Tampilkan postingan dengan label Soesatyo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Soesatyo. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Februari 2013

Bambang Soesatyo Cs Diperiksa KPK 8 Jam Terkait Anggaran Simulator SIM

 9E31 SUPRIYATNA

Jakarta - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, dan Herman Hery menjalani pemeriksaan terkait kasus simulator SIM di KPK. Mereka ditanya penyidik soal proses persetujuan anggaran simulator.

"Tadi kita juga jelaskan mekanisme anggaran yang dilakukan di Komisi III," kata Bambang Soesatyo mewakil rekan-rekannya di KPK, Kamis (28/2/2013).

Ketiganya diperiksa mulai pukul 10.00 WIB, dan baru keluar sekitar pukul 18.00 WIB. Bambang menjelaskan, KPK juga mengklarifikasi pernyataan Nazaruddin yang menyebutkan mereka ikut terlibat dalam proses anggaran.

"Jadi hari ini kami berikan klarifiksi pernyataan Nazaruddin bahwa ada anggota Komisi III yang diduga terlibat Korlantas," jelasnya.

Bambang melanjutkan, mereka bertiga menjelaskan secara runtut kepada penyidik mulai dari A sampai Z soal bagaimana anggaran disetujui.

"PNBP disetujui yang terpenting adalah korlantas ini nggak gunakan data APBN, tapi gunakan dana PNBP yang tidak dibahas di DPR," terang politisi Golkar ini.

Jadi pemeriksaan, terkait persetujuan anggaran Korlantas. "Itu kan menggunakan data PNBP dan sesuai ketentuan mekanisme itu melalui persetujuan Menkeu tanpa persetujuan DPR," imbuhnya.

Bambang menepis kalau pernah bertemu Djoko secara pribadi. Tapi, kalau pertemuan di DPR, dia mengakui memang ada. "Saya juga sudah sampaikan tidak ada pertemuan-pertemuan selain yang ada di DPR," imbuhnya.

SUMBER;detikNews

Bambang Soesatyo Cs Diperiksa KPK 8 Jam Terkait Anggaran Simulator SIM

 9F13 HARTONO

Jakarta - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, dan Herman Hery menjalani pemeriksaan terkait kasus simulator SIM di KPK. Mereka ditanya penyidik soal proses persetujuan anggaran simulator.

"Tadi kita juga jelaskan mekanisme anggaran yang dilakukan di Komisi III," kata Bambang Soesatyo mewakil rekan-rekannya di KPK, Kamis (28/2/2013).

Ketiganya diperiksa mulai pukul 10.00 WIB, dan baru keluar sekitar pukul 18.00 WIB. Bambang menjelaskan, KPK juga mengklarifikasi pernyataan Nazaruddin yang menyebutkan mereka ikut terlibat dalam proses anggaran.

"Jadi hari ini kami berikan klarifiksi pernyataan Nazaruddin bahwa ada anggota Komisi III yang diduga terlibat Korlantas," jelasnya.

Bambang melanjutkan, mereka bertiga menjelaskan secara runtut kepada penyidik mulai dari A sampai Z soal bagaimana anggaran disetujui.

"PNBP disetujui yang terpenting adalah korlantas ini nggak gunakan data APBN, tapi gunakan dana PNBP yang tidak dibahas di DPR," terang politisi Golkar ini.

Jadi pemeriksaan, terkait persetujuan anggaran Korlantas. "Itu kan menggunakan data PNBP dan sesuai ketentuan mekanisme itu melalui persetujuan Menkeu tanpa persetujuan DPR," imbuhnya.

Bambang menepis kalau pernah bertemu Djoko secara pribadi. Tapi, kalau pertemuan di DPR, dia mengakui memang ada. "Saya juga sudah sampaikan tidak ada pertemuan-pertemuan selain yang ada di DPR," imbuhnya.


SUMBER;detikNews

Rabu, 06 Februari 2013

Golkar: SBY Harus Diberi 'Kartu Kuning'

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menyinggung soal pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Menurutnya, sikap SBY ini adalah sebuah bentuk intervensi halus yang harus diberikan "kartu kuning".
"Statement kepala negara yang pertanyakan status ketua umumnya yang digantungkan oleh KPK dan meminta diperjelas statusnya. Pendapat publik melihat apa betul ini bentuk intervensi halus. Saya setuju kepala negara perlu diberikan kartu kuning," ujar Bambang, Rabu (6/2/2013), dalam rapat kerja dengan pimpinan KPK di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.
"Kartu kuning", lanjut Bambang, perlu diberikan kepada Presiden SBY lantaran berusaha mengintervensi KPK. "Presiden mendesak soal Anas tapi tidak mendesak kasus wakilnya (Boediono) yang sudah lama dikatung-katung dalam kasus Century," tutur Bambang.
Wakil Bendahara Umum Partai Golkar ini menuturkan sikap KPK selanjutnya atas permintaan Presiden itu bisa menjadi buah simalakama.
"Ini buah simalakama kalau KPK lebih cepat tangani masalah Anas di Hambalang, tapi Century tidak dipercepat. Aneh," tutur Bambang.
Sebelumnya, KPK menemukan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan kewenangan terhadap dua pejabat BI ketika bail out Century dikucurkan.
Kedua orang itu, yaitu BM (ketika itu Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI) dan SCF (ketika itu Deputi IV bidang Pengawasan). Keduanya dianggap melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Para anggota Timwas Century di DPR berpendapat, sebagai Gubernur BI, Boediono harus ikut bertanggung jawab. Pendapat itu juga masuk dalam keputusan Pansus Bank Century.