Tampilkan postingan dengan label kartu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kartu. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Februari 2013

Warga Magelang Terima Kartu Sehat

9I22 NURKHOLIFAH



MAGELANG, KOMPAS.com -- Sebagian besar warga Kota Magelang sudah menerima Kartu Magelang Sehat. Dinas Kesehatan Kota Magelang mencatat sebanyak 57.203 kartu telah dicetak dari kuota yang ada sebanyak 60.000 kartu.

"Sementara kartu yang sudah diterima warga sebanyak 37.105 kartu," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang Pantja Kuntjara, dalam acara penyerahan Kartu Magelang Sehat kepada warga Kelurahan Wates, Kamis (28/02/2013).

Hingga akhir Januari 2012, sebut Pantja, sudah ada beberapa rumah sakit yang mengajukan klaim biaya perawatan kesehatan. Untuk rumah sakit Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) 2 yakni RSU Tidar, mengklaim biaya sebesar Rp. 332.130.916, sedangkan untuk PPK 2 yaitu RSUP Karyadi Semarang baru mengklaim Rp 451.623.

"Biaya perawatan pemegang kartu ini diambil dari APBD Kota Magelang tahun 2013, yakni sebanyak Rp 7 miliar. Kami berharap anggaran tersebut bisa mencukupi biaya perawatan hingga akhir tahun ini," terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito meminta agar kartu itu bisa digunakan dengan bijak dan dimanfaatkan dengan baik. Ia mengatakan, jika penyakitnya tidak terlalu parah, misal ada warga yang terkena penyakit panu atau penyakit ringan lainnya, mereka tidak langsung berobat ke rumah sakit umum, namun disarankan diatasi terlebih dahulu oleh PPK 1 yaitu puskesmas.

"Puskesmas sekarang sudah lengkap fasilitas alatnya, mulai dari tes darah sampai kolesterol, peserta Kartu Magelang Sehat bisa langsung datang ke puskesmas untuk mendapat layanan tersebut," ujarnya

Sumber:KOMPAS.COM

Rabu, 06 Februari 2013

Golkar: SBY Harus Diberi 'Kartu Kuning'

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menyinggung soal pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Menurutnya, sikap SBY ini adalah sebuah bentuk intervensi halus yang harus diberikan "kartu kuning".
"Statement kepala negara yang pertanyakan status ketua umumnya yang digantungkan oleh KPK dan meminta diperjelas statusnya. Pendapat publik melihat apa betul ini bentuk intervensi halus. Saya setuju kepala negara perlu diberikan kartu kuning," ujar Bambang, Rabu (6/2/2013), dalam rapat kerja dengan pimpinan KPK di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.
"Kartu kuning", lanjut Bambang, perlu diberikan kepada Presiden SBY lantaran berusaha mengintervensi KPK. "Presiden mendesak soal Anas tapi tidak mendesak kasus wakilnya (Boediono) yang sudah lama dikatung-katung dalam kasus Century," tutur Bambang.
Wakil Bendahara Umum Partai Golkar ini menuturkan sikap KPK selanjutnya atas permintaan Presiden itu bisa menjadi buah simalakama.
"Ini buah simalakama kalau KPK lebih cepat tangani masalah Anas di Hambalang, tapi Century tidak dipercepat. Aneh," tutur Bambang.
Sebelumnya, KPK menemukan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan kewenangan terhadap dua pejabat BI ketika bail out Century dikucurkan.
Kedua orang itu, yaitu BM (ketika itu Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI) dan SCF (ketika itu Deputi IV bidang Pengawasan). Keduanya dianggap melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Para anggota Timwas Century di DPR berpendapat, sebagai Gubernur BI, Boediono harus ikut bertanggung jawab. Pendapat itu juga masuk dalam keputusan Pansus Bank Century.