Tampilkan postingan dengan label Agus Martowardojo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agus Martowardojo. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Februari 2013

Alasan SBY Tunjuk Agus Marto Jadi Calon Gubernur BI

 9D19 LILIS



  JAKARTA - Agus Martowardojo yang saat ini menjadi menteri keuangan diajukan sebagai calon gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2013-2018 mendatang. Ada beberapa alasan khusus Agus Marto bisa menjadi calon tunggal gubernur BI. Apa itu?

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah memaparkan beberapa alasan kuat atas terpilihnya pria kelahiran Belanda itu sebagai calon gubernur BI yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pertama, Agus dinilai memiliki pengalaman yang cukup panjang dan kaya terkait industri perbankan dan keuangan di Indonesia.

"Pak Agus paham benar bagaimana industri perbankan dan keuangan itu dijalankan. Beberapa Gubernur Bank Sentral di sejumlah negara juga memiliki background pernah jadi bankir," ungkap Firmanzah, seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet (Setkab), Minggu (24/2/2013).

Diceritakannya, Agus Marto telah lama berkecimpung di dunia perbankan. Sebelum ditunjuk sebagai Menteri Keuangan pada 2010, Agus menjadi Direktur Utama Bank Mandiri sejak 2005. Agus pun juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank Permata selama tiga tahun.

Kedua, sebagai Menkeu, Agus memahami secara baik tentang bagaimana menjaga fiskal dan sektor riil berjalan di Indonesia. Ke depannya, perekonomian Indonesia membutuhkan lebih baik dan lebih intens lagi.

"Sekarang sudah sangat baik, tetapi melihat ekonomi dunia, dan ekonomi kawasan, maka policy respons kita sangat diperlukan. Kerjasama sektor moneter dan harmonisasi kebijakan moneter dan fiskal perlu lebih diintensifkan," jelas Firmanzah.

Ketiga, tambah Firmanzah, Agus juga memiliki hubungan yang baik dengan semua lembaga di luar Menkeu, seperti BI, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan juga lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia, IMF, dan lain-lain. Dia mengakui bila hubungan dengan Bank Dunia dan IMF saat ini tidak ada satupun negara yang bisa menyelesaikan perekonomiannya sendiri.

"Jadi apa yang disebut policy coordination sangat diperlukan. Hubungan baik dengan Bank Dunia dan IMF sangat diperlukan untuk policy coordination," beber guru besar pada Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini.

Keempat, seorang Agus Martowardojo mempunyai profesionalitas, kapabilitas, dan integritas yang sangat baik. Apakah itu sebagai bankir swasta maupun saat menjadi bankir pemerintah, dan saat ini sebagai Menkeu tidak perlu diragukan lagi.

"Hal-hal tersebut yang melatarbelakangi mengapa Pak Agus Marto diusulkan sebagai Gubernur BI," pungkas Firmanzah.

Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur BI Darmin Nasution akan berakhir pada 23 Mei 2013 ini. Sesuai dengan Undang-Undang, nama calon Gubernur BI sudah harus diajukan oleh Presiden kepada DPR-RI tiga bulan sebelumnya. (ade)


Sumber: okezone

Jumat, 22 Februari 2013

Remunerasi dan Tunjangan PNS Bakal Digabung

9B17 ITA RISWATI



Liputan6.com, Jakarta : Pemerintah terus mengkaji kebijakan remunerasi gaji dan tunjangan kinerja dari pejabat negara, baik di pemerintahan pusat maupun daerah. Rencana peleburan antara honorarium dan tunjangan menjadi satu tunjangan kinerja diyakini merupakan salah satu yang akan dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menuturkan, remunerasi selama ini berlaku bagi pejabat di lingkungan pemerintah pusat, seperti lembaga eksekutif, legislatif, pengawasan dan yudikatif. 'Gaji tambahan' ini juga diterima pejabat di lingkungan pemerintah daerah, yakni gubernur, bupati serta walikota.

"Kami sudah melakukan kajian atas remumerasi. Kalau yang remunerasi umum merupakan pola pengendalian tim reformasi birokrasi nasional. Tapi yang inisatif sudah masuk di tahun ketiga yakni mengkaji gaji dan tunjangan kinerja dari pejabat negara," katanya di Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Dia mengaku, pihaknya tengah mendiskusikan penggabungan remunerasi dan tunjangan kinerja bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Aparatur Negara. Prinsipnya, ragam tunjangan dan gaji yang selama ini diterima pejabat negara akan diintegrasikan ke dalam satu tunjangan kinerja.

"Jadi ini mau ditata kembali, karena sampai sekarang tunjangan dan honorarium yang diterima cukup banyak. Meski dengan nilai yang kecil-kecil, tapi kalau ditotal jumlahnya besar," jelasnya.

Dengan kebijakan tersebut, dia menilai, tidak akan berpengaruh pada keuangan APBN 2013 mengingat langkah ini dianggap baik untuk harmonisi remunerasi pejabat negara.

"Semua sudah dimasukkan dalam pertimbangan, karena ini inisiatif tahun ketiga dengan diskusi lebih matang. Sehingga proses ini sudah lebih siap untuk dipresentasikan kepada pimpinan," tukas Agus. (Fik/Shd)


Sumber: Liputan6