Tampilkan postingan dengan label bongkar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bongkar. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Februari 2013

PT KAI Bongkar Paksa Bangunan

9I32 SYARIFUDIN


JEMBER, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daops) 9 Jember, Jawa Timur, membongkar paksa tiga rumah yang  mepet rel di Kelurahan Patrang, Kamis (28/2/2013).

Pembongkaran dilakukan setelah para penghuni tidak bersedia membongkar sendiri, pascasosialisasi larangan mendirikan bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan .

Antara Stasiun Jember dan Arjasa yang berjarak sekitar tujuh  kilometer, terdapat sebanyak 262 bangunan yang seharusnya dibongkar, dan hanya tiga bangunan yang masih tersisa. Sebelumnya, 258 bangunan dibonkar sendiri penghuninya dengan mengikuti ketentuan jarak antara bangunan dan as rel kereta api.

"Tiga bangunan dibongkar paksa, karena pemiliknya tidak mau membongkar sendiri. Kami dengan terpaksa dari PT KAI Daops 9 Jember mengambil alih pembongkaran bangunan liar itu secara paksa," kata Gatut Setyatmoko, Manajer Humas PT KAI Daops 9 Jember kepada wartawan, Kamis, di Patrang.

Masih tersisa satu bangunan lagi yang semi permanen di Kelurahan Baratan. Untuk pembongkartan bangunan tersebut, kata Gatut Setyatmoko, pihaknya sudah koordinasi dengan RT dan RW setempat.

Pembongkaran bangunan liar di sepanjang rel kereta api dilakukan, karena jarak antara bangunan dengan as rel kurang dari enam meter.

Penertiban ini dilakukan untuk memberi perlakuan yang sama kepada pemilik bangunan lainnya, yang telah dilaksanakan sejak awal Desember 2012 lalu. "Setelah bangunan liar dari Stasiun Jember hingga Stasiun Arjasa tuntas, PT KAI Daops 9 Jember akan menertibkan seluruh bangunan yang tidak memenuhi ketentuan yakni enam  meter dari as rel agar jarak pandang masinis tidak terganggu," kata Gatut.

"Ini bertujuan memberi kenyamanan jarak pandang masinis, demi untuk keselamatan pengguna jasa kereta api dan masyarakat," tambahnya.

Sumber: KOMPAS.COM

Kamis, 21 Februari 2013

Nazaruddin: Cerita Anas soal Harrier Itu 'Tipu-tipu'






9F28 ROSIDAH B

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membantah pernyataan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disampaikan melalui pengacaranya, Firman Wijaya, mengenai pembelian Toyota Harrier. Menurut Nazaruddin, cerita Anas yang mengaku mencicil mobil itu dari Nazaruddin hanyalah omong kosong.

“Mas Anas dengan pengacaranya membuat cerita Mahabarata, tipu-tipu. Kalau penipu itu kan cukup sekali, ini cerita tipu-tipu, dia buat cerita bahwa benar ternyata mobil Harrier itu ada, dia kasih katanya cicil ke saya, itu tipu semua,” kata Nazaruddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (21/2/2013). Belum diketahui terkait apa Nazaruddin dipanggil KPK. Pihak Humas KPK mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu ke penyidik.

Kepada wartawan, Nazaruddin kembali mengatakan kalau Harrier itu bukanlah dicicil Anas, melainkan pemberian dari PT Adhi Karya, BUMN pemenang tender proyek Hambalang. PT Adhi Karya, menurut Nazaruddin, membayarkan mobil itu dalam dua kali pembayaran. “Satu cash (tunai), satu pakai cek. Tidak ada yang lain dari Adhi Karya,” ujarnya.

Mantan anggota DPR itu pun menuding ada beberapa pimpinan KPK yang “galau” dalam menetapkan Anas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. “Sekarang Anas kan mau ditersangkakan, tapi lucunya ada beberapa pimpinan KPK yang galau,” ujar Nazaruddin tanpa menyebut nama pimpinan KPK yang dimaksudnya itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anas menjelaskan masalah mobil Harrier ini kepada pers melalui pengacaranya, Firman Wijaya, dan tenaga ahli Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Rahmad, dalam jumpa pers, Selasa (19/2/2013).

Kepada wartawan, Rahmad mengungkapkan kalau Harrier yang sempat dimiliki Anas itu bukanlah gratifikasi terkait Hambalang. Menurutnya, Anas membeli mobil seharga Rp 670 juta itu dengan mencicil kepada Nazaruddin.

Pada akhir Agustus 2009, Anas menyerahkan Rp 200 juta kepada Nazaruddin sebagai uang muka pembayaran mobil. Dalam pemberian tersebut, turut menyaksikan Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, Nazaruddin, dan Maimara Tando. Kemudian pada Februari 2010, Anas membayar cicilan kedua kepada Nazaruddin senilai Rp 75 juta yang disaksikan kembali oleh M Rahmad.

Namun, Anas mengembalikan lagi Harrier itu ke Nazaruddin setelah mendapat berbagai pertanyaan soal mobil itu seusai Kongres Partai Demokrat, Mei 2010. Beredar kabar bahwa mobil itu pemberian Nazaruddin kepada Anas.

Firman Wijaya mengatakan, saat mobil akan dikembalikan, Nazaruddin menolaknya. Nazaruddin, katanya, beralasan rumahnya sudah penuh dengan mobil sehingga tidak dapat menampung Harrier dari Anas. Kemudian, lanjutnya, Nazaruddin meminta Anas mengembalikannya dalam bentuk uang.

Anas pun, menurut Firman, menjual mobil itu dan memperoleh uang Rp 500 juta. Kemudian, Anas memberikan uang Rp 775 juta kepada Nazaruddin, melebihi nilai beli mobil Harrier tersebut.

SUMBER : kompas.com