Tampilkan postingan dengan label Gas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gas. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Februari 2013

Dirut Pertamina: Harga Elpiji 12 Kg Tetap Akan Naik


9I22 NURKHOLIFAH


JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pertamina Persero tetap akan menaikkan harga elpiji 12 kilogram. Menurut rencana, kenaikan akan dilakukan pada Maret 2013 ini.

"Harga elpiji 12 kg akan naik. Ini dilakukan agar kami tidak merugi terus," kata Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan di acara Indonesia Summit Economist Conference di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (28/2/2013).

Menurut Karen, Pertamina mengaku terus mengalami kerugian dari penjualan gas 3 kg. Tahun 2013, Pertamina memprediksi mengalami kerugian Rp 5 triliun dari produksi dan penyaluran elpiji.

Seharusnya, pada pencapaian kinerja 2012 laba Pertamina bisa sebesar Rp 30 triliun. Hal tersebut juga telah menjadi target perseroan sebelumnya. Namun, karena merugi Rp 5 triliun, laba Pertamina sepanjang 2012 hanya sebesar Rp 25 triliun.

Untuk mengurangi kerugian itu, Pertamina bermaksud menaikkan harga jual elpiji 12 kilogram sebesar Rp 2.166,67 per kilogram atau Rp 25.400 per tabung di tahun 2013 sehingga harga jual elpiji 12 kilogram naik dari Rp 70.200 per tabung menjadi Rp 95.600 per tabung.

Sebelumnya, Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina Ali Mundakir menjelaskan, kenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 kg itu direncanakan diberlakukan pada pertengahan Maret 2013.

Sumber: KOMPAS.COM

Rabu, 27 Februari 2013

Tak Temukan Migas, Kontraktor Asing Kehilangan Rp 18 Triliun

9B12 GIAN RAJU HIDAYATULLAH


Liputan6.com, Jakarta : Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini mengatakan kontraktor migas asing telah kehilangan investasi sekitar US$ 1,8 miliar atau Rp 18 triliun dari kegiatan pengeboran dalam tiga tahun terakhir.

"Dalam aktivitas eksplorasi, modal sebesar US$ 1,8 miliar atau setara dengan Rp 18 triliun dari investor asing hangus sejak tiga tahun terakhir dan itu tidak diganti sepeser pun oleh negara," jelasnya di Jakarta, Rabu (27/2/2013).

Selain menanggung risiko besar, para kontraktor migas asal luar negeri wajib menyetor pendapatan 15% dari minyak dan gas sebesar 30%.

"Kontraktor tersebut harus menyumbang 85% kepada negara dari total pendapatan kontraktor tersebut. Sementara untuk perseroan sendiri 15%. Ini karena kami menganggap kontraktor asing migas merupakan tukang cangkul di 'sawah' Indonesia," tegasnya.

Lebih jauh dia mengatakan, para kontraktor itu juga mesti sharing pendapatan ke daerah sebesar 10%, khususnya wilayah Aceh dan Papua yang mendapatkan pendapatan migas sebesar 70%.

"Dengan pendapatan sebesar 85% lari ke negara, menempatkan Indonesia di urutan kedua setelah Malaysia dengan penerimaan terbesar dari migas. Padahal rata-rata penerimaan negara di dunia sekitar 63%, itu berarti Indonesia sudah cukup ketat dalam hal minta bagian negara," urai Rudi.

Senada dengan Rudi, pengamat energi Darmawan Prasodjo mengaku investasi kontraktor asing yang hilang saat kegiatan eksplorasi, menunjukkan risiko besar yang harus dihadapi kontraktor migas.

"Karena nilai potensi kehilangan sangat besar, hanya investor asing yang berani karena modalnya kuat. Sedangkan kontraktor lokal lemah di bagian itu," tuturnya.

Dengan begitu, Darmawan menghimbau perlu adanya strategi baru yang dapat menguntungkan Indonesia tanpa harus menanggung risiko besar.

"Kalau eksplorasi risikonya besar, kita serahkan saja kepada mereka, dan yang risiko kecil kita ambil semua. Tapi. Dengan catatan hanya sementara, saat mereka produksi kita kasih insentif lalu setelah itu kita ambil kembali," pungkas dia. (Fik/Ndw)