9A 27 ROSDIANA-Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan
Bencana (BNBP) menyatakan masa tanggap darurat banjir di wilayah DKI
Jakarta perlu diperpanjang selama tujuh hingga 10 hari ke depan karena
masih banyak persoalan pascabanjir di lapangan yang belum terselesaikan.
"Kami mengusulkan agar masa tanggap darusat banjir diperpanjang
menjadi masa transisi darurat sampai tujuh hingga 10 hari ke depan,"
kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho
kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar