9D18 LIDIYANI
Jakarta - 250-an balon yang hendak dilepas dalam
peresmian penataan PKL di Indosiar, Jl Daan Mogot, Jakarta, Kamis
(28/2/2013), menyebabkan sedikitnya 7 orang terluka. Para pejabat tinggi
seperti Mendagri Gamawan Fauzi, Menkes Nafsiah Mboi, dan Menkop/UKM
Syarief Hasan dan Gubernur Joko Widodo selamat. Sedang Mendag Gita
Wirjawan sudah meninggalkan lokasi sebelum kejadian.
Para pejabat
yang menghadiri acara ini saat terjadi ledakan yang menyebabkan tenda
terbakar dan rambut 3 orang terbakar sedang berada di ruangan kantin,
agak jauh dari lokasi ledakan gas helium tersebut.
Namun ratusan
pengunjung sempat panik melihat kumpulan bola api kecil yang menyulut
sekitarnya. Ratusan balon ini dipegang oleh tiga pria di luar tenda
alias di tempat yang tidak teduh. Rupanya gas helium di dalam balon
bereaksi terhadap suhu panas langsung dari matahari.
7 Orang yang
terluka adalah panitia 3 pria dan 4 wanita langsung dilarikan
menggunakan ambulans. Suara letusan balon ini juga membuat para tamu
undangan dan pengunjung terkejut, beberapa di antaranya pingsan.
Detik.com
SMP Negeri 1 Gegesik, merupakan sekolah lanjutan tingkat pertama yang berada di pelosok negeri ini, namun tak membuat kami menjadi terbelakang, kami mampu memberikan yang terbaik, walau hanya minoritas...
Kamis, 28 Februari 2013
SOLO, KOMPAS.com — Seorang pria berinisial S (37) nekat mencuri sebuah tas milik seorang pedagang baju bekas di Jalan S Parman, Solo, yang tengah tertidur di lapaknya. Pria asal Bawen, Kabupaten Semarang, ini awalnya berhasil menggondol uang Rp 2 juta dari tangan pedagang yang bernama Rodiatun, warga Clolo, Kadipiro, Banjarsari. Namun, tak lama, Rodiatun sadar bahwa tasnya diambil kemudian berteriak "maling". S pun lantas menjadi bulan-bulanan warga. Di hadapan petugas kepolisian Polsek Banjarsari, Solo, S mengaku ingin mencari modal mengembangkan bisnis telepon genggam miliknya. "Buat cari modal Mas, dan bayar utang," kata tersangka, Kamis (28/2/2013). "Uang milik korban menurut rencana akan dibuat modal membeli barang dagangan lalu saat korban tengah beristirahat di lapaknya, pelaku menarik tas korban. Diduga pelaku sudah mengintai korbannya," kata Kanitreskrim Polsek Banjarsari Edi Hartono. Petugas mengamankan S beserta barang bukti berupa satu telepon genggam dan uang tunai Rp 2 juta. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor milik pelaku yang tanpa memiliki pelat nomor. S bakal dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar