Tampilkan postingan dengan label dengan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dengan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Maret 2013

Wc Baru Sekolah ku Menjadi Alat Komunikasi

 9E23 NIA DUNIATY

Saya bersekolah di SMPN 1 GEGESIK sekolah yang sudah berstandar nasional. akan tetapi peraturan-peraturannya masih banyak yang di langgar para siswa. seperti wc yang seharusnya dijaga dan digunakan dengan baik akan tetapi malah digunakan sebagai media komunikasi antar siswa dengan bahasa yang kasar. sekolah perlu bertindak tegas dengan siswa yang sudah kelewatan melanggar aturan di sekolah.

SUMBER;KARYA SENDIRI

Rabu, 27 Februari 2013

Misi Demokrat Ganjal Prabowo & Ical, Golkar: PD Sedang Panik

 9E23 NIA DUNIATY

Jakarta - Partai Golkar merasa heran dengan misi menjegal pencapresan Prabowo Subianto dan Aburizal Bakrie yang diutarakan golongan muda Partai Demokrat (PD). Golkar menilai Demokrat sedang panik.

"Kami partai Golkar merasa heran dengan pernyataan itu. Karena tidak ada hak di negara pun mencegah orang menjegal jadi presiden. Mari menjaga demokrasi yang baik dan benar," kata Wasekjen Golkar, Leo Nababan, saat dihubungi, Rabu (27/2/2013).

Leo menilai pernyata golongan PD itu dilatarbelakangi kepanikan terkait kondisi internal PD saat ini. Dia pun menyayangkan pernyataan golongan muda PD itu.

"Boleh saja khawatir, tapi jangan mencegah calon lain. Jangan panik, jangan ngeluarin jurus cina mabok. Mari jalankan demokrasi dengan sehat," ujarnya.

Leo menegaskan pencapresan Ical sudah final. Golkar akan mengusung Ical apapun yang terjadi.

"Yang pasti pencalonan ARB sudah final, baik dari internal dan eksternal," tutupnya.

SUMBER; detikNews

Sabtu, 23 Februari 2013

Anas Mundur sebagai Ketua Umum Partai Demokrat




9F28 ROSIDAH B
Anas Urbaningrum akhirnya menyatakan mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Standar etik pribadi saya mengatakan, kalau saya punya status hukum sebagai tersangka, maka saya akan berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat," kata Anas saat jumpa pers di Kantor DPP Demokrat di Jakarta, Sabtu (23/2/2013) siang.

Ia mengatakan, kebetulan standar etik yang dipegangnya sesuai dengan isi pakta integritas yang diminta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk ditandatangani seluruh kader pengurus Partai Demokrat di seluruh Indonesia. Namun, tanpa pakta itu pun, Anas mengaku sudah memegang prinsip tersebut.

"Saya mundur sebagai Ketua Umum Partai Demokrat," ujar Anas kembali.

Hal tersebut, kata Anas, bukan berarti ia mengaku salah. Ia menghormati kebijakan yang dibuat partainya. Anas tetap meyakini tidak terlibat dalam skandal Hambalang yang disebutnya sebagai tuduhan tak mendasar.

Seperti diberitakan, KPK menyangka Anas melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 12 UU Pemberantasan Tipikor antara lain menyebutkan, "Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar".

Huruf a dan b dalam Pasal 12 UU Pemberantasan Tipikor memuat ketentuan pidananya, yakni pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.

Nama Anas pertama kali disebut terlibat dalam kasus ini oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dalam penyelidikan KPK terkait kasus Hambalang, Anas diduga diberi mobil mewah Toyota Harrier oleh Nazaruddin tahun 2009 . KPK telah memperoleh bukti berupa cek pembelian mobil mewah tersebut sejak pertengahan tahun lalu. Cek pembelian ini sempat tidak diketahui keberadaannya.

Anas terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam Kongres II di Bandung, Jawa Barat, pada 20-23 Mei 2010. Ketika itu, ada tiga kandidat ketua umum, yakni Anas, Andi Mallarangeng, dan Marzuki Alie.

Dalam pemungutan suara putaran pertama, Anas unggul dengan 236 suara. Adapun Marzuki mendapat 209 suara dan Andi sebanyak 82 suara. Lantaran tidak ada kandidat yang memperoleh suara lebih dari 50 persen, pemungutan suara putara kedua dilakukan.

Pada putaran kedua, mantan Ketua Umum PB HMI itu unggul dengan perolehan 280 suara. Adapun Marzuki memperoleh 248 suara dan dua suara dinyatakan tidak sah.

Dorongan agar Anas mundur sudah lama disuarakan berbagai pihak setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi. Politisi Demokrat Ruhut Sitompul konsisten dan gamblang mendesak Anas mundur. Ketidakjelasan status Anas ketika itu dinilai menyandera partai. Akibatnya, partai terancam "karam" di Pemilu 2014 setelah elektabilitas partai terus merosot.

SUMBER :kompas.com

Jumat, 01 Februari 2013

Takut Terjerat Hukum, Warga Puncak Cabuti Tumbuhan Mirip Ghat 'Chatinone'

9F38 ULPIYANA


Bogor - Meski belum jelas benar yang ditanamnya tumbuhan Ghat atau bukan, warga Puncak, Cisarua, Bogor khawatir. Mereka mencabuti tumbuhan yang sudah ditanamnya sejak 10 tahun terakhir karena takut terjerat hukum. Bisa saja, tumbuhan itu bahan baku narkotika jenis Chatinone.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bogor AKBP Asep Safrudin kepada wartawan, Jumat (1/2/2013). Menurut dia, tindakan tersebut dilakukan atas inisiatif warga sendiri.

"Warga yang mulai mencabuti tumbuhan itu. Ini terjadi setelah adanya pemberitaan yang menyatakan bahwa bahan tersebut terindikiasi mengandung zat sebagai bahan baku narkoba," kata Kapolres.

"Masyarakat khawatir terkena dampak hukum karena menanam pohon itu," tambahnya.

Menurut warga, tumbuhan itu dibawa turis asal Timur Tengah. Warga ikut menanam karena tumbuhan tersebut sangat mudah dikembangbiakkan. Dengan cara stek seperti pada singkong, tumbuhan berdaun kecil itu bisa tumbuh dengan sendirinya.

"Daunnya makanan favorit mereka (turis Arab) untuk dijadikan lalapan setelah makan daging kambing. Kata mereka itu obat untuk menurunkan lemak," kata Bowi, kampung Citamiang, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Bogor.

Selain itu, daun juga digunakan untuk menurunkan lemak dan obat diabetes.

Warga menanam untuk keperluan bisnis. Pucuk daun bisa dijual dengan harga tinggi. "Dulunya satu bungkus plastik, harganya bisa sampai 100 dolar. Tapi sekarang sudah banyak yang tanam, harganya jadi lebih murah. Per kilonya cuma 200-300 ribu," kata Hasan (39), warga lainnya.

Hingga kini, belum ada yang bisa memastikan apakah tumbuhan yang tumbuh subur di Puncak itu benar-benar jenis Ghat atau Khat atau Catha Edulis (bahan baku untuk membuat narkotika jenis Chatinone atau Katinona). Chatinone merupakan narkotika golongan I yang hanya boleh dipakai untuk keperluan riset.

SUMBER:http://news.detik.com