SMP Negeri 1 Gegesik, merupakan sekolah lanjutan tingkat pertama yang berada di pelosok negeri ini, namun tak membuat kami menjadi terbelakang, kami mampu memberikan yang terbaik, walau hanya minoritas...
Senin, 25 Februari 2013
Serang Pria dengan Golok, 2 Pemuda Iran Dihukum Gantung di Depan Umum
9G25 NAELATURROJA
Teheran - Dua pemuda Iran harus dihukum gantung di depan umum karena menyerang seorang pria di jalanan. Aksi keduanya menyerang seorang pria dengan golok terekam kamera, yang kemudian diunggah ke YouTube dan menghebohkan publik.
Kantor berita setempat ISNA (Iranian Students' News Agency) memberitakan, kedua pria yang sama-sama berusia 24 tahun ini dieksekusi mati pada Minggu (20/1) sekitar pukul 06.30 waktu setempat. Hukuman gantung terhadap pemuda bernama Alireza Mafiha dan Mohammad Ali Sorouri ini dilakukan di hadapan 300 orang.
Vonis mati dijatuhkan oleh Pengadilan Revolusioner dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung Iran. Kedua pemuda ini dinyatakan bersalah telah melakukan Moharebeh (perang melawan Allah) dan korupsi.
Di bawah undang-undang syariat Islam yang berlaku di Iran, menggunakan senjata api atau pisau dan tongkat dalam tindak kriminal tergolong sebagai Moharebeh, yang terancam hukuman mati. Demikian seperti dilansir Asia One, Senin (21/1/2013).
Kedua pria muda ini ditangkap bersama dua orang rekannya pekan lalu. Penangkapan dilakukan pasca video yang menunjukkan aksi brutal mereka beredar luas di YouTube dan menuai protes.
Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana pemuda-pemuda tersebut menyerang seorang pria di jalanan ibukota Teheran dan kemudian merampoknya. Dengan mengendarai sepeda motor, dua pelaku menyerang korban dan salah satu pelaku membawa sebilah golok. Sebelum kabur, mereka mengambil seluruh uang dan tas milik pria tersebut. Korban mengalami luka-luka dalam insiden itu dan harus dirawat di rumah sakit.
Video tersebut diunggah ke YouTube pada 6 Desember 2012 lalu. Video itu bahkan sempat ditayangkan di salah satu televisi nasional setempat
Menurut ISNA, dua orang pelaku lainnya yang terlibat kasus ini tidak ikut dijatuhi hukuman mati, karena mereka tidak melakukan penyerangan secara langsung. Keduanya divonis 10 tahun penjara, 74 kali hukuman cambuk dan 5 tahun di pengasingan.
Pasca kasus ini, pihak kehakiman Iran berjanji untuk memberlakukan hukuman yang lebih berat agar para pelaku premanisme kapok. Insiden semacam ini, menurut pemerintah, semakin menimbulkan rasa tidak aman bagi warga.
Iran memberlakukan hukuman mati bagi sejumlah kejahatan berat seperti pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, perdagangan narkoba dan perzinaan. Iran tergolong sebagai negara yang cukup sering melakukan eksekusi mati, bersama-sama dengan negara lain seperti China, Arab Saudi dan Amerika Serikat. Organisasi HAM, Amnesty Internasional telah sejak lama mengkritik pemerintah Iran atas hukuman mati yang terlalu sering. Namun pemerintah Iran menegaskan, hukuman semacam itu penting untuk menegakkan hukum
dan menjaga ketertiban umum.
http://news.detik.com/read/2013/01/21/144127/2148420/1148/serang-pria-dengan-golok-2-pemuda-iran-dihukum-gantung-di-depan-umum?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar