9G25 NAELATURROJA
Masing masing lembaga mengaku sebagai paling berhak mengelola pengiriman TKW dibanding lainnya.
Kasus paling nyata adalah perebutan hak menangani 72 TKW asal NTT yang dipulangkan dari Malaysia pekan lalu.
Pihak Forum Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Fornakertrans) NTT dengan Asosiasi Pengerah Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) NTT saling mengklaim sebagai lembaga paling berhak menangani para TKW bermasalah yang dipulangkan itu.
Sementara Fornakertrans mengatakan, ke-72 TKW yang dipulangkan itu tidak masuk kategori TKW bermasalah.
Mereka hanya terlibat perkelahian ringan antara mereka sendiri saat dalam penampungan di Kuala Lumpur, Malaysia.
Direktur Fornakertrans Aryanto Ludoni mengklaim, pihaknya yang ditunjuk pemerintah menangani TKW itu.
Sedangkan Apjati NTT mengatakan, Fornakertrans adalah lembaga ilegal yang hadir untuk menangani TKW.
Anton Sanam, tokoh masyarakat Timor Tengah Selatan menilai, bisnis TKI atau TKW sangat menjanjikan. Tidak heran kalau lembaga atau perorangan saling mengklaim diri.
"Bayangkan calo yang cari TKW di desa desa saja dapat Rp 10 juta per TKW apalagi lembaga- lembaga itu. Keuntungan memang sangat besar tetapi yang jadi korban adalah TKI atau TKW sendiri,"kata Sanam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar