Sabtu, 23 Februari 2013

MAJELIS TINGGI AKAN BAHAS MASA DEPAN KETUA UMUM DEMOKRAT

 Majelis Tinggi Akan Bahas Masa Depan Ketua Umum Demokrat







MAJELIS TINGGI AKAN BAHAS MASA DEPAN KETUA UMUM DEMOKRAT
JAKARTA, KOMPAS.com — Masa depan kepemimpinan Partai Demokrat akan dibahas oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat di kediaman Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Minggu (24/2/2013). Pembahasan akan dilakukan setelah Anas Urbaningrum menyatakan mundur sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Sekarang ada kevakuman posisi ketua umum. Karena itu, Majelis Tinggi akan rapat besok mencari jalan keluar," kata Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Demokrat I Gede Pasek Suardika di Kantor DPP Demokrat di Jakarta, Sabtu (23/2/2013).
Sebelumnya, Anas menyatakan mundur sebagai ketua umum setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pasek mengatakan, pembahasan di Majelis Tinggi akan disesuaikan dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Demokrat. Selain itu, akan dilihat pula Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Kedua UU itu perlu dilihat lantaran pemimpin parpol akan berkaitan dengan administrasi di Pemilu 2014.
Pasek menambahkan, Majelis Tinggi Demokrat akan membahas apakah melakukan perlu kongres luar biasa (KLB) untuk melakukan pergantian ketua umum, hanya menunjuk penjabat sementara sampai digelarnya kongres 2015, atau Majelis Tinggi mengambil alih partai.
"Pasti akan dicari jalan keluarnya. Kita tunggu saja. Kami harapakan seluruh kader Demokrat tidak panik, tenang, tunggu Majelis Tinggi besok," kata Ketua Komisi III DPR itu.
Sebelumnya, Anas mengaku memiliki standar etika yang selalu dipegangnya. Jika ditetapkan tersangka, Anas mengaku memang akan mengundurkan diri sebagai ketua umum. Kebetulan, kata Anas, standar etika itu sejalan dengan pakta integritas yang dibuat oleh Majelis Tinggi Demokrat. Pakta integritas itu sudah ditandatangani Anas pada 14 Februari lalu.
"Dengan atau tanpa pakta integritas itu, standar etik pribadi saya katakan hal seperti itu. Saya berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat," kata Anas.
Dengan pengunduran diri Anas, dengan demikian Majelis Tinggi Demokrat tinggal delapan orang. Mereka adalah SBY, Wakil Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie, Sekretaris Dewan Pembina Jero Wacik, Sekretaris Dewan Kehormatan TB Silalahi, dua Wakil Ketua Umum DPP Max Sopacua dan Jhonny Alen, Sekretaris Jenderal DPP Edhi Baskoro Yudhoyono, dan Direktur Eksekutif DPP Toto Riyanto.
SUMBER:KOMPAS.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar