9B04 AMELIA YULINDA LESTARI
Diduga Bawa Kabur Rp 10 Triliun, Kantor GTI Syariah Dijaga Polisi
(Antara/Yudhi Mahatma)
Menurut pantauan Liputan6.com, Kamis (28/2/2013), kantor perusahaan investasi emas milik warga negara Malaysia Ong Han Cun tetap beroperasi meski di bawah pengawasan aparat penegak hukum.
Terlihat ada 10 orang karyawan yang masih melayani nasabah yang mendatangi kantor yang berada di lantai 9 di Gedung Mega Glodok Kemayoran, Jalan Angkasa Kav. B-6, Kemayoran Jakarta.
Bagi tamu yang berkunjung ke kantor itu, petugas mewajibkan mereka mengisi daftar hadir dan wajib menaruh KTP di meja resepsionis.
Kantor GTI Syariah ini merupakan kantor baru, sebelumnya kantor perusahaan tersebut berada di Jl. Pluit Permai Raya No. 23 Pantai Mutiara Penjaringan Jakarta Utara.
Namun menurut informasi yang diterima Liputan6.com saat mengunjungi kantor lama GTI Syariah, kantor itu ditinggalkan saat banjir yang melanda Jakarta pada pertengahan Januari lalu.
"Tapi sebelum banjir, banyak nasabah yang datang ke sini. Terus kantornya pindah ke Kemayoran," ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya. (Est/Ndw)
http://bisnis.liputan6.com/read/524192/diduga-bawa-kabur-rp-10-triliun-kantor-gti-syariah-dijaga-polisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar