Kamis, 28 Februari 2013

Australia Sita Setengah Narkotika


  9I27 SRI ANISAH

Polisi Australia mengatakan mereka telah menyita narkotika jenis methamphetamine yang disembunyikan dalam kargo dari China selatan. Narkoba seberat 585 kg itu diperkirakan memiliki nilai jual 430 juta dollar Australia (Rp4,2 triliun). Penyitaan ini adalah yang terbesar di Australia selama ini.

Methamphetamine itu ditemukan Jumat lalu dalam kontainer bahan-bahan kimia dari Shenzen.

Tiga orang pria berkebangsaan Singapura, Australia dan Hong Kong telah ditangkap dan akan menghadiri persidangan di Sydney hari ini. Mereka menghadapi ancaman hukuman maksimal seumur hidup jika terbukti bersalah.

Dalam konferensi pers, polisi Australia mengatakan obat terlarang yang dikenal dengan sebutan 'ice' itu disita setelah penyelidikan selama empat bulan.  Mereka mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kompleks pergudangan di West Ryde, Sydney.

"Narkotika ini sangat berbahaya. Ini adalah obat yang membuat orang menjadi gila," kata Komisioner Polisi New South Wales Andrew Scipione. "Satu informasi telepon itu adalah benang yang memungkinkan kami maju dan mengungkap sindikat yang tidak akan pernah lagi beroperasi."

Penyelidikan itu melibatkan Polisi Federal Australia (AFP), pejabat Bea Cukai, Polisi New South Wales dan Komisi Kriminal Australia.

Komisioner AFP Tony Negus mengatakan sindikat di belakang penyelundupan narkotika itu telah "melakukan segala upaya untuk lolos dari penciuman polisi," tetapi operasi kepolisian masih belum berakhir.

"Kami tidak menutup kemungkinan akan adanya penangkapan susulan baik di Australia mau pun di luar negeri," kata dia. "Kami telah berkomunikasi dengan aparat di Cina dan serangkaian penyelidikan akan dilakukan."

Penyitaan ini dua kali lebih besar dari penyitaan sebelumnya yaitu 300 kg.
Editor :Egidius Patnistik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar