Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Februari 2013

KPK Periksa Sri Mulyani April Mendatang



9B02 AKMAD SUGANDI

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait kasus dugaan korupsi bail out Bank Century pada April nanti. Sri Mulyani yang kini menjadi Direktur Bank Dunia itu akan diperiksa penyidik KPK di kediamannya di Amerika Serikat.

“Sri Mulyani rencana diperiksa sebagai saksi terkait Century pertengahan atau pekan ke-3 April tahun ini,” kata Johan di Jakarta, Jumat (1/3/2013).
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengungkapkan, KPK memeriksa Sri di Amerika demi mempercepat proses penyidikan kasus Century. Menurut Abraham, surat perintah pemeriksaan Sri ini sudah dia tandatangani. Abraham juga mengatakan, penyidik KPK nantinya akan terbang ke Tokyo dan Jepang untuk memeriksa saksi-saksi Century. Namun dia tidak menyebutkan siapa saksi Century yang akan diperiksa di negeri sakura itu.

SUMBER: KOMPAS

12 Pejabat Taiwan Dijerat Skandal Gratifikasi

9D28 RUKHANIAH ZEN
Taipei - Sebanyak 12 pejabat Dinas Perkeretaapian Taiwan terjerat skandal korupsi. Para pejabat tersebut dicurigai menerima gratifikasi dari beberapa pengusaha setempat.

Terdapat dua deputi direktur dalam nama-nama pejabat yang terlibat kasus korupsi ini. Mereka adalah Chung Chao-hsiung dan Huang Min-jen yang menjabat sebagai Wakil Kepala Dinas Perkeretaapian Taiwan.

Bersama dengan 10 pejabat lainnya, keduanya dijerat dakwaan gratifikasi karena menerima hadiah dari sejumlah pengusaha yang terlibat proyek dengan mereka. Para pejabat itu disebut-sebut telah menerima jamuan makan dan berkunjung ke kelab malam yang bernilai lebih dari 6 juta dolar Taiwan atau setara Rp 1,9 miliar.

Gratifikasi tersebut diberikan demi mengamankan sejumlah kontrak proyek yang bernilai hingga 1 miliar dolar Taiwan atau setara Rp 327 miliar. Demikian seperti dilansir Channel News Asia, Kamis (28/2/2013).

Jaksa yang menangani perkara ini menghendaki hukuman berat bagi para pejabat tersebut, terutama kedua deputi direktur. Namun tidak disebutkan secara detail tuntutan vonis yang diajukan jaksa.

"Telah merusak kepentingan negara dan Dinas Perkeretaapian Taiwan," tegas jaksa.

Selain 12 pejabat pemerintahan, terdapat 5 orang pengusaha dan 2 orang agen konstruksi yang diindikasi terlibat dalam kasus ini. Di Taiwan, kasus ini tercatat sebagai skandal korupsi terbesar yang pernah melanda sektor perkeretaapian, karena melibatkan pejabat senior dan banyaknya pejabat yang terlibat.

Menanggapi kasus ini, Dinas Perkeretaapian Taiwan menyatakan, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menjanjikan kerjasama yang erat dengan aparat berwenang yang menangani kasus ini.

Dalam beberapa tahun terakhir, Taiwan diguncang sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi pemerintahannya. Salah satunya yang menyeret mantan presiden Chen Shui-bian yang akhirnya divonis 20 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas sejumlah kasus gratifikasi saat menjabat.

                                                                                                                   DETIK.COM

Rabu, 27 Februari 2013

Ibas: Pernyataan Anas Lagu Lama yang Diulang

9B12 GIAN RAJU HIDAYATULLAH


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono atau akrab disapa Ibas membantah pernyataan mantan Ketua Umum DPP Demokrat Anas Urbaningrum bahwa dia menerima aliran dana hasil korupsi proyek Hambalang. Ibas menganggap pernyataan Anas sebagai lagu lama yang diulang.

"Ini seperti lagu lama yang diulang-ulang. Saya katakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Seribu persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu (27/2/2013).

Ibas berharap masyarakat dapat melihat secara jernih dan tidak terpengaruh dengan opini-opini. Ibas menyarankan Anas agar fokus saja menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi dan tidak beropini di hadapan publik.

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu mengaku mendorong penuntasan kasus Hambalang. "Silakan kasus ini dibuka selebar-lebarnya dan kita berikan kesempatan kepada KPK dan pihak pengadilan untuk menuntaskan kasus ini dengan adil dan transparan," pungkas Ibas.

Seperti diberitakan, Anas mengaku pernah ikut dalam pertemuan antara M Nazaruddin dan politisi senior Demokrat Amir Syamsuddin yang membahas kasus Hambalang. Saat itu, Amir meminta keterangan Nazar terkait aliran uang Hambalang.

Pada rapat itu, Anas mengaku hanya mendengarkan penjelasan Nazar kepada Amir. Menurut Anas, penjelasan Nazar terkait aliran uang Hambalang cukup mengejutkan. Tanpa menyebut nama, Anas menyebut beberapa orang menikmati uang proyek Hambalang.

Ketika dikejar dengan pertanyaan soal beredarnya tudingan bahwa Ibas turut menikmati uang yang diduga suap tersebut, Anas hanya menjawabnya secara singkat. "Saya hanya ikut rapat dan mendengarkan. Jadi, kalau hadist, rawahu-nya Pak Amir, kecuali Pak Amir pas ditanya tak mau menjelaskan, pemain penggantinya adalah saya," kata Anas.

Sumber: KOMPAS.com

Sabtu, 23 Februari 2013

Korupsi "Berjamaah" Eksekutif & Legislatif di Tahun Politik







9F28 ROSIDAH B

Kasus korupsi silih berganti menjerat kader partai politik. Terakhir, suap impor daging sapi membawa Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang saat itu menjabat sebagai presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke balik jeruji besi.

Direktur Indonesia Budget Center, Arif Nur Alam, mengatakan, korupsi berkaitan erat dengan modal politik. Geliat korupsi akan semakin kencang mengingat 2013 disebut sebagai tahun politik.

"Tahun politik memberikan peluang kepada pengambil kebijakan baik kader partai maupun ketua partai yang ada di kementerian atau di parlemen untuk korupsi," kata dia kepada Okezone, Selasa (19/2/2013).

Ada dua pola korupsi hasil dari koalisi eksekutif dengan legislatif. Yakni pola mempengaruhi kebijakan dan pola mempolitisasi anggaran. "Pola mempengaruhi kebijakan terjadi pada kasus LHI," ungkapnya.

Pola korupsi dengan mempengaruhi kebijakan, hasilnya bisa untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompok. Untuk kasus suap impor daging sapi, dia menjelaskan, tak bisa dipungkiri jika Luthfi punya relasi politik dengan Menteri Pertanian, Suswono. Keduanya, sama-sama kader PKS.

"Relasi politik antara LHI dengan Suswono itu bagian penting," ujarnya.

Indikasi jika LHI mempengaruhi kebijakan Suswono yakni pertemuan keduanya dengan importir daging di Medan. Dia berharap, KPK bisa menelusuri apa yang dibahas dalam pertemuan itu.

Untuk pola korupsi dengan politisasi anggaran, eksekutif dan parlemen konspirasi untuk mendistribusikan anggaran ke daerah untuk memperoleh dukungan atau daerah pemilihan yang berpotensi melabungkan suara. "Baik untuk kepentingan pemilu legislatif atau Pilpres," pungkasnya.

SUMBER : okezone.com

Gerindra Dorong Anas Bongkar Seluruh Korupsi

Gerindra Dorong Anas Bongkar Seluruh Korupsi
9i 36 Wandika

Anas Urbaningrum telah resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi Hambalang. Meski sudah jadi tersangka, namun dukungan kepada Ketua Umum Partai Demokrat itu terus mengalir.

Salah satu dukungan berasal dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon. Dia menyatakan prihatin atas kasus yang menimpa Anas. Fadli Zon pun menyarankan kepada kawannya itu untuk membongkar kasus korupsi yang diketahuinya.

"Jangan tanggung jangan kepalang. Ini harus jadi pembelajaran bagi kita semua," kata Fadli Zon dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Sabtu (23/2/2013).

Menurutnya, hukum harus ditegakkan dan jangan menjadi subordinasi politik. "Campur tangan politik terhadap hukum akan melahirkan ketidakadilan," ujarnya.

Fadli Zon pun berharap ditetapkannya dua ketua umum partai politik sebagai tersangka tidak menjadikan rakyat menjadi apatis dengan partai politik. "Semoga seluruh parpol mampu bermain politik secara bersih, beretika, dan bertanggung jawab, sebagai upaya bersama membangun kembali kepercayaan rakyat kepada partai politik," jelasnya.

Selain itu, Fadli Zon menegaskan, partainya juga akan mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi Hambalang. Fadli berharap kasus ini tidak diintervensi kekuasaan. "Skandal korupsi Hambalang harus tuntas ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu," ujarnya. (Ary) 
sumber: liputan6

sumbe

Jumat, 22 Februari 2013

Kampanye Hitam Serang Aher

9H16IIN TARINI


DEPOK - Jelang Pemilukada Jawa Barat, warga Sawangan, Depok dibuat resah dengan beredarnya selebaran gelap yang menyudutkan calon Gubernur, Ahmad Heryawan (Aher). Dalam selebaran itu menyebutkan bahwa Aher memiliki istri dua atau poligami dan korupsi.

Menurut salah seorang warga di Jalan Raya Pasir Putih, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok, selebaran tersebut menyebar pada tengah malam.

"Kalau dikumpulkan bisa setengah rim, menyebar di waktu kejadian tengah malam. Sebagian belum sempat diterima warga sudah kita sweeping," kata salah satu warga, Anto Budiyanto kepada Okezone, Jumat (22/02/2013).

Anto menambahkan warga tak mengetahui siapa yang membagikan selebaran tersebut. Penyebarannya dengan cara dilempar atau ditaruh di pagar rumah warga.

Sedikitnya brosur dibagikan di lebih dari 100 rumah. Brosur paling banyak ditemukan di Gang Mawar. "Lokasinya sepanjang Jalan Raya Pasir Putih. Brosur belum sempat di terima warga diletakkan di pagar-pagar," ungkapnya.

Sumber:http://news.okezone.com/read/2013/02/23/553/766319/kampanye-hitam-serang-aher

Selasa, 12 Februari 2013

MA Belum Tahu Ada Kasasi Lepaskan Terdakwa Korupsi Rp 19,7 M

9E23 NIA DUNIATY






Jakarta - - Mahkamah Agung (MA) mengaku belum tahu ada majelis kasasi yang memvonis lepas terdakwa kasus korupsi Rp 19,7 miliar, Khairudin. Mantan anggota DPRD Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur itu divonis 4 tahun di tingkat pertama dan banding.

"Saya belum lihat (putusan Khairudin)," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur kepada wartawan di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (13/2/2013).

Majelis yang dimaksud yaitu Mansur Kertayasa selaku ketua majelis dan hakim anggota Sophian Marthabaya dan Mohammad Askin. Mansur sendiri pensiun 2 hari setelah putusan tersebut diketok.

Meski sudah diketok pada 5 Juli 2012 silam, hingga hari ini MA belum mengetahui putusan itu. "Itu baru kemarin kan putusannya? Nanti saya lihat dulu ya," janji Ridwan.

Sekadar diketahui, dari fakta persidangan terungkap Khairudin memegang peranan penting dalam penyaluran dana bansos bernilai puluhan miliaran itu. Sebanyak Rp 16 miliar di antaranya diduga dibagi-bagikan kepada 37 anggota DPRD Kukar periode 2004-2009 lalu.

Khairudin pada Pengadilan Tipikor Samarinda divonis 4 tahun penjara. Lalu putusan ini dikuatkan di tingkat banding. Lantas Khairuddin pun kasasi dan dikabulkan MA.

"Saya awalnya memperkirakan MA akan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi karena di tingkat pertama dan di Pengadilan Tinggi divonis. Tapi di MA kok seperti itu? Setelah di MA kenapa diputus onslaght (lepas)? Itu permasalahannya. Di MA putusannya bulat, tak ada hakim yang dissenting opinion," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong, Sofyan Latoriri.


SUMBER;DETIK.COM

Jumat, 08 Februari 2013

Jadi tersangka KPK, Dimana Gubernur Rusli Zainal



http://images.detik.com/customthumb/2013/02/08/10/160731_rusli1.jpg?w=460

 9F09 CHOLIS NUROKHMAN

Pekanbaru - - KPK menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka dalam kasus PON Riau dan perkara dugaan korupsi pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Apa respons dan di mana orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu?

"Gubernur ada acara di Jakarta," kata Humas Pemprov Riau Chairul Riski kepada detikcom melalui SMS, Jumat (8/2/2013).

Riski tak menjawab ketika didesak acara yang diikuti dan bagaimana tanggapan gubernur mengenai status hukum tersebut. Saat ditelepon, Riski tak mengangkat telepon.

Hari ini, Rusli dan sejumlah pejabat Pemprov tidak terlihat di kantor. Beberapa PNS beraktivitas seperti biasa. Mereka menonton televisi saat KPK menggelar konferensi pers. Sebagian di antaranya membuka-buka situs online. Namun mereka enggan berkomentar mengenai hal itu.

Dua hari lalu, detikcom menerima siaran pers dari Pemprov Riau yang menyebutkan, Rusli bertemu Komite Olahraga Indonesia (KOI) di Jakarta dalam rangka persiapan Islamic Solidarity Games. Pada event yang digelar sekitar bulan Oktober 2013 ini, Riau menjadi tuan rumah.

Rusli diduga menerima sekaligus memberikan suap dalam kasus korupsi PON. Ia dijerat pasal berlapis. Selain korupsi PON, ia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengesahan badan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri tahun 2001-2006.



Penerbit : Detik

Kamis, 07 Februari 2013

Kadis PU Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Rp 66 Miliar

9B17 ITA RISWATI

KEDIRI, KOMPAS.com -- Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, akhirnya menetapkan Kasenan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Kediri sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Brawijaya. Kasenan dijemput polisi langsung di kantor Dinas PU, Jalan Pol Imam Bachri, Kecamatan Pesantren, Kamis (7/2/2013) siang.

Penjemputan tersebut berjalan tanpa kendala. Ia kemudian dibawa ke Mapolresta beserta satu kardus dokumen yang turut disita. Sesampainya di mapolresta, pejabat yang juga pernah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Gambiran II itu langsung dibawa masuk ke ruangan unit tindak pidana korupsi untuk pemeriksaan. Selama proses penjemputan itu, ia hanya mengumbar senyum tanpa mengeluarkan sepatah katapun.

Kepala Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro mengatakan, penangkapan tersebut merupakan kewenangan penyidik untuk menghindari tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatannya, atau menghilangkan barang bukti.

"Nanti seterusnya ditahan atau tidak menunggu pemeriksaan 1x24 jam," kata AKBP Ratno Kuncoro.

Sementara penetapan status tersangka tersebut, kapolres menambahkan, menyusul adanya beberapa bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik sejak enam bulan lalu. Dari hasil pemeriksaan itu, kepolisian menyimpulkan adanya tiga perbuatan melawan hukum dalam kasus itu, yaitu pada tahap persetujuan penganggaran proyek, mekanisme pelelangan yang diluar ketentuan, serta pelaksanaan pembangunan proyek yang berbeda dengan pemenang tender.

"Nanti dari tersangka yang satu ini kita berharap dapat berkembang pada penetapan tersangka lainnya," kata kapolres.

Sebelumnya diberitakan, Polres Kediri Kota berupaya mengungkap dugaan korupsi proyek jembatan Brawijaya senilai Rp 66 miliar dari APBD dalam bentuk pendanaan multiyears (tahun jamak). Sebelumnya, polisi juga menyebut adanya dokumen proyek yang sama namun nilainya berbeda, yaitu Rp 71 miliar.

Pembangunan jembatan itu dimulai tahun 2010, dan sedianya berakhir pada tahun ini. Proyek pengganti jembatan lama yang menghubungkan kota Kediri bagian timur dan barat itu hingga kini masih dalam proses pembangunan.

Sumber: KOMPAS

ICW:Tahun 2013 Menjadi Tahun Korupsi


9I32 SYARIFUDIN



JAKARTA, Indonesia Corruption Watch mengatakan, tahun 2013 ini menjadi tahun dengan kemarakan kasus korupsi. Di dalam konferensi persnya yang diadakan di Jakarta, Kamis (7/2/2013), ICW memaparkan ada kecenderungan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), khususnya dari bantuan sosial dan hibah yang akan digunakan untuk kepentingan suksesi Pemilu 2014.

Ada tren peningkatan anggaran bantuan sosial-hibah yang akan rawan dibajak oleh fungsionaris partai yang masih menjabat.

Untuk meminimalisasi potensi korupsi ini, Divisi Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan merekomendasikan agar KPK memiliki program fokus untuk menyelidiki penggunaan dana terlarang yang rawan dilakukan partai politik.

Selain itu, ICW menyarankan KPU agar segera mengeluarkan peraturan tentang dana kampanye. KPU harus mampu menelisik ke persoalan dana-dana terlarang kampanye juga.

"KPU harus mampu menemukan fenomena itu. Mana dana-dana terlarang yang akan digunakan untuk kampanye," ujarnya.

Arief Nuralam dari Indonesia Budget Center mengatakan, banyak bendahara partai yang tersangkut kasus korupsi, di antaranya seperti Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin. Selain itu, dapat dilihat kepada kasus suap Presiden PKS Luthfi Hasan Isaaq. Kasus ini mendeskripsikan upaya memperkaya diri politisi dan partai politiknya.

"Sukar memisahkan dana yang dikorupsinya itu untuk kepentingan diri saja atau untuk kepentingan partainya juga," ujarnya.

Dia juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada keterkaitan suap Luthfi ini dengan kewenangan pemberian izin impor sapi yang berada di tangan Menteri Pertanian Suswono yang merupakan kader di PKS.

Dari data korupsi politik tahun 2012 yang dimiliki ICW, Partai Golkar menduduki peringkat pertama sebagai partai dengan kader paling banyak terjerat kasus korupsi (14 orang). Peringkat selanjutnya adalah Partai Demokrat (10 orang), PDIP (8 orang), Partai Amanat Nasional (5 orang), dan Partai Kebangkitan Bangsa (4 orang).

ICW juga menyarankan agar diberikan sanksi tegas bagi partai politik atau kader partai politik yang tersangkut kasus korupsi dan menggunakan dana terlarang untuk kepentingan suksesi partainya. Sanksi itu bisa berupa pelarangan kader tersebut untuk ikut dalam pemilihan legislatif atau bahkan yang lebih keras, partai politik tempat kader tersebut bernaung dapat dibubarkan.

Sumber:KOMPAS