Senin, 25 Februari 2013

Aceng Fikri Ikhlas Di Berhentikan

9B01 AAM AMINAH
Aceng Fikri Ikhlas Di Berhentikan

INILAH.COM, Bandung - Aceng Fikri mengatakan pemberhentian dirinya sebagai Bupati Garut adalah sebuah realitas politik.

"Tanggapan saya bahwa ini adalah realitas politik di mana saya itu pada hari ini menerima SK dari Bapak Presiden RI," kata Aceng, di Gedung Sate, Bandung, Senin (25/2/2013).

Aceng telah menerima Surat Keputusan Pemberhentian yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Setelah diberhentikan, Aceng mengaku akan kembali ke masyarakat dan ikut membangun Garut, kota kelahirannya.

"Alhamdulillah hadir orang tua saya di sini (di Gedung Sate), para alim ulama, itu salah satu bentuk dukungan bagi saya di mana saya harus tetap memberikan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Garut yang saya cintai dalam kapasitas apa pun," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aceng juga menyampaikan bahwa ia tidak akan menggugat keputusan pemberhentian dirinya.

"Saya sudah menerima SK dari Presiden ini. Itu (menggugat) adalah hak politik dan hak hukum saya tapi saya sudah menerima petikan keputusan dari Bapak Presiden RI," ujarnya.

"Saya berangkat jadi bupati dipilih oleh rakyat Kabupaten Garut dan apabila saya dikehendaki untuk turun atau diberhentikan atas kehendak masyarakat Garut, kemudian konstitusi sudah berjalan sesuai prosedur, saya berharap semua bisa menerima dengan arif, memahami dan menyikapi semua ini. Kita betul-betul mengkahiri segala polemik ini," ujarnya. [ant]


SUMBER: inilah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar