Tampilkan postingan dengan label anggota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label anggota. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Februari 2013

Bambang Soesatyo Cs Diperiksa KPK 8 Jam Terkait Anggaran Simulator SIM

 9E31 SUPRIYATNA

Jakarta - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, dan Herman Hery menjalani pemeriksaan terkait kasus simulator SIM di KPK. Mereka ditanya penyidik soal proses persetujuan anggaran simulator.

"Tadi kita juga jelaskan mekanisme anggaran yang dilakukan di Komisi III," kata Bambang Soesatyo mewakil rekan-rekannya di KPK, Kamis (28/2/2013).

Ketiganya diperiksa mulai pukul 10.00 WIB, dan baru keluar sekitar pukul 18.00 WIB. Bambang menjelaskan, KPK juga mengklarifikasi pernyataan Nazaruddin yang menyebutkan mereka ikut terlibat dalam proses anggaran.

"Jadi hari ini kami berikan klarifiksi pernyataan Nazaruddin bahwa ada anggota Komisi III yang diduga terlibat Korlantas," jelasnya.

Bambang melanjutkan, mereka bertiga menjelaskan secara runtut kepada penyidik mulai dari A sampai Z soal bagaimana anggaran disetujui.

"PNBP disetujui yang terpenting adalah korlantas ini nggak gunakan data APBN, tapi gunakan dana PNBP yang tidak dibahas di DPR," terang politisi Golkar ini.

Jadi pemeriksaan, terkait persetujuan anggaran Korlantas. "Itu kan menggunakan data PNBP dan sesuai ketentuan mekanisme itu melalui persetujuan Menkeu tanpa persetujuan DPR," imbuhnya.

Bambang menepis kalau pernah bertemu Djoko secara pribadi. Tapi, kalau pertemuan di DPR, dia mengakui memang ada. "Saya juga sudah sampaikan tidak ada pertemuan-pertemuan selain yang ada di DPR," imbuhnya.

SUMBER;detikNews

Bambang Soesatyo Cs Diperiksa KPK 8 Jam Terkait Anggaran Simulator SIM

 9F13 HARTONO

Jakarta - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, dan Herman Hery menjalani pemeriksaan terkait kasus simulator SIM di KPK. Mereka ditanya penyidik soal proses persetujuan anggaran simulator.

"Tadi kita juga jelaskan mekanisme anggaran yang dilakukan di Komisi III," kata Bambang Soesatyo mewakil rekan-rekannya di KPK, Kamis (28/2/2013).

Ketiganya diperiksa mulai pukul 10.00 WIB, dan baru keluar sekitar pukul 18.00 WIB. Bambang menjelaskan, KPK juga mengklarifikasi pernyataan Nazaruddin yang menyebutkan mereka ikut terlibat dalam proses anggaran.

"Jadi hari ini kami berikan klarifiksi pernyataan Nazaruddin bahwa ada anggota Komisi III yang diduga terlibat Korlantas," jelasnya.

Bambang melanjutkan, mereka bertiga menjelaskan secara runtut kepada penyidik mulai dari A sampai Z soal bagaimana anggaran disetujui.

"PNBP disetujui yang terpenting adalah korlantas ini nggak gunakan data APBN, tapi gunakan dana PNBP yang tidak dibahas di DPR," terang politisi Golkar ini.

Jadi pemeriksaan, terkait persetujuan anggaran Korlantas. "Itu kan menggunakan data PNBP dan sesuai ketentuan mekanisme itu melalui persetujuan Menkeu tanpa persetujuan DPR," imbuhnya.

Bambang menepis kalau pernah bertemu Djoko secara pribadi. Tapi, kalau pertemuan di DPR, dia mengakui memang ada. "Saya juga sudah sampaikan tidak ada pertemuan-pertemuan selain yang ada di DPR," imbuhnya.


SUMBER;detikNews

8 Anggota DPD RI Diskusi Soal Penyusunan RUU MD3


9F24 NUR FATIKAH


PADANG, KOMPAS.com - Delapan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Kamis (28/2/2013) melakukan diskusi terkait penyusunan RUU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU MD3), dengan sejumlah pengajar dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat.
Delapan orang anggota DPD RI itu adalah Alirman Sori, Elviana, Habib Hamid Abdullah, GKR Ayu Koes Indriyah, Abdurachman, Muhammad Gazali, Amang Syafrudin, dan Carolina Nubatonis Kondo.
Diskusi dengan tema masa depan proses legislasi DPR-DPD pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, diselenggarakan dengan kerjasama Pusat Studi Perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Andalas. Dalam diskusi, yang terutama mengemuka ialah kemungkinan hasil putusan terhadap uji materi UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPD, dan DPRD serta UU Nomor 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Hingga saat ini uji materi yang diajukan masih menunggu putusan MK. Salah seorang narasumber diskusi, Dian Bakti Setiawan, yang juga Ketua Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, mengatakan, sekalipun pengaduan DPD kepada MK tidak salah secara hukum, namun hal itu merupakan pertanyaan besar jika ditilik dari aspek filosofis bernegara.  

 SUMBER : kompas.com
 

 

Selasa, 12 Februari 2013

Pramono Edhie Kandidat Ketua Umum PD, Ini Kata Kubu Anas

9E05 ATIKA FAUZIAH






Jakarta - - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Hayono Isman mengungkap adanya peluang ipar SBY, Jenderal Pramono Edhie, menjadi Ketua Umum PD. Kubu loyalis Ketua Umum PD Anas Urbaningrum pun angkat bicara. Apa kata mereka?

"Mekanisme pergantian ketua umum itu melalui Kongres Luar Biasa (KLB). Soal siapa calonnya kalau memang KLB memutuskan ya dia yang dipilih," kata Ketua DPP PD, Umar Arsal, kepada detikcom, Rabu (13/2/2013).

Isu santer menyebutkan Pramono Edhie yang saat ini menjabat KSAD akan bergabung dengan PD setelah pensiun pada Mei 2013. Pramono Edhie bahkan dikabarkan akan pensiun lebih dini pada April 2013 mendatang untuk terlibat dalam misi Majelis Tinggi PD menyelamatkan partai biru tersebut.

Kabarnya, Pramono Edhie akan mengikuti mekanisme KLB dalan rangka pemilihan Ketua Umum PD pengganti Anas Urbaningrum. Pramono disebut-sebut juga akan dicapreskan PD di Pilpres 2014 mendatang.

Namun di kalangan loyalis Anas seperti Umar Arsal ini, wacana tersebut masih cukup jauh. Karena bagi mereka tak mungkin menggulirkan KLB jika tidak ada fakta hukum bahwa Anas terlibat kasus korupsi.

"Kalau memang mau KLB tidak ada alasan asat ini, Anas masih ketua umum dan belum tersangka, kalau memang ada proses hukum itu urusan lain," tandasnya.

Secara mengejutkan anggota Dewan Pembina PD Hayono Isman menyebut nama Pramono Edhie sebagai calon Ketua umum PD pengganti Anas. "Saya belum bisa tahu (siapa Ketum PD nantinya -red). Tapi siapapun dia, termasuk Pramono Edhie, bisa dipilih secara demokratis," kata Hayono yang ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).


SUMBER;DETIK.COM

Rabu, 06 Februari 2013

Golkar: SBY Harus Diberi 'Kartu Kuning'

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menyinggung soal pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Menurutnya, sikap SBY ini adalah sebuah bentuk intervensi halus yang harus diberikan "kartu kuning".
"Statement kepala negara yang pertanyakan status ketua umumnya yang digantungkan oleh KPK dan meminta diperjelas statusnya. Pendapat publik melihat apa betul ini bentuk intervensi halus. Saya setuju kepala negara perlu diberikan kartu kuning," ujar Bambang, Rabu (6/2/2013), dalam rapat kerja dengan pimpinan KPK di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.
"Kartu kuning", lanjut Bambang, perlu diberikan kepada Presiden SBY lantaran berusaha mengintervensi KPK. "Presiden mendesak soal Anas tapi tidak mendesak kasus wakilnya (Boediono) yang sudah lama dikatung-katung dalam kasus Century," tutur Bambang.
Wakil Bendahara Umum Partai Golkar ini menuturkan sikap KPK selanjutnya atas permintaan Presiden itu bisa menjadi buah simalakama.
"Ini buah simalakama kalau KPK lebih cepat tangani masalah Anas di Hambalang, tapi Century tidak dipercepat. Aneh," tutur Bambang.
Sebelumnya, KPK menemukan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan kewenangan terhadap dua pejabat BI ketika bail out Century dikucurkan.
Kedua orang itu, yaitu BM (ketika itu Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI) dan SCF (ketika itu Deputi IV bidang Pengawasan). Keduanya dianggap melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Para anggota Timwas Century di DPR berpendapat, sebagai Gubernur BI, Boediono harus ikut bertanggung jawab. Pendapat itu juga masuk dalam keputusan Pansus Bank Century.