9f27 RISNAWATI
Sekitar seribu orang berunjuk rasa di gedung KPU setempat, Selasa (26/2/2013) untuk mendesak pemungutan suara ulang. Massa yang menamakan diri Koalisi Konawe Bersatu (KKB) menilai, Pilkada Konawe yang digelar pada Minggu (24/2/2013) sarat dengan kecurangan.
Koordinator aksi Koalisi Konawe Bersatu, Anwar mengungkapkan temuan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pilkada yakni ketua PPK Asinua. Menurutnya, Pilkada Konawe cacat hukum sehingga tidak bisa diterima hasilnya. Oleh karena itu, massa mendesak KPUD dan Panwas Konawe agar menggelar kembali pemungutan suara, dan menggugurkan pasangan Kerry K-Parinringi (Berkesan). Sebab massa menilai, tim pasangan nomor urut 6 itu telah melakukan kecurangan secara terstruktur dan massif.
"Bupati Konawe selaku pimpinan pemerintahan agar memberikan penjelasan atas pelanggaran pilkada yang telah dilakukan oleh aparatur pemerintah, baik secara pribadi maupun selaku pejabat pemerintah, yang secara nyata terlibat memberikan dukungan kepada pasangan nomor urut 6," teriak Anwar, koordinator aksi dalam orasinya di depan kantor KPU, kompleks perkantoran Konawe, Selasa (26/2/2013).
Anwar juga meminta Kapolres Konawe untuk menegakkan hukum dengan menindak siapa saja yang sengaja melakukan pelanggaran pidana dalam Pilkada Konawe.
"Kepada seluruh komponen yang terlibat dalam proses pilkada di Konawe untuk mengedepankan keadilan demokrasi dan meletakkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok atau perorangan. Mari kita kawal secara bersama-sama pilkada ini untuk keadilan demokrasi di Konawe," tandasnya.
Ketua KPU Konawe, Sukiman Tosugi yang menerima langsung para pengunjuk rasa mengatakan, pihaknya telah menyelenggarakan pilkada sesuai dengan aturan berlaku.
"Mengenai ketua PPK Asinua yang telah melakukan kelalaian dengan membawa kotak suara tidak pada tempatnya, akan segera kami proses," tandas Sukiman di hadapan massa Koalisi Konawe Bersatu.
Terkait permintaan pemungutan suara ulang, Sukiman menegaskan tidak bisa dilaksanakan. Sebab, proses pilkada masih berjalan dan hingga kini belum ada penetapan pasangan yang meraih suara terbanyak.
"Proses pilkada Konawe baru selesai perhitungan di tingkat PPK, selanjutnya akan diplenokan di tingkat KPU. Jadi belum ada pemenangannya. Kita tunggu proses perhitungan di KPU, kalau keberatan dan ditemukan data kecurangan, sudah ada jalurnya untuk menggugat di MK," tutupnya.
Setelah mendengar tanggapan dari ketua KPU Konawe, massa dari Koalisi Konawe Bersatu meninggalkan kantor KPU dengan tertib dan dikawal ratusan petugas kepolisian.
Koordinator aksi Koalisi Konawe Bersatu, Anwar mengungkapkan temuan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pilkada yakni ketua PPK Asinua. Menurutnya, Pilkada Konawe cacat hukum sehingga tidak bisa diterima hasilnya. Oleh karena itu, massa mendesak KPUD dan Panwas Konawe agar menggelar kembali pemungutan suara, dan menggugurkan pasangan Kerry K-Parinringi (Berkesan). Sebab massa menilai, tim pasangan nomor urut 6 itu telah melakukan kecurangan secara terstruktur dan massif.
"Bupati Konawe selaku pimpinan pemerintahan agar memberikan penjelasan atas pelanggaran pilkada yang telah dilakukan oleh aparatur pemerintah, baik secara pribadi maupun selaku pejabat pemerintah, yang secara nyata terlibat memberikan dukungan kepada pasangan nomor urut 6," teriak Anwar, koordinator aksi dalam orasinya di depan kantor KPU, kompleks perkantoran Konawe, Selasa (26/2/2013).
Anwar juga meminta Kapolres Konawe untuk menegakkan hukum dengan menindak siapa saja yang sengaja melakukan pelanggaran pidana dalam Pilkada Konawe.
"Kepada seluruh komponen yang terlibat dalam proses pilkada di Konawe untuk mengedepankan keadilan demokrasi dan meletakkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok atau perorangan. Mari kita kawal secara bersama-sama pilkada ini untuk keadilan demokrasi di Konawe," tandasnya.
Ketua KPU Konawe, Sukiman Tosugi yang menerima langsung para pengunjuk rasa mengatakan, pihaknya telah menyelenggarakan pilkada sesuai dengan aturan berlaku.
"Mengenai ketua PPK Asinua yang telah melakukan kelalaian dengan membawa kotak suara tidak pada tempatnya, akan segera kami proses," tandas Sukiman di hadapan massa Koalisi Konawe Bersatu.
Terkait permintaan pemungutan suara ulang, Sukiman menegaskan tidak bisa dilaksanakan. Sebab, proses pilkada masih berjalan dan hingga kini belum ada penetapan pasangan yang meraih suara terbanyak.
"Proses pilkada Konawe baru selesai perhitungan di tingkat PPK, selanjutnya akan diplenokan di tingkat KPU. Jadi belum ada pemenangannya. Kita tunggu proses perhitungan di KPU, kalau keberatan dan ditemukan data kecurangan, sudah ada jalurnya untuk menggugat di MK," tutupnya.
Setelah mendengar tanggapan dari ketua KPU Konawe, massa dari Koalisi Konawe Bersatu meninggalkan kantor KPU dengan tertib dan dikawal ratusan petugas kepolisian.
SUMBER: KOMPAS.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar