Kamis, 28 Februari 2013

Anggaran Tiga Kementerian Belum Bisa Dicairkan

 
9A26 ROSDIANAH
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, ada tiga Kementerian atau Lembaga yang belum mendapat pencairan anggaran dari pemerintah. Sebab, anggaran dari tiga kementerian/lembaga ini bermasalah. Agus menduga masalah yang terjadi di tiga kementerian/lembaga ini disebabkan karena pembahasan rencana kerja dari kementerian tersebut masih sedang diproses oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Tiga kementerian itu adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag) serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)," kata Agus saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (1/3/2013).
Menurut Agus, belum adanya pencairan dana anggaran ke tiga kementerian/lembaga ini akan menyebabkan program di kementerian/lembaga akan terhambat. Imbasnya, nanti penyerapan anggaran juga akan lambat terserap. Di sisi lain, meski dana untuk keseluruhan program di tiga kementerian/lembaga belum bisa dicairkan, pemerintah pusat akan mencairkan dana untuk biaya operasional rutin dan pegawai saja.
Seharusnya, penyerapan anggaran dari Kementerian sudah mulai berjalan pada Maret 2013 ini. Namun tiga kementerian/lembaga ini ternyata terlambat menyerahkan program anggarannya yang seharusnya selesai di akhir Oktober lalu, sehingga realisasi anggaran terpaksa molor. Tapi Agus mengaku progres pengajuan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dinilai selangkah lebih maju dibanding Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Agama.
"Kemendikbud sudah menyelesaikan pembahasan antara lembaga dan DPR, meski masih ada 9 dari 10 program yang masih di blokir karena mengalami perubahan," kata Agus.
Begitupula dengan status seluruh program Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Agama yang tercatat masih diblokir. Sementara program Kementerian Agama baru melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada Februari lalu.
Solusinya, pemerintah telah mengkaji program dari kementerian agar sesuai dengan aturan serta akan ditindaklanjuti bersama Komisi X dan merevisi anggaran supaya bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

Sumber: kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar