Tampilkan postingan dengan label SIM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SIM. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Februari 2013

Bambang Soesatyo Cs Diperiksa KPK 8 Jam Terkait Anggaran Simulator SIM

 9E31 SUPRIYATNA

Jakarta - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, dan Herman Hery menjalani pemeriksaan terkait kasus simulator SIM di KPK. Mereka ditanya penyidik soal proses persetujuan anggaran simulator.

"Tadi kita juga jelaskan mekanisme anggaran yang dilakukan di Komisi III," kata Bambang Soesatyo mewakil rekan-rekannya di KPK, Kamis (28/2/2013).

Ketiganya diperiksa mulai pukul 10.00 WIB, dan baru keluar sekitar pukul 18.00 WIB. Bambang menjelaskan, KPK juga mengklarifikasi pernyataan Nazaruddin yang menyebutkan mereka ikut terlibat dalam proses anggaran.

"Jadi hari ini kami berikan klarifiksi pernyataan Nazaruddin bahwa ada anggota Komisi III yang diduga terlibat Korlantas," jelasnya.

Bambang melanjutkan, mereka bertiga menjelaskan secara runtut kepada penyidik mulai dari A sampai Z soal bagaimana anggaran disetujui.

"PNBP disetujui yang terpenting adalah korlantas ini nggak gunakan data APBN, tapi gunakan dana PNBP yang tidak dibahas di DPR," terang politisi Golkar ini.

Jadi pemeriksaan, terkait persetujuan anggaran Korlantas. "Itu kan menggunakan data PNBP dan sesuai ketentuan mekanisme itu melalui persetujuan Menkeu tanpa persetujuan DPR," imbuhnya.

Bambang menepis kalau pernah bertemu Djoko secara pribadi. Tapi, kalau pertemuan di DPR, dia mengakui memang ada. "Saya juga sudah sampaikan tidak ada pertemuan-pertemuan selain yang ada di DPR," imbuhnya.

SUMBER;detikNews

Bambang Soesatyo Cs Diperiksa KPK 8 Jam Terkait Anggaran Simulator SIM

 9F13 HARTONO

Jakarta - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, dan Herman Hery menjalani pemeriksaan terkait kasus simulator SIM di KPK. Mereka ditanya penyidik soal proses persetujuan anggaran simulator.

"Tadi kita juga jelaskan mekanisme anggaran yang dilakukan di Komisi III," kata Bambang Soesatyo mewakil rekan-rekannya di KPK, Kamis (28/2/2013).

Ketiganya diperiksa mulai pukul 10.00 WIB, dan baru keluar sekitar pukul 18.00 WIB. Bambang menjelaskan, KPK juga mengklarifikasi pernyataan Nazaruddin yang menyebutkan mereka ikut terlibat dalam proses anggaran.

"Jadi hari ini kami berikan klarifiksi pernyataan Nazaruddin bahwa ada anggota Komisi III yang diduga terlibat Korlantas," jelasnya.

Bambang melanjutkan, mereka bertiga menjelaskan secara runtut kepada penyidik mulai dari A sampai Z soal bagaimana anggaran disetujui.

"PNBP disetujui yang terpenting adalah korlantas ini nggak gunakan data APBN, tapi gunakan dana PNBP yang tidak dibahas di DPR," terang politisi Golkar ini.

Jadi pemeriksaan, terkait persetujuan anggaran Korlantas. "Itu kan menggunakan data PNBP dan sesuai ketentuan mekanisme itu melalui persetujuan Menkeu tanpa persetujuan DPR," imbuhnya.

Bambang menepis kalau pernah bertemu Djoko secara pribadi. Tapi, kalau pertemuan di DPR, dia mengakui memang ada. "Saya juga sudah sampaikan tidak ada pertemuan-pertemuan selain yang ada di DPR," imbuhnya.


SUMBER;detikNews

Rabu, 27 Februari 2013

Benny: Komisi III Tak Bahas Proyek Simulator SIM

9D28 RUKHANIAH ZEN
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Benny K Harman mengatakan, Komisi III tidak pernah membahas proyek simulator ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisian RI.
"Tidak membahas proyek, Komisi III tidak membahas proyek," kata Benny seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, Kamis (28/2/2013)..
Politikus Partai Demokrat itu mengaku telah menjelaskan kepada penyidik KPK mengenai tugas dan fungsinya sebagai ketua Komisi III DPR saat proyek simulator SIM dilaksanakan. Benny juga mengaku telah menjelaskan tugas dan fungsi anggota Komisi III dan Badan Anggaran di Komisi III yang berkaitan dengan pembahasan rencana kerja dan rencana anggaran yang diajukan Pemerintah.
"Apa tugas dan fungsi anggota Dewan, khusus berkaitan dengan tugas dan fungsi Komisi III dan Badan Anggaran di Komisi III,” ujarnya.
Mengenai indikasi aliran dana ke DPR terkait dengan proyek simulator SIM ini, Benny mengaku belum tahu dan meminta publik menunggu hasil pemeriksaan KPK.
Pernyataan Benny yang mengatakan tidak ada pembahasan proyek simulator SIM di Komisi III DPR ini berbeda dengan yang pernaj disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo.
Seusai diperiksa sebagai saksi simulator SIM beberapa waktu lalu, Herry mengungkapkan kalau realisasi anggaran proyek simulator SIM 2011, lebih besar dari anggaran yang semula diajukan Kepolisian RI. Menurut Herry, nilai anggaran proyek itu disahkan DPR.
Nilai anggaran yang disahkan DPR ini, katanya, lebih besar dari yang semula diajukan karena adanya penambahan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor Polri ke negara.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010, katanya, institusi Polri selaku lembaga negara berhak menggunakan 90 persen dari PNBP yang disetorkannya ke negara untuk membiayai kegiatan lembaga tersebut. Adapun, nilai PNBP yang disetor Polri ke negara tahun 2011, kata Herry, sekitar Rp 3 triliun.
Dia menjelaskan, semula PNBP ditetapkan pagunya terlebih dahulu melalui pembahasan Kementerian Keuangan dengan kementerian atau lembaga terkait. Kemudian, data-data yang diperoleh dari pembahasan pagu tersebut dimasukkan dalam RAPBN yang diusulkan pemerintah secara keseluruhan. Setelahnya, usulan pagu tersebut diajukan dan dibahas di DPR melaui nota keuangan.
“Dilakukan pembahasan bersama-sama DPR, yaitu kementerian lembaga dengan komisi terkait. Setelah pembahasan, kemudian dibawa lagi ke Kemenkeu untuk diselesaikan dokumen DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)-nya. Di situlah terjadinya penelaahan-penelaahan kemudian kita terbitkan dokumen DIPA-nya," kata Herry.
Nazaruddin Tuding Legislator
Sebelumnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menuding tiga anggota Komisi III DPR terlibat kasus simulator SIM. Anggota DPR yang dituding Nazaruddin adalah Bambang Soesatyo (Partai Golkar), Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), dan Herman Hery (Partai PDI-Perjuangan). Ketiga anggota DPR ini pun diperiksa KPK sebagai saksi pada hari ini.
Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko, mereka yang jadi tersangka adalah mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, pemilik PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. 

                                                                                                   KOMPAS.COM  

Jumat, 22 Februari 2013

Nazaruddin Diminta Buktikan Keterlibatan Komisi III di Simulator


9D31 SITI NURBAITILLAH


Jakarta - Mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin menuding tiga anggota komisi III terlibat dalam pengadaan simulator SIM. Anggota Komisi III Ahmad Yani meminta Nazaruddin menunjukkan bukti jika benar ada kaitan dengan rekannya di Komisi III.

"Tunjukkan saja bukti-buktinya jika ada. (Semua pembahasan) Ada notulesinya, ada pokja anggarannya," kata Ahmad Yani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Menurutnya, Komisi III tidak pernah membahas soal pengadaan simulator SIM Polri karena bukan termasuk anggaran dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

"Sepengetahuan saya Komisi III tidak pernah membahas itu, karena itu bukan APBN tapi PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak)," ucapnya.

"Saya sudah baca dokumen-dokumennya tidak ada pembahasan tentang itu, karena bukan APBN," tegas politisi PPP itu.

Ia menuturkan, pembahasan pengadaan simulator SIM di Polri dibahas sendiri antara Polri dengan pemerintah, dalam hal ini kementerian keuangan (Kemenkeu).

"Jadi mereka (polri) sendiri dengan kemenkeu. Urusan itu (dengan komisi III) jauh betul," tegasnya.

Tudingan Nazaruddin disampaikan usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus simulator SIM yang menyeret Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Tiga anggota DPR yang disebut Nazar adalah Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin dan Herman Hery. Ketiganya kompak menyatakan tak pernah ada pembahasan sebagaimana tudingan Nazaruddin.

sumber : detikNews