Tampilkan postingan dengan label kasus suap. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kasus suap. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Februari 2013

Kasus Suap di Seluma, KPK Periksa 2 Anggota DPRD


9C17 INNA FARHANIYAH


Jakarta - KPK masih terus melakukan pengusutan kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu. Hari ini KPK memanggil dua orang anggota DPRD sebagai saksi.

"Iya, diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (7/2/2013). Kedua anggota DPRD tersebut yaitu Zainal Arifin dan Lasmi Jaya.

Selain Kadis PU Seluma, Erwin Panama, KPK juga telah menetapkan 3 tersangka lain dalam kasus ini yang merupakan jajaran pimpinan di DPRD Kabupaten Seluma. Tiga orang pimpinan itu adalah Ketua DPRD Seluma Zaryana Rait, Wakil Ketua DPRD Jonaidi Syahri dan Wakil Ketua Muchlis Tohir. Satu sisanya adalah anggota DPRD Seluma, Pirin Wibisono.

Kasus ini berawal dari penyuapan yang dilakukan oleh eks Bupati Seluma, Murman Efendi, terhadap anggota DPRD periode 2009-2014. Saat ini Marwan telah divonis 2 tahun penjara oleh pengadilan tipikor.

Suap dilakukan Murman agar anggota-anggota dewan tersebut memproses dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan Dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan melalui pelaksanaan pekerjaan tahun jamak untuk masa lima tahun anggaran menjadi Perda Nomor 12 Tahun 2010 serta perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2010 menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2011.

Pemberian uang suap dari terdakwa berupa cek bank senilai Rp 100-150 juta kepada masing-masing anggota dewan dan uang tunai Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.

sumber : detikNews

Kasus Suap di Seluma, KPK Periksa 2 Anggota DPRD


9C17 INNA FARHANIYAH


Jakarta - KPK masih terus melakukan pengusutan kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu. Hari ini KPK memanggil dua orang anggota DPRD sebagai saksi.

"Iya, diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (7/2/2013). Kedua anggota DPRD tersebut yaitu Zainal Arifin dan Lasmi Jaya.

Selain Kadis PU Seluma, Erwin Panama, KPK juga telah menetapkan 3 tersangka lain dalam kasus ini yang merupakan jajaran pimpinan di DPRD Kabupaten Seluma. Tiga orang pimpinan itu adalah Ketua DPRD Seluma Zaryana Rait, Wakil Ketua DPRD Jonaidi Syahri dan Wakil Ketua Muchlis Tohir. Satu sisanya adalah anggota DPRD Seluma, Pirin Wibisono.

Kasus ini berawal dari penyuapan yang dilakukan oleh eks Bupati Seluma, Murman Efendi, terhadap anggota DPRD periode 2009-2014. Saat ini Marwan telah divonis 2 tahun penjara oleh pengadilan tipikor.

Suap dilakukan Murman agar anggota-anggota dewan tersebut memproses dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan Dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan melalui pelaksanaan pekerjaan tahun jamak untuk masa lima tahun anggaran menjadi Perda Nomor 12 Tahun 2010 serta perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2010 menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2011.

Pemberian uang suap dari terdakwa berupa cek bank senilai Rp 100-150 juta kepada masing-masing anggota dewan dan uang tunai Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.

sumber : detikNews

Jumat, 01 Februari 2013

ICW Minta PKS Dewasa Tanggapi Kasus Luthfi Hassan


SULASTRI 9H 33

Jakarta - Indonesia Corruption Watch menghimbau kader Partai Keadilan Sejahtera untuk dewasa menyikapi kasus yang tengah mendera para petingginya. ICW Minta kader PKS menyerahkan hasil penyidikan kasus pada proses hukum.

"Kader PKS harusnya bersikap dewasa terhadap kasus ini. Biarlah kasus ini berjalan. Dilihat saja fakta-fakta hukumnya. Kalau bersalah, diterima," ujar Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko pada Tempo, Jumat, 1 Februari 2013.

Menurut Danang, tidak perlu panik dengan merespon terlalu radikal. "Biasanya politisi itu minta KPK dibubarkan, nah itu tidak proporsional," kata Danang.

Sebelumnya, mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Januari lalu dalam kasus impor daging di Kementerian Pertanian. Luthfi pun langsung mendekam di rumah tahanan KPK di Guntur.

Selain Luthfi, nama Menteri Pertanian Suswono disebut bakal tersebut. Menurut sumber Tempo, KPK sudah mengantongi bukti kuat, sebuah rekamanan percakapan antara Luthfi dan Suswono soal imbalan dari perusahaan impor daging.

Namun, belakangan muncul isu yang beredar di jejaring sosial. Mulai dari isu bahwa Menteri Pertanian Suswono yang juga kader PKS, mengurangi impor daging asal Amerika Serikat karena tercampur daging babi. Kemudian pihak Amerika dituding menekan Istana. Sampai tudingan bahwa penangkapan Luthfi adalah upaya pengalihan isu Century. Dan pengalihan isu atas pajak keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Anis Matta, Presiden PKS, menyebut kasus ini sebagai musibah yang diorganisir pihak-pihak tertentu untuk menghancurkan PKS. Selain konspirasi, Anis menyatakan partainya juga tengah menghadapi tirani terkait penangkapan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang diduga terlibat kasus suap impor daging sapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.