Tampilkan postingan dengan label mati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mati. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Februari 2013

Tokoh Partai Islam Banglades Dihukum Mati

9I32 SYARIFUDIN


DHAKA, KOMPAS.com - Pengadilan khusus di Banglades menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pemimpin partai Islam Delwar Hossain Sayedee atas kejahatan perang selama perang kemerdekaan.

Sayedee (73) dinyatakan bersalah atas dakwaan pembunuhan massal, pemerkosaan, pembakaran, penjarahan dan pemaksaan pemeluk Hindu masuk agama Islam dalam perang kemerdakaan pada 1971.

Perang tersebut dilancarkan dalam upaya merdeka dari Pakistan.

Vonis terhadap wakil presiden partai Jamaat-e-Islami atau Jamaat itu dibacakan oleh hakim pengadilan khusus Fazle Kabir di Dhaka pada Kamis (28/2/2013).

Tim pengacara terdakwa memboikot sidang pembacaan vonis dan mereka sejauh ini belum memberikan komentar.

Sebelumnya mereka menolak dakwaan jaksa dan menegaskan dakwaan terhadap kliennya bermotif politik. 

Demonstrasi

Jamaat-e-Islami menyerukan mogok nasional hari ini untuk mengantisipasi vonis dan sekaligus mengecam sidang. Seruan mogok juga dikeluarkan untuk menuntut pembebasan Delwar Hossain Sayedee.

Namun para wartawan mengatakan seruan mogok tersebut tidak terlalu diiindahkan warga. Selama berminggu-minggu para penentang Sayedee menggelar demonstrasi di ibu kota untuk menuntut agar ia dihukum mati.

Delwar Hossain Sayedee adalah orang paling senior yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan kejahatan perang ini.

Sebelumnya salah seorang tokoh dari partai yang sama, Abdul Khaher Mullah didakwa melakukan kejahatan perang dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Perdana Menteri Sheikh Hasina membentuk pengadilan khusus pada 2010 untuk menangani pelanggaran selama perang yang menewaskan sekitar tiga juta orang.

Beberapa kelompok hak asasi manusia mengkritik pengadilan ini karena dinilai gagal memenuhi standar internasional.

Sumber: KOMPAS.COM

Rabu, 06 Februari 2013

SMS Sambil Nyetir Ibarat Kanker


9E03 AHMAD RIFAI DININGRAT MANGKUREDJO



Columbia - Sudah banyak peringatan mengenai bahayanya menyetir sambil menelepon atau mengetik pesan singkat (SMS). Tetapi faktanya di lapangan, masih banyak pula pengendara yang tidak ragu melakukan aktivitas berbahaya ini.

"Mengetik pesan singkat itu seperti melihat penyakit kanker yang menggerogoti tubuh orang yang kita sayangi. Kita bisa melihat kanker itu terus tumbuh, tetapi kita tidak tahu caranya untuk menghentikannya," begitu ujar Tom Crosby dari AAA Carolinas Traffic Safety Foundation seperti dikutip dari ABC Columbia, Kamis (7/2/2013).

Dalam sebuah survei yang digelar oleh AT&T, sebanyak 43 persen remaja di Amerika mengaku mengetik SMS saat nyetir.

75 persen remaja menyebutkan mengetik SMS adalah hal biasa yang dilakukan teman mereka, sementara 97 persen menyatakan setuju kalau mengetik SMS adalah hal yang berbahaya.

Meski ada insiden kecelakaan yang terkait dengan pola mengemudi ini, ada kekhawatiran, kalau remaja akan melupakannya dan kembali mengetik SMS

Untuk mencegah hal ini, aturan bagi pengemudi akan diperketat di South Carolina, termasuk denda sebanyak US$ 100 bagi pengemudi yang ngetik SMS.

sumber: DETIKdotCOM


Rabu, 23 Januari 2013

Tawuran antar pelajar

9I32 SYARIFUDIN
Tawuran Antar Pelajar di Indonesia Bukti Sekolah Tidak Tegas

Artikel tawuran pelajar, kasus tawuran antar pelajar yang sedang ramai saat ini mengharuskan sekolah yang dinilai mempunyai otoritas untuk menangani penyebab tawuran pelajar. Yunita (19), kakak kandung Alawy Yusianto Putra, korban tewas dalam tawuran antar pelajar SMAN 70 dan SMAN 6 Jakarta Selatan pekan lalu, menilai, sekolah bisa mencegah pelajar tawuran melalui ketegasan dalam penegakan aturan.

"Sekolah saya dulu jarang banget ada masalah tawuran. Guru-gurunya semuanya keras. Yang tawuran langsung dikeluarkan," kata alumni SMA Negeri 47 Tanah Kusir, Jakarta Selatan itu saat ditemui Kompas.com di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.



dampak tawuran pelajar

Menurut Yunita, tawuran pelajar sma ataupun juga tawuran pelajar stm yang kerap terjadi antara SMAN 6 dan SMAN 70 menjadi bukti lemahnyanya sanksi yang diterapkan sekolah kepada para pelajar yang terlibat. Para pelajar kedua sekolah di kawasan Kebayoran Baru itu, lanjutnya, akhirnya tak pernah jera terlibat dalam pertikaian terbuka.

"Akhirnya sudah jadi kebiasaan dan lebih sulit untuk ditangani," sambung mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Alawy, Ramdhan Alamsyah. Menurutnya, sekolah memiliki tanggung jawab dalam menangani kasus tawuran, khususnya dalam pemberian sanksi yang tegas terhadap pelajar yang terlibat. Bila sekolah tidak bersikap tegas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Dinas Pendidikan perlu menjatuhkan sanksi terhadap sekolah yang lari dari tanggung jawab itu.

"Kami ingin penyelesaian yang menyeluruh. Kementerian atau dinas seharusnya bisa memberi sanksi, misalnya dengan menurunkan status akreditasi sekolah," kata Ramdhan.

Ramdhan menilai, sekolah bisa dicap tidak tegas selama melakukan pembiaran tanpa memberikan teguran keras. Sayangnya, lanjut Ramdhan, sekolah-sekolah tersebut tetap menyandang status sekolah bergengsi.

"Lucu tetapi ironis, sekolah seperti SMA 6 dan SMA 70 punya embel-embel internasional tetapi nyatanya hanya jadi biang tawuran," tuturnya.

Kasus tawuran pelajar bogor,tawuran pelajar sukabumi seharusnya semakin membuat kita menyadari dan memberi pengertian tawuran pelajar yang sesungguhnya tidak memberi manfaat sama sekali. justru hanya mencoreng muka pendidikan di negara kita.
Sumber:beritaduo