Kamis, 28 Februari 2013

Eza Gionino Akhirnya Ditahan

9B26NANI ISAROH



Seputarkita.info – Kasus penganiayaan dengan tersangka Eza Gionino terhadap Ardina Rasti memasuki babak baru. Setelah beberapa waktu lalu beredar rekaman pertengkaran penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Eza, kini pihak kepolisian menahan aktor sinetron PUTIH ABU-ABU tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, ada banyak alasan, mengapa Ezza yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, aktris Ardina Rasti, akhirnya ditahan hari ini.

Kepolisian merujuk pada laporan Rasti 30 Oktober 2012, hingga akhirnya Ezza dijerat pasal 351 (1) karena melakukan penganiayaan biasa dan terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Hermawan juga mengatakan, selain dijerat pasal tersebut, ia juga dianggap melanggar pasal 335 (1) karena diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan melakukan tindak kekerasan.

Dari penyidikan, polisi juga telah mengumpulkan bukti dan ada tujuh orang saksi yang telah diperiksa.

“Nanti sore ada dua orang saksi lagi, ada bukti rekaman ke labfor mengenai keidentikkan suara laki-laki dan perempuan di rekaman, bukti visum terhadap pengobatan yang dilakukan korban pada kejadian Juni 2012,” kata Hermawan saat ditemui di kantornya, Polres Metro Jakarta Selatan.

Bukti visum kata Hermawan, juga sudah berada di tangannya dan ada keterangan saksi, suster dan dokter yang memeriksa kondisi Rasti saat kejadian pertama dilakukan Juli 2011 saat pertengkaran di antara mereka terjadi.

“Mereka sempat ribut. Menurut saksi, terlapor (Ezza) lempar kursi kena cermin dan pecah, dan terjadi pertengkaran antara Rasti dan Ezza. Korban juga jatuh dan pingsan. Saat itu ada dua saksi, satpam yang dengar kejadian itu. Tapi tak dilaporkan. Melapornya bulan Juni 2012 kejadian kedua.”



- Sumber : http://seputarkita.info/3341/eza-gionino-akhirnya-ditahan.html#sthash.1Ji8aF4X.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar