9B24 MOHAMMAD NURUDIN
CISARUA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sempat mengunjungi kediaman Anas Urbaningrum di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Mahfud yang juga ketua presidium KAHMI ini bersimpati atas kasus yang menimpa Anas. Tapi, Mahfud membantah bila dirinya akan melindungi Anas.
“Anas itu adik saya, junior saya. Sebab itu saya berempati dan bersimpati. Dan saya melakukan hal yang sama kepada Bachtiar Chamsah ketika di penjara," kata Mahfud di Cisarua, Jawa Barat, Selasa (26/2/2013).
Lebih lanjut, Mahfud mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK dalam mengungkap kasus korupsi di Indonesia.
"Saya tegaskan, urusan hukum Anas itu tetap harus jalan. Saya termasuk orang yang keras. Pokoknya kalau sudah korupsi jangan diampuni. Siapapun dia. Apakah Anas atau bukan. Kalau korupsi sikat saja. Saya mengatakan begitu. Negara ini mau ambruk, jangan kalau teman korupsi kemudian ditutupi, itu tidak boleh," ucap Mahfud.
Mahfud juga akan memantau perkembangan kasus Anas baik di pengadilan maupun setelah vonis yang dijatuhkan kepada Anas. "Saya akan memantau. Jadi juga pendampingan hukum bukan mendampingi korupsinya, tapi mau meluruskan biar KPK juga tegas. Kalau korupsi sikat saja," pungkas Mahfud.
(ugo)
“Anas itu adik saya, junior saya. Sebab itu saya berempati dan bersimpati. Dan saya melakukan hal yang sama kepada Bachtiar Chamsah ketika di penjara," kata Mahfud di Cisarua, Jawa Barat, Selasa (26/2/2013).
Lebih lanjut, Mahfud mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK dalam mengungkap kasus korupsi di Indonesia.
"Saya tegaskan, urusan hukum Anas itu tetap harus jalan. Saya termasuk orang yang keras. Pokoknya kalau sudah korupsi jangan diampuni. Siapapun dia. Apakah Anas atau bukan. Kalau korupsi sikat saja. Saya mengatakan begitu. Negara ini mau ambruk, jangan kalau teman korupsi kemudian ditutupi, itu tidak boleh," ucap Mahfud.
Mahfud juga akan memantau perkembangan kasus Anas baik di pengadilan maupun setelah vonis yang dijatuhkan kepada Anas. "Saya akan memantau. Jadi juga pendampingan hukum bukan mendampingi korupsinya, tapi mau meluruskan biar KPK juga tegas. Kalau korupsi sikat saja," pungkas Mahfud.
(ugo)
Sumber::OKEZONE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar