Senin, 25 Februari 2013

Kebakaran Usai, Tahanan Polisi Di Kembalikan

9B01 AAM AMINAH
 Kebakaran Usai, Tahanan Polisi Di Kembalikan

Polsek Metro Pademangan mengembalikan tahanan yang sempat dievakuasi saat terjadinya kebakaran di RT 08 dan RT 14 RW 12 Pademangan Barat, Jakarta Utara. Evakuasi dilakukan lantaran lokasi kebakaran sangat dekat dengan kantor Polsektro Pademangan.

"Sudah dibawa kembali kemari jam sebelas siang tadi," kata Ajun Komisaris Suteja, Kanit Reskrim Polsektro Pademangan saat ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (25/2/2013).

Ia menjelaskan, saat kebakaran terjadi pada Minggu (24/2/2013) pagi, petugas mengambil langkah antisipasi dengan memindahkan tahanan ke Mapolrestro Jakarta Utara. Sebelumnya sudah terjadi komunikasi dengan Kapolrestro Jakut M Iqbal untuk mengambil langkah darurat tersebut.

"Ada 24 tahanan di sini. Untuk antisipasi keselamatan mereka kami meminya izin kapolres untuk evakuasi sementara ke tahanan polres," kata Suteja.

Kebakaran ternyata tidak meluas hingga ke mapolsektro. Meski demikian, kebakaran hebat tersebut mengakibatkan kerusakan pada 147 bangunan di RT 08 dan RT 14 RW 12 Pademangan itu. Sebanyak 413 KK dengan 1.246 kehilangan tempat tinggal sebagai imbas dari kebakaran hebat tersebut. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, terdapat 15 korban luka yang harus menjalani perawatan di Posko kebakaran GOR Pademangan maupun di Puskesmas Kecamatan Pademangan.

SUMBER: compas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar