9D28 RUKHANIAH ZEN
KEBUMEN, KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap anak
di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah dari tahun ke tahun terus meningkat.
Kebijakan pemerintah terkait perlindungan anak masih terfokus pada
penanganan kasus dan rehabilitasi korban semata.
Manajer Plan
Indonesia Program Unit Kebumen, Amiruddin Pari, Kamis (28/2/2013)
mengatakan, pada 2011 tercatat 40 kasus, sedangkan pada 2012 melonjak
menjadi 88 kasus kekerasan. Di Kebumen, beberapa kasus pelanggaran
terhadap hak anak yang masih terjadi di antaranya bulliying, pelecehan seksual, anak putus sekolah, dan pernikahan dini.
Plan
merupakan organisasi internasional yang konsisten dalam perlindungan
hak anak. Mereka mulai mengembangkan konsep perlindungan anak berbasis
masyarakat di Kebumen sejak 2009.
Mengacu data Komisi Nasional
Perlindungan Anak, jumlah kekerasan pada anak di 2009 sebanyak 1.552
kasus, sedangkan tahun 2010 jumlahnya 2.335 kasus, dan tahun 2011
sebanyak 2.508 kasus. Sedangkan pada 2012, angkanya meningkat lagi
mencapai 2.637 kasus.
"Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa
RI, anak perempuan 11 tahun di Jakarta Timur yang akhirnya meninggal
dunia, menunjukkan lemahnya peran keluarga, masyarakat, maupun
pemerintah dalam deteksi dini kasus kekerasan terhadap anak," ujar
Amiruddin.
Sekretaris Komisi B DPRD Kebumen, Aksin menyebutkan,
saat ini rancangan peraturan daerah perlindungan anak sudah masuk tahap
final. Ditargetkan Maret mendatang, perda tersebut sudah disahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar