9D37 WARTAKA
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus
Martowardojo mengaku siap dicalonkan menjadi gubernur Bank Indonesia
(BI) pada periode 2013-2018. Agus akan mempersiapkan segala sesuatunya
untuk bisa meyakinkan DPR.
"Presiden sudah menunjuk saya. Saya akan follow up segera dan akan melakukan studi kelayakan dan kepatutan minggu depan," kata Agus di acara Indonesia Summit Economist Confererence di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (28/2/2013).
Untuk bisa meyakinkan DPR nanti, pihaknya memang telah menyiapkan sejumlah visi misi, di antaranya menjaga inflasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, bisa bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta lebih mengefisienkan sistem pembayaran nasional. Namun, yang perlu disiapkan sebelum akhir 2013 adalah BI harus mengalihkan pengawasan perbankan ke OJK. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi yang lebih erat antara Kementerian Keuangan dan OJK harus tetap terjalin.
Di sisi lain, Agus juga menyoroti asas resiprokal yang selama ini belum bisa dirasakan bagi perbankan di dalam negeri. Banyak perbankan nasional yang ingin ekspansi ke luar negeri masih terhambat karena terbentur aturan bank sentral asing. "Padahal, bank asing secara mudah dan cepat memperoleh asas resiprokal itu," tambahnya.
"Presiden sudah menunjuk saya. Saya akan follow up segera dan akan melakukan studi kelayakan dan kepatutan minggu depan," kata Agus di acara Indonesia Summit Economist Confererence di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (28/2/2013).
Untuk bisa meyakinkan DPR nanti, pihaknya memang telah menyiapkan sejumlah visi misi, di antaranya menjaga inflasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, bisa bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta lebih mengefisienkan sistem pembayaran nasional. Namun, yang perlu disiapkan sebelum akhir 2013 adalah BI harus mengalihkan pengawasan perbankan ke OJK. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi yang lebih erat antara Kementerian Keuangan dan OJK harus tetap terjalin.
Di sisi lain, Agus juga menyoroti asas resiprokal yang selama ini belum bisa dirasakan bagi perbankan di dalam negeri. Banyak perbankan nasional yang ingin ekspansi ke luar negeri masih terhambat karena terbentur aturan bank sentral asing. "Padahal, bank asing secara mudah dan cepat memperoleh asas resiprokal itu," tambahnya.
Editor :
Erlangga Djumena
Tidak ada komentar:
Posting Komentar