Tampilkan postingan dengan label Ganja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ganja. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Februari 2013

Penyalahgunaan Zat Aditif dan Psikotropika oleh Generasi Muda


9G06 ARIYANTI

Penyalahgunaan Zat Aditif dan Psikotropika oleh Generasi Muda


Zat aditf dan psikotropika adalah zat atau obat yang berasal dari tumbuhan, sintesis yamg dapat menyebabkan penurunan kesadaran dan menimbulkan ketergantungan. Zat aditif dan psikotropika banyak terdapat disekitar kita yaitu rokok, minuman berakohol dan narkoba. Beberapa jenis narkoba yang banyak disalah gunakan adalah ganja, ekstansi, shabu-shabu, putauw dan zat/obat berbahaya lainnya.

Penyalahgunaan zat/obat tersebut akan mengakibatkan perubahan pada pikiran, perasaan, tingkah laku dan fungsi pada organ tubuh. Akibat yang timbul pada pemakai narkoba, zat/obat berbahaya adalah kercunan, ketergantungan/kecanduan dan kematian

Ciri-cri perubahan pada pengguna narkoba:
Suka menyendiri
Melalaikan tanggung jawab
Pola tidur tidak teratur, gemar tidur di pagi hari
Malas mengurus penampilan diri dan kondisi tubuh
Berjalan sempoyongan
Prestasi sekolah menurun, suka membolos dan keluar pada jam pelajaran

Penanggulangan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan dengan cara promotif (pembinaan), preventif (pencegahan), kuratif (pengobatan), rehabilitatif (pemulihan) dan represif (pemimdahan).

Kebanyakkan anak yang menggunakan narkoba diawali dari salah pergaulan. Pergaulan dengan teman-teman pengguna narkoba akan menarik kita untuk menggunakannya juga. Berawal dari coba-coba atau karena gengsi dan takut dikatakan pengecut, dan berakhir dengan kecanduan. Jauhi teman-teman yang kamu ketahui menggunakan obat terlarang juga hindari tempat yang rawan pengedar obat terlarang.

Pencegahan terhadap jebakan narkoba bagi generasi muda yang paling efektif adalah keluarga yang harmonis. Dengan adanya keterbukaan dalam keluarga maka takkan ada generasi yang lari dari masalah dan terjerumus dalam narkoba.

Benteng pertahanan yang paling kokoh untuk melindungi generasi muda adalah membangun iman yang kuat. Dengan membangun iman tersebut harus diawali dari keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar.

Jumat, 15 Februari 2013

Polres Jaksel Musnahkan Barang Bukti Ganja

9B37 TIKHA KANIA

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 1.477 gram dengan cara dibakar. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di halaman Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2013).  Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi Unit Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dalam beberapa bulan terakhir yang meringkus 14 tersangka dari 4 jaringan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat mengungkapkan bahwa semakin hari angka statistik narkotika mengalami peningkatan dan untuk itulah pihak kepolisian membutuhkan dukungan seluruh masyarakat untuk mengajak bersama-sama memerangi narkoba.

"Jadi untuk mencegah seluruh elemen perlu ikut partisipasi baik aparat, pelajar, LSM, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat harus kerjasama mencegah dan memberantas narkoba," katanya.

Pemusnahan tersebut, kata Wahyu, merupakan bentuk transparansi serta komitmen yang serius dari pihak kepolisian kepada masyarakat dalam memberantas narkotika. "Pemusnahan di samping simbol bersama Jaksel bebas narkotika kami ingin seluruh masyarakat melakukan peran deteksi dini saling terbuka terkait narkotika. Apabila ada hal sekecil apapun segera informasikan," ujar Wahyu.

Sumber: kompas