Sabtu, 23 Februari 2013

Netty Heryawan Terancam Pidana Pemilu


9F07 AMELIA RAHMAWATI
BANDUNG, KOMPAS.com - Istri calon gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Netty Heryawan terancam mendapatkan sanksi pidana pemilu. Alasannya ia melanggar larangan kampanye di luar jadwal yang ditentukan oleh KPU Jabar. Hal itu terjadi saat ia berkampanye di kompleks rumah dinas Angkasa Pura di Kelurahan Babakansari, Kota Bandung, Minggu (10/2/2013).

"Perkara pelanggarannya masih dalam proses penanganan. Panwas memiliki waktu 14 hari untuk menyelesaikan laporan supaya dapat diproses secara hukum. Untuk saat ini panwas masih berkonsentrasi memantau pelaksanaan kampanye di lapangan," ujar Ketua Panwas Pemilu Jabar Ihat Subihat, Senin (18/2/2013) di Bandung.

Sebagai informasi, Netty berada di kompleks rumah dinas perusahaan Badan Usaha Milik Negara untuk menghadiri acara senam yang digelar oleh Komunitas Senam Nusantara.

Pada acara yang tidak dijadwalkan sebagai acara kampanye itu, istri Ahmad Heryawan ini menyampaikan visi dan misi atau p rogram kerja cagub, memasang alat peraga kampanye berupa baliho bergambar kandidat dan mengajak peserta acara untuk memilih salah satu calon.

 Sumber:http://lipsus.kompas.com/jabarsatu/read/2013/02/18/13131224/Netty.Heryawan.Terancam.Pidana.Pemilu?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar