Kamis, 28 Februari 2013

Hakim Upiek Pernah Vonis Pelaku Penyiksaan KDRT dengan Hukuman Percobaan

 9D12 HALIMATUSSA'DIYAH



 Jakarta - Hakim Yuningtyas Upiek kini menjadi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dia promosi ke PN Jaksel sesaat setelah memvonis 20 tahun penjara gembong narkotika Kweh Teik Choon di PN Tangerang yang memiliki 358 ribu butir ekstasi dan 48,5 kg sabu.

Saat di PN Tangerang, Upiek pernah mengadili penyiksaan dalam rumah tangga yang dilakukan Franky (33) bersama dua hakim lainnya Abdul Hutapea dan Viktor Pakpahan.

Seperti tertuang dalam putusan yang dilansir website MA, Kamis (28/2/2013), penyiksaan tersebut terjadi di sebuah rumah di Perum Alam Sutera Gardenia 3 menjelang tengah malam pada kamis 23 Desember 2010.

Berawal dari sebuah SMS, Franky marah kepada Sonja dan menyiram Sonja dengan mie instan panas ke seluruh tubuh Sonja. Akibatnya kulit Sonja panas dan merah.

Lantas, Franky menyeret ke ruang tamu dengan tangan kanan menampar. Sesampainya di ruang tamu, Frangky mendorong Sonja hingga korban terduduk di kursi. Tidak sampai di situ, Franky lalu menendang paha dan menempelkan kakinya ke muka korban.

Atas kejadian ini, Sonja melaporkan ke polisi dan maju ke meja hijau. Di depan Upiek, Frangky mengakui semuanya sedangkan Sonja trauma atas kejadian itu.

Pada 22 Juni 2011 jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Franky melanggar pasal 44 ayat 1 UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tanggat (PKDRT). JPU menuntut Franky dihukum 6 bulan tetapi tidak perlu dijalani asalkan dalam waktu 10 bulan tidak melakukannya lagi. Maksimal hukuman pasal 44 ayat 1 yaitu 5 tahun penjara.

Tuntutan ini dikabulkan sepenuhnya oleh Upiek cs. "Hal yang meringankan Terdakwa mengaku dan menyesali semua perbuatannya dan Terdakwa belum pernah dihukum," kata Upiok dalam vonis yang diketok sesaat setelah tuntutan. Dalam putusan itu, tidak diceritakan hubungan kedua orang tersebut.

Hakim Upiek sebelum di PN Tangerang bertugas di PN Cibinong pada 2006 dan PN Denpasar tahun 2008. Selepas di Denpasar, Upiek masuk ke Tangerang.


Sumber: detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar