Sabtu, 23 Februari 2013

KAUS PENJUALAN BAYI, KASIE DUKCAPIL DIPANGGIL POLISI


9G12 FATIMAH

KAUS PENJUALAN BAYI, KASIE DUKCAPIL DIPANGGIL POLISI

Polisi Polres Metro Jakarta Barat masih terus melakukan penyelidikan terkait sindikat penjualan bayi internasional. Hari ini, polisi memintai keterangan dari Kepala Seksi Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Joko.

Pemanggilan Joko ini berkaitan dengan perannya yang membantu salah satu tersangka, Hartati Singgih untuk mendapatkan surat dokumen atas nama bayi Teddy Lukas, agar surat-suratnya dapat dikeluarkan Suku Dinas Jakarta Pusat.

Saat dihubungi, Joko enggan memberikan keterangan jelas perihal pemanggilannya oleh polisi. "Tolong semua yang Anda pertanyakan mengenai kasus ini ditanyakan kepada penyidik," ujar Joko saat dihubungi, Rabu (13/2).

Sementara itu, dihubungi terpisah, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat Fauzi mengatakan, mengenai status Joko, saat ini anak buahnya tersebut masih tercatat sebagai Kasie Dukcapil Kecamatan Grogol Petamburan.

"Joko masih tetap menjadi Kasie Dukcapil Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat," ujarnya.

Ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Kasubag Humas Mapolres Jakarta Barat, Kompol Wierantina polisi masih mempelajari semua keterangan saksi, mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan, hinga Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat.

Namun, lanjut Wierantina, mengenai isi wawancara, dirinya belum dapat menginformasikan. "Kami tidak bisa memberikan informasi sedikit pun terkait keterangan para saksi yang diminati penyidik selama tiga hari belakangan ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh orang sindikat penjualan bayi terdiri dari L (62), P (48), A (52), R (51), M (57), E (40), dan LS (35). Dalam menjual bayi-bayi tersebut, sindikat ini juga melengkapinya dengan dokumen seperti akte kelahiran, Kartu Keluarga, hingga passport.

SUMBER: plasa.msn.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar