Tampilkan postingan dengan label terkait. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label terkait. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Februari 2013

Bambang Soesatyo Cs Diperiksa KPK 8 Jam Terkait Anggaran Simulator SIM

 9E31 SUPRIYATNA

Jakarta - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, dan Herman Hery menjalani pemeriksaan terkait kasus simulator SIM di KPK. Mereka ditanya penyidik soal proses persetujuan anggaran simulator.

"Tadi kita juga jelaskan mekanisme anggaran yang dilakukan di Komisi III," kata Bambang Soesatyo mewakil rekan-rekannya di KPK, Kamis (28/2/2013).

Ketiganya diperiksa mulai pukul 10.00 WIB, dan baru keluar sekitar pukul 18.00 WIB. Bambang menjelaskan, KPK juga mengklarifikasi pernyataan Nazaruddin yang menyebutkan mereka ikut terlibat dalam proses anggaran.

"Jadi hari ini kami berikan klarifiksi pernyataan Nazaruddin bahwa ada anggota Komisi III yang diduga terlibat Korlantas," jelasnya.

Bambang melanjutkan, mereka bertiga menjelaskan secara runtut kepada penyidik mulai dari A sampai Z soal bagaimana anggaran disetujui.

"PNBP disetujui yang terpenting adalah korlantas ini nggak gunakan data APBN, tapi gunakan dana PNBP yang tidak dibahas di DPR," terang politisi Golkar ini.

Jadi pemeriksaan, terkait persetujuan anggaran Korlantas. "Itu kan menggunakan data PNBP dan sesuai ketentuan mekanisme itu melalui persetujuan Menkeu tanpa persetujuan DPR," imbuhnya.

Bambang menepis kalau pernah bertemu Djoko secara pribadi. Tapi, kalau pertemuan di DPR, dia mengakui memang ada. "Saya juga sudah sampaikan tidak ada pertemuan-pertemuan selain yang ada di DPR," imbuhnya.

SUMBER;detikNews

Bambang Soesatyo Cs Diperiksa KPK 8 Jam Terkait Anggaran Simulator SIM

 9F13 HARTONO

Jakarta - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, dan Herman Hery menjalani pemeriksaan terkait kasus simulator SIM di KPK. Mereka ditanya penyidik soal proses persetujuan anggaran simulator.

"Tadi kita juga jelaskan mekanisme anggaran yang dilakukan di Komisi III," kata Bambang Soesatyo mewakil rekan-rekannya di KPK, Kamis (28/2/2013).

Ketiganya diperiksa mulai pukul 10.00 WIB, dan baru keluar sekitar pukul 18.00 WIB. Bambang menjelaskan, KPK juga mengklarifikasi pernyataan Nazaruddin yang menyebutkan mereka ikut terlibat dalam proses anggaran.

"Jadi hari ini kami berikan klarifiksi pernyataan Nazaruddin bahwa ada anggota Komisi III yang diduga terlibat Korlantas," jelasnya.

Bambang melanjutkan, mereka bertiga menjelaskan secara runtut kepada penyidik mulai dari A sampai Z soal bagaimana anggaran disetujui.

"PNBP disetujui yang terpenting adalah korlantas ini nggak gunakan data APBN, tapi gunakan dana PNBP yang tidak dibahas di DPR," terang politisi Golkar ini.

Jadi pemeriksaan, terkait persetujuan anggaran Korlantas. "Itu kan menggunakan data PNBP dan sesuai ketentuan mekanisme itu melalui persetujuan Menkeu tanpa persetujuan DPR," imbuhnya.

Bambang menepis kalau pernah bertemu Djoko secara pribadi. Tapi, kalau pertemuan di DPR, dia mengakui memang ada. "Saya juga sudah sampaikan tidak ada pertemuan-pertemuan selain yang ada di DPR," imbuhnya.


SUMBER;detikNews

18 Anggota Polda Sulteng Diperiksa Terkait Video Penyiksaan Teroris Poso

 9F13 HARTONO

Jakarta - Din Syamsuddin dan sejumlah ormas Islam menyerahkan video berisi rekaman penyiksaan terkait kasus terorisme yang diduga dilakukan oleh oknum polisi. Mabes Polri rupanya sudah mengetahui hal itu. Investigasi terhadap para pelaku sedang berjalan.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan, video itu masih didalami. Namun dari dugaan sementara, ada kemiripan tayangan dengan kasus yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah, akhir tahun lalu.

"Jadi kalau nanti tayangan itu hal dengan yang di Palu setelah terjadi adanya penembakan anggota Brimob ya saat ini yang di Palu ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 anggota Polri," kata Boy di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (28/2/2013).

Sejauh ini, ada 9 warga yang sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Namun polisi masih butuh lima orang warga lainnya untuk melengkapi berkas.

"Informasi yang kita terima informasi akan segera dilakukan sidang displin kepada mereka kemungkinannya awal bulan Maret yang diduga kemungkinan ada kekerasan terhadap orang yang diperiksa tim investigasi Propam yang menetapkan," jelasnya.

Boy mengakui ada sejumlah personel Polri yang terekam sedang melakukan penganiayaan di video yang diserahkan Din. Semua ciri-ciri di gambar mengarah ke insiden di Palu. Meski begitu, Boy menegaskan anggota yang terekam bukan dari Densus 88 antiteror.

"Nggak ada Densus. Itu bintara ya," tegasnya.

Kenapa prosesnya lama? Menurut Boy, ada anggota masyarakat yang masih belum mau bersaksi. Karena itu, diharapkan mereka bisa memenuhi undangan.

Sebelumnya, Din dan sejumlah ormas Islam menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Mereka menyerahkan sebuah video yang berisi rekaman penyiksaan orang terkait kasus terorisme yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Aksi ini dianggap melanggar HAM.

SUMBER;detikNews





18 Anggota Polda Sulteng Diperiksa Terkait Video Penyiksaan Teroris Poso

 9F23 NUGRAHA DWI APRIYANTO

Jakarta - Din Syamsuddin dan sejumlah ormas Islam menyerahkan video berisi rekaman penyiksaan terkait kasus terorisme yang diduga dilakukan oleh oknum polisi. Mabes Polri rupanya sudah mengetahui hal itu. Investigasi terhadap para pelaku sedang berjalan.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan, video itu masih didalami. Namun dari dugaan sementara, ada kemiripan tayangan dengan kasus yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah, akhir tahun lalu.

"Jadi kalau nanti tayangan itu hal dengan yang di Palu setelah terjadi adanya penembakan anggota Brimob ya saat ini yang di Palu ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 anggota Polri," kata Boy di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (28/2/2013).

Sejauh ini, ada 9 warga yang sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Namun polisi masih butuh lima orang warga lainnya untuk melengkapi berkas.

"Informasi yang kita terima informasi akan segera dilakukan sidang displin kepada mereka kemungkinannya awal bulan Maret yang diduga kemungkinan ada kekerasan terhadap orang yang diperiksa tim investigasi Propam yang menetapkan," jelasnya.

Boy mengakui ada sejumlah personel Polri yang terekam sedang melakukan penganiayaan di video yang diserahkan Din. Semua ciri-ciri di gambar mengarah ke insiden di Palu. Meski begitu, Boy menegaskan anggota yang terekam bukan dari Densus 88 antiteror.

"Nggak ada Densus. Itu bintara ya," tegasnya.

Kenapa prosesnya lama? Menurut Boy, ada anggota masyarakat yang masih belum mau bersaksi. Karena itu, diharapkan mereka bisa memenuhi undangan.

Sebelumnya, Din dan sejumlah ormas Islam menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Mereka menyerahkan sebuah video yang berisi rekaman penyiksaan orang terkait kasus terorisme yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Aksi ini dianggap melanggar HAM.

 SUMBER;detikNews



8 Anggota DPD RI Diskusi Soal Penyusunan RUU MD3


9F24 NUR FATIKAH


PADANG, KOMPAS.com - Delapan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Kamis (28/2/2013) melakukan diskusi terkait penyusunan RUU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU MD3), dengan sejumlah pengajar dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat.
Delapan orang anggota DPD RI itu adalah Alirman Sori, Elviana, Habib Hamid Abdullah, GKR Ayu Koes Indriyah, Abdurachman, Muhammad Gazali, Amang Syafrudin, dan Carolina Nubatonis Kondo.
Diskusi dengan tema masa depan proses legislasi DPR-DPD pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, diselenggarakan dengan kerjasama Pusat Studi Perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Andalas. Dalam diskusi, yang terutama mengemuka ialah kemungkinan hasil putusan terhadap uji materi UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPD, dan DPRD serta UU Nomor 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Hingga saat ini uji materi yang diajukan masih menunggu putusan MK. Salah seorang narasumber diskusi, Dian Bakti Setiawan, yang juga Ketua Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, mengatakan, sekalipun pengaduan DPD kepada MK tidak salah secara hukum, namun hal itu merupakan pertanyaan besar jika ditilik dari aspek filosofis bernegara.  

 SUMBER : kompas.com
 

 

Selasa, 12 Februari 2013

Ini Pesan SBY ke Mentan Terkait Kasus Impor Daging


9E23 NIA DUNIATY








Jakarta - - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memanggil Mentan Suswono terkait merebaknya kasus suap impor daging sapi. Usai mendengar penjelasan Suswono, SBY pun memberikan pesan. Apa itu?

"Presiden meminta saya tetap bekerja, minta tetap bekerja seperti biasa," kata Suswono saat jumpa pers di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (13/2/2013). Pertemuan SBY dan Suswono berlangsung selama satu jam.

Dalam pembicaraan tersebut, Suswono diminta memberikan penjelasan secara tertulis dan lisan soal kasus impor daging sapi yang sedang ditangani KPK. Termasuk masalah kuota daging dari berbagai sisi.

"Dari sisi regulasi daging importasi daging, sangat jelas, untuk pencapaian swasembada 2014, jadi tidak ada kebijakan regulasi yang menyimpang," terangnya.

Politikus PKS ini menegaskan, semua keputusan soal kuota daging sudah sesuai prosedur. "Bahkan importasi kuotanya alokasi semua dibicarakan dibahas pertama dari sisi jumlah kuotanya, diputuskan dalam rapat menko," imbuhnya.

Mentan Suswono namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus suap impor daging yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan. KPK menduga, Luthfi bisa menggunakan pengaruhnya ke Suswono untuk menambah kuota impor daging PT Indoguna Utama yang sudah menyetor uang Rp 1 miliar dari total Rp 40 miliar yang direncanakan. Beberapa waktu lalu Suswono sudah membantah soal kabar ini.


SUMBER;DETIK.COM