Tampilkan postingan dengan label jawa timur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jawa timur. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Februari 2013

Warga Desa Bilaporah Bangkalan Digemparkan Penemuan Mayat Bayi






9F12 FERLY PUTRIANY
Bangkalan, Seruu.com - Warga desa Bilapora Timur, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu (20/2/2013) digemparkan dengan penemuan mayat bayi lengkap dengan ari-arinya yang sudah dikubur di pemakaman umum setempat.
Namun, bayi yang diperkirakan berumur 4 bulan dalam kandungan tersebut dikubur tidak layaknya bayi yang meninggal secara normal, warga sekitar menduga lahir sembunyi-sembunyi karena hasil hubungan gelap.

"Janin bayi ini sudah dalam keadaan di kubur, karena ada yang janggal warga bersama tokoh masyarakat di sini berunding dan sepakat membongkarnya. Sebab, di desa sini tidak ada warga yang melahirkan dan meninggal," terang salah seorang warga setempat, Rosul, ketika dikonfirmasi di lokasi.

Dijelaskan Rosul, berdasarkan salah satu pengakuan warga. Bahwa, Selasa kemarin sekitar pukul 13.00 wib, ada dua orang dengan mengendarai sepeda motor menggunakan helm tropong yang masuk ke areal pemakaman.

"Warga menduga dua orang itu yang melakukan penguburan janin bayi ini, karena warga di sini tidak ada yang melahirkan," ujarnya.

Menurut Rosul, setelah dibongkar di dalamnya ada dua bungkusan, ada plastik hitam yang berisi ari-arinya, dan kain putih yang berisi janinnya.

"Untuk jenis kelaminnya saya gak bisa liat, soalnya dalam posisi didalam lobang belum diangkat," ungkapnya.

Sementara itu, kapolsek Socah, AKP Sumono, ketika ada di tempat kejadian perkara (TKP) bersama anggotanya, langsung melakukan olah TKP dan mengangkat janin bayi tersebut untuk di bawa ke RSUD Syamrabu.

"Atas informasi dari masyarakat langsung kami datang ke sini, untuk memastikan apakah ini benar janin bayi atau bukan, kami angkat langsung di bawa ke RSUD dan yang ngubur masih dalam lidik," tukasnya.

Sementara pantauan Seruu! ratusan masyarakat desa sekitar yang mendengar informasi tersebut langsung ber duyun-duyun datang ke TKP, untuk melihat secara langsung keberadaan janin bayi malang tersebut.

Kamis, 07 Februari 2013

Kadis PU Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Rp 66 Miliar

9B17 ITA RISWATI

KEDIRI, KOMPAS.com -- Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, akhirnya menetapkan Kasenan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Kediri sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Brawijaya. Kasenan dijemput polisi langsung di kantor Dinas PU, Jalan Pol Imam Bachri, Kecamatan Pesantren, Kamis (7/2/2013) siang.

Penjemputan tersebut berjalan tanpa kendala. Ia kemudian dibawa ke Mapolresta beserta satu kardus dokumen yang turut disita. Sesampainya di mapolresta, pejabat yang juga pernah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Gambiran II itu langsung dibawa masuk ke ruangan unit tindak pidana korupsi untuk pemeriksaan. Selama proses penjemputan itu, ia hanya mengumbar senyum tanpa mengeluarkan sepatah katapun.

Kepala Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro mengatakan, penangkapan tersebut merupakan kewenangan penyidik untuk menghindari tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatannya, atau menghilangkan barang bukti.

"Nanti seterusnya ditahan atau tidak menunggu pemeriksaan 1x24 jam," kata AKBP Ratno Kuncoro.

Sementara penetapan status tersangka tersebut, kapolres menambahkan, menyusul adanya beberapa bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik sejak enam bulan lalu. Dari hasil pemeriksaan itu, kepolisian menyimpulkan adanya tiga perbuatan melawan hukum dalam kasus itu, yaitu pada tahap persetujuan penganggaran proyek, mekanisme pelelangan yang diluar ketentuan, serta pelaksanaan pembangunan proyek yang berbeda dengan pemenang tender.

"Nanti dari tersangka yang satu ini kita berharap dapat berkembang pada penetapan tersangka lainnya," kata kapolres.

Sebelumnya diberitakan, Polres Kediri Kota berupaya mengungkap dugaan korupsi proyek jembatan Brawijaya senilai Rp 66 miliar dari APBD dalam bentuk pendanaan multiyears (tahun jamak). Sebelumnya, polisi juga menyebut adanya dokumen proyek yang sama namun nilainya berbeda, yaitu Rp 71 miliar.

Pembangunan jembatan itu dimulai tahun 2010, dan sedianya berakhir pada tahun ini. Proyek pengganti jembatan lama yang menghubungkan kota Kediri bagian timur dan barat itu hingga kini masih dalam proses pembangunan.

Sumber: KOMPAS