februari 2013

Cegah PMS dengan Konsumsi Bayam dan Tempe


9D27 RIZKI AMALIYAH 

Meski tampak sepele, sindrom pramenstruasi (PMS) membuat wanita atau orang di sekelilingnya merasa tak nyaman. Mudah marah dan merasa kelelahan biasa dialami sekitar dua minggu sebelum haid. Ternyata, kondisi ini bisa dicegah dengan mengonsumsi sayuran yang tinggi zat besi.

Peneliti dari University of Massachusetts dan Harvard meneliti 3.000 wanita yang bebas dari gejala PMS di awal studi. Para peserta mengisi kuesioner frekuensi makanan selama 10 tahun. Di akhir penelitian, 1.057 wanita didiagnosis mengalami PMS, sementara 1.968 wanita bebas gejala PMS.

Dalam American Journal of Epidemiology, ditemukan bahwa wanita yang mengonsumsi zat besi non-heme (berasal dari sumber nabati) paling banyak, 40% lebih rendah risikonya mengalami PMS. Peneliti yakin bahwa zat besi terlibat dalam produksi serotonin, zat kimia yang membantu mengatur mood.

"Wanita yang berisiko PMS sebaiknya memastikan mereka memenuhi anjuran harian zat besi non-heme dan zinc," ujar Dr Elizabeth Bertone-Johnson, peneliti senior dalam studi ini, seperti diberitakan Daily Mail (27/02/13). Zat besi jenis ini dapat diperoleh dari mengonsumsi tahu, tempe, bayam, sereal, dan beragam jenis polong-polongan.

Dari penelitian tersebut, diketahui bahwa tingkat asupan zat besi pada wanita yang rendah risiko PMSnya adalah sekitar 20 mg per hari. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding anjuran zat besi harian bagi wanita usia menjelang menopause, yakni 18 mg per hari.

Bagaimanapun juga, Bertone-Johnson mengingatkan, asupan zat besi berlebihan bisa berakibat buruk bagi kesehatan. Zat besi yang menumpuk di jaringan organ selama bertahun-tahun dapat menimbulkanhemochromatosis. Jika sudah serius, kondisi ini bisa menyebabkan diabetes, kanker hati, arthritis, dan gagal jantung.

"Wanita sebaiknya menghindari konsumsi zat besi melebihi kadar yang diperbolehkan, yakni 45 mg per hari, kecuali jika disarankan oleh dokter," kata Bertone-Johnson.

sumber:detik

Selasa, 12 Februari 2013

MA Belum Tahu Ada Kasasi Lepaskan Terdakwa Korupsi Rp 19,7 M

9E23 NIA DUNIATY






Jakarta - - Mahkamah Agung (MA) mengaku belum tahu ada majelis kasasi yang memvonis lepas terdakwa kasus korupsi Rp 19,7 miliar, Khairudin. Mantan anggota DPRD Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur itu divonis 4 tahun di tingkat pertama dan banding.

"Saya belum lihat (putusan Khairudin)," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur kepada wartawan di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (13/2/2013).

Majelis yang dimaksud yaitu Mansur Kertayasa selaku ketua majelis dan hakim anggota Sophian Marthabaya dan Mohammad Askin. Mansur sendiri pensiun 2 hari setelah putusan tersebut diketok.

Meski sudah diketok pada 5 Juli 2012 silam, hingga hari ini MA belum mengetahui putusan itu. "Itu baru kemarin kan putusannya? Nanti saya lihat dulu ya," janji Ridwan.

Sekadar diketahui, dari fakta persidangan terungkap Khairudin memegang peranan penting dalam penyaluran dana bansos bernilai puluhan miliaran itu. Sebanyak Rp 16 miliar di antaranya diduga dibagi-bagikan kepada 37 anggota DPRD Kukar periode 2004-2009 lalu.

Khairudin pada Pengadilan Tipikor Samarinda divonis 4 tahun penjara. Lalu putusan ini dikuatkan di tingkat banding. Lantas Khairuddin pun kasasi dan dikabulkan MA.

"Saya awalnya memperkirakan MA akan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi karena di tingkat pertama dan di Pengadilan Tinggi divonis. Tapi di MA kok seperti itu? Setelah di MA kenapa diputus onslaght (lepas)? Itu permasalahannya. Di MA putusannya bulat, tak ada hakim yang dissenting opinion," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong, Sofyan Latoriri.


SUMBER;DETIK.COM