Hore, Warga Jakarta Dapat Asuransi Kesehatan Gratis
9g24 mujahidah
Septiana Ledysia - detikNews
Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Jakarta - Jakarta akan menjadi pilot project untuk pelaksaan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam waktu dekat Pemprov DKI Jakarta akan tanda tangani naskah kerjasama dengan PT Asuransi Kesehatan untuk pengadaan asuransi kesehatan bagi warga.
"Akan kita tanda tangan 1 Maret 2013. Teknisnya kita ikutin seperti BPJS, cuma uangnya nggak diserahkan ke dia (PT Askes -red), kita yang mengelola," kata Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2013).
"Nanti seluruh orang Indonesia itu punya asuransi. Itu amanat UU 24/2012 tentang BPJS," sambung pria yang akrab dipanggil Ahok ini.
Uji coba program ini akan dilakukan di Jakarta dulu. Fokus uji coba untuk memastikan bahwa polis senilai Rp 23 ribu per orang per cukup sudah cukup atau sebaliknya. Memang nilainya terhitung kecil, namun itu kenaikan siginifikan dari Rp 15.500 per orang per bulan yang Kemenkeu serahkan ke PT Askes.
"Kita kan menghitungnya Rp 23 ribu. Uangnya kita yang pegang, tapi seolah-olah PT Askes yang kelola uang itu. Cukup atau tidak, nanti kita evaluasi," papar Ahok.
Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Jakarta - Jakarta akan menjadi pilot project untuk pelaksaan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam waktu dekat Pemprov DKI Jakarta akan tanda tangani naskah kerjasama dengan PT Asuransi Kesehatan untuk pengadaan asuransi kesehatan bagi warga.
"Akan kita tanda tangan 1 Maret 2013. Teknisnya kita ikutin seperti BPJS, cuma uangnya nggak diserahkan ke dia (PT Askes -red), kita yang mengelola," kata Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2013).
"Nanti seluruh orang Indonesia itu punya asuransi. Itu amanat UU 24/2012 tentang BPJS," sambung pria yang akrab dipanggil Ahok ini.
Uji coba program ini akan dilakukan di Jakarta dulu. Fokus uji coba untuk memastikan bahwa polis senilai Rp 23 ribu per orang per cukup sudah cukup atau sebaliknya. Memang nilainya terhitung kecil, namun itu kenaikan siginifikan dari Rp 15.500 per orang per bulan yang Kemenkeu serahkan ke PT Askes.
"Kita kan menghitungnya Rp 23 ribu. Uangnya kita yang pegang, tapi seolah-olah PT Askes yang kelola uang itu. Cukup atau tidak, nanti kita evaluasi," papar Ahok.
sumber : detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar