Sabtu, 26 Januari 2013


 9I23 NURUL LINDA


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh. (Liputan6.com/Danu Baharuddin)
Liputan6.com, Jakarta : Siswa-siswi di sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) akan tetap dipungut biaya meski Mahkamah Konstitusi telah membatalkan kebijakan penyelenggaraan sekolah tersebut.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengatakan, pembiayaan program RSBI sudah ditetapkan dalam Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) yang disusun berdasarkan tahun ajaran hingga 2012-2013. Karenanya, proses pembiayaan bagi RSBI akan tetap berlanjut sampai tahun ajaran 2012i2013 selesai.

"Kalau SPP karena proses pembelajaran tetap harus jalan. Tidak bisa serta merta dipotong," katanya di Jakarta, Senin (21/1/2013).

Menurutnya, proses belajar mengajar di RSBI membutuhkan dana maka biaya untuk penyelenggaraannya juga tetap diperlukan. "Bisa dari APBD, pusat, atau dari masyarakat. Karena harus jalan. Tidak mungkin yang namanya sumber dana itu dikurangi, kalau dikurangi berarti ada yang tidak jalan," katanya.

Untuk itu, lanjut Nuh, hingga tahun ajaran 2012-2013 berakhirpada April-Mei 2013 ini semua sekolah RSBI tetap mengutip biaya maupun sumbangan wajib dari siswa-siswinya seperti biasa. "Tetap jalan seperti biasa, yang tidak boleh itu pungutan baru," katanya.

Dia menambahkan, saat ini Kemendikbud bersama kepala dinas pendidikan dari 33 provinsi masih membahas bentuk pungutan seperti apa yang akan dikutip dari siswa siswi sekolah RSBI setelah masa transisi selesai di tahun ajaran 2012-2013 ini. "Kira-kira bulan April atau Mei rampung kok semesteran itu. Setelah itu akan ada bentuk baru, seperti apa ini yang belum," imbuh Nuh. (Ary)

sumber : liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar