Tampilkan postingan dengan label Menteri Keuangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Menteri Keuangan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Februari 2013

Jawaban Agus Marto Soal Calon Menkeu Baru Penggantinya




9D27 RIZKY AMALIYAH

Jakarta
 - Agus Martowardojo mengaku masih tetap menjalankan tugasnya sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) meskipun harus bersiap menghadapi 'ujian' Gubernur Bank Indonesia (BI) di DPR. Jika dirinya terpilih sebagai BI-1, Agus percaya Presiden SBY akan menunjuk Menkeu baru secara hati-hati.

"Saya belum tahu figur yang akan menggantikan saya tentu yang mengetahui adalah Bapak Presiden. Namun kami sudah mendapatkan penjelasan dari Bapak Presiden bahwa beliau akan memilih dengan sangat hati-hati," kata Agus ketika ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (28/2/2013).

Ia sendiri mengaku tidak khawatir dalam menghadapi uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Agus mengaku siap mengemban tugas tersebut.

"Tidak ada kekhawatiran yang perlu dirasakan karena kami sekarang ini tetap Menteri Keuangan dan akan menjalan tugas dengan sebaiknya sambil mempersiapkan fit and proper test," ujar Agus Marto 

Salah satunya, lanjut Agus Marto, dirinya akan tetap mengkaji realisasi APBN 2013 terhadap asumsi yang telah ditetapkan. Jika hingga Juni nanti perbedaannya sudah tidak bisa ditoleransi makaakan diajukan APBN-P 2013.

"Memang ada sejumlah asumsi ekonomi makro yang realisasinya berbeda dibandingkan dengan asumsinya, tapi ini baru 1-2 bulan. Asumsi itu untuk rata-rata satu tahun jadi kami terus mengamati. Kalau diperlukan APBNP, kita akan ajukan, APBN itu akan kita lakukan setelah kita meriveiw biasanya sampai Juni," paparnya.


sumber:detik

Jumat, 22 Februari 2013

Remunerasi dan Tunjangan PNS Bakal Digabung

9B17 ITA RISWATI



Liputan6.com, Jakarta : Pemerintah terus mengkaji kebijakan remunerasi gaji dan tunjangan kinerja dari pejabat negara, baik di pemerintahan pusat maupun daerah. Rencana peleburan antara honorarium dan tunjangan menjadi satu tunjangan kinerja diyakini merupakan salah satu yang akan dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menuturkan, remunerasi selama ini berlaku bagi pejabat di lingkungan pemerintah pusat, seperti lembaga eksekutif, legislatif, pengawasan dan yudikatif. 'Gaji tambahan' ini juga diterima pejabat di lingkungan pemerintah daerah, yakni gubernur, bupati serta walikota.

"Kami sudah melakukan kajian atas remumerasi. Kalau yang remunerasi umum merupakan pola pengendalian tim reformasi birokrasi nasional. Tapi yang inisatif sudah masuk di tahun ketiga yakni mengkaji gaji dan tunjangan kinerja dari pejabat negara," katanya di Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Dia mengaku, pihaknya tengah mendiskusikan penggabungan remunerasi dan tunjangan kinerja bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Aparatur Negara. Prinsipnya, ragam tunjangan dan gaji yang selama ini diterima pejabat negara akan diintegrasikan ke dalam satu tunjangan kinerja.

"Jadi ini mau ditata kembali, karena sampai sekarang tunjangan dan honorarium yang diterima cukup banyak. Meski dengan nilai yang kecil-kecil, tapi kalau ditotal jumlahnya besar," jelasnya.

Dengan kebijakan tersebut, dia menilai, tidak akan berpengaruh pada keuangan APBN 2013 mengingat langkah ini dianggap baik untuk harmonisi remunerasi pejabat negara.

"Semua sudah dimasukkan dalam pertimbangan, karena ini inisiatif tahun ketiga dengan diskusi lebih matang. Sehingga proses ini sudah lebih siap untuk dipresentasikan kepada pimpinan," tukas Agus. (Fik/Shd)


Sumber: Liputan6