Tampilkan postingan dengan label pengendara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengendara. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Maret 2013

Kecelakan Beruntun

9D31 SITI NURBAITILLAH

KAB.CIREBON

KAB.CIREBON-Pada tanggal 28 januari 2013 telah terjadi kecelakaan beruntun yang terjadi di Jln kamboja kab.CIREBON.kecelakaan itu melibatkan dua pengendara motor,1 pengendara mobil,dan 1 pengendara sepeda. 
menurut para saksi mata kecelakaan beruntun itu diakibatkan oleh pengendara mobil yang menggunakan handphone pada saat mengendarai mobilnya,sebetulnya tujuan pengendara mobil itu akan melakukan piknik bersama keluarganya ke arah bandung .didalam mobil tersebut terdapat 2 anak-anak,1 bayi,dan 3 orang dewasa.
diperkirakan kecepatan yang dikemudi pengendara mobil tersebut melebihi batas kecepatan yang ditentukan.  mobil AVANZA yang dikendarai pengendara mobil tersebut oleng d an menabrak pengandara motor yang ada di depan mobil tersebut sehingga pengendara motor itu hilang kendali sehingga menabrak pengendara sepeda yang melintas di sisi jalan tersebut.
akhinya pengendara sepeda dan motor tersebut jatuh di sisi jalan,dan pengendara mobil pun menabrak baliho yang ada di samping jalan.di dalam peristiwa tersebut menelan korban jiwa sebanyak 3 orang diantaranya adalah 1 pengendara sepeda,1 pengendara motor,dan bayi.mereka semua mendapat luka yang cukup parah pengendara sepeda mendapati luka yang cukup parah di kepalanya,pengendara motor tewas karena kehabisan darah,dan bayi tewas karena terjepit di sisi badan mobil yang rusak karena benturan yang cukup keras.serta pengendara yang lain mendapati luka yang cukup ringan.mereka semua di larikan ke rumah sakit.
akibat dari kelalaian pengendara mobil tersebut yang menggunakan handphone pada saat mengendarai bisa membuat korban jiwa yang cukup banyak.oleh karena itu kita dianjurkan untuk tidak menggunakan handphone pada saat pengendarai kendaraan.


Sabtu, 23 Februari 2013

Ayo Tertib Di Jalan


 9F15 INDAH ENRIANI WULANSARI

Tertib berlalu lintas di jalan, bukan hanya untuk pengemudi mobil dan motor saja. Semua pengguna jalan pun, termasuk kita, juga harus tertib, karena jika kita terbiasa tertib di jalan maka aturan itu pasti tidak akan sulit dilakukan. Tertib di jalan berarti harus taat pada semua lalu lintas. Selain itu, meski tidak ada rambu atau peraturan tertulis, semua pengguna jalan tetap harus menomorsatukan keselamatan. Berikut cara efektif yang bisa kita lakukan di jalan demi ketertiban berkendara :

A.  Menyeberang jalan di zebra cross  
Menyeberang adalah salah satu bentuk langkah kita di jalanan, sebagai masyarakat terutama kitasebagai pelajar haruslah menggunakan zebra cross itu,zebra cross sengaja dibuat karena untuk kita menyeberang dan menjaga keselamatan kita saat menyeberang agar tidak bingung saat berada di jalanan.

B. Memakai perlengkapan keselamatan saat mengendarai motor, mobil, sepeda, dan berbagai kendaraan lainnya.
Sebagai warga negara yang taat pada aturan hukum, hendaklah jika sedang mengendarai sebuah kendaraan, memakai perlengkapan yang sesuai, aman dan nyaman dipakai, janganlah sekali-sekali memakai perlengkapan yang kita tidak cocok/tidak aman saat digunakan, karena itu juga berdampak buruk bagi si pengendara.

C. Motor hanya untuk dinaiki dua orang
Seperti yang kita ketahui, di jalanan saat ini banyak kendaraan bermotor yang ditumpangi oleh beberapa orang. Sebenarnya, itu sangat tidak baik, karena prosuder yang lebih baik saat berkendara sepeda motor hanya untuk 2 orang, walaupun sering kali kita menemukan sepeda motor yang ditumpangi oleh beberapa orang, dengan demikian hendaklah kita sebagai pelajar sadar akan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Satu lagi, janganlah pernah mengendarai sepeda motor dengan kecepatan diatas rata-rata.

D. Menyeberang jalan saat lampu lalu lintas bagi kendaraan menyala merah.
INGAT!! menyeberanglah saat lampu merah sedang merah bagi kendaraan, cara ini digunakan untuk penyeberang jalan. Sedangkan, bagi kendaraan, berhentilah saat lampu berwarna merah. Usahakan agar kita selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Inilah cara yang bisa kita lakukan di jalan guna mematuhi tata tertib lalu lintas dan sebagai tuntunan bagaimana menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain selama di jalan.