Sabtu, 23 Februari 2013

Pimpinan KPK Ngumpet, Bukti Penetapan Status Anas Dipolitisir

 9D19 LILIS



JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan secara resmi status tersangka terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Namun, pengumuman penetapan status Anas bukan diumumkan oleh pimpinannya, melainkan disampaikan oleh juru bicara KPK, Johan Budi SP. Mungkinkah pimpinan KPK takut muncul ke publik pascabocornya Sprindik atas nama Anas yang sempat ramai di media massa?

"Kalau takut sih tidak, tetapi sekadar pulihkan trauma karena bocornya Sprindik alias sedikit takut," ujar Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kepada Okezone, di Jakarta, Minggu (24/2/2013).

Kata Boy, menghindarnya pimpinan KPK untuk 'nongol' ke publik dalam pengumuman status Anas pada Jumat lalu, lantaran khawatir justru akan dipolitisir. Namun, tak dinyana, 'lenyap' nya pimpinan KPK itu justru menimbulkan pertanyaan di benak publik.

"Ya, justru pimpinan menghindar karena kental politisasi. Kesannya dengan tidak muncul waktu pengumuman untuk menghindari politisasi, justru dengan tidak muncul semua malah membuktikan ada politisasi," terang Boy.

Menurutnya, ke depan, KPK harus terus berani pantang mundur dalam membongkar habis siapa saja yang bermain dalam kasus Hambalang tanpa mau diintervensi. "Harus berani, kalau tidak berani ya kita gugat. Tapi saya yakin KPK berani membongkar karena sudah mendekati Pemilu," tukasnya.


Sumber: okezone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar