Tampilkan postingan dengan label kasus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kasus. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Februari 2013

Bambang Soesatyo Cs Diperiksa KPK 8 Jam Terkait Anggaran Simulator SIM

 9E31 SUPRIYATNA

Jakarta - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, dan Herman Hery menjalani pemeriksaan terkait kasus simulator SIM di KPK. Mereka ditanya penyidik soal proses persetujuan anggaran simulator.

"Tadi kita juga jelaskan mekanisme anggaran yang dilakukan di Komisi III," kata Bambang Soesatyo mewakil rekan-rekannya di KPK, Kamis (28/2/2013).

Ketiganya diperiksa mulai pukul 10.00 WIB, dan baru keluar sekitar pukul 18.00 WIB. Bambang menjelaskan, KPK juga mengklarifikasi pernyataan Nazaruddin yang menyebutkan mereka ikut terlibat dalam proses anggaran.

"Jadi hari ini kami berikan klarifiksi pernyataan Nazaruddin bahwa ada anggota Komisi III yang diduga terlibat Korlantas," jelasnya.

Bambang melanjutkan, mereka bertiga menjelaskan secara runtut kepada penyidik mulai dari A sampai Z soal bagaimana anggaran disetujui.

"PNBP disetujui yang terpenting adalah korlantas ini nggak gunakan data APBN, tapi gunakan dana PNBP yang tidak dibahas di DPR," terang politisi Golkar ini.

Jadi pemeriksaan, terkait persetujuan anggaran Korlantas. "Itu kan menggunakan data PNBP dan sesuai ketentuan mekanisme itu melalui persetujuan Menkeu tanpa persetujuan DPR," imbuhnya.

Bambang menepis kalau pernah bertemu Djoko secara pribadi. Tapi, kalau pertemuan di DPR, dia mengakui memang ada. "Saya juga sudah sampaikan tidak ada pertemuan-pertemuan selain yang ada di DPR," imbuhnya.

SUMBER;detikNews

Bambang Soesatyo Cs Diperiksa KPK 8 Jam Terkait Anggaran Simulator SIM

 9F13 HARTONO

Jakarta - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, dan Herman Hery menjalani pemeriksaan terkait kasus simulator SIM di KPK. Mereka ditanya penyidik soal proses persetujuan anggaran simulator.

"Tadi kita juga jelaskan mekanisme anggaran yang dilakukan di Komisi III," kata Bambang Soesatyo mewakil rekan-rekannya di KPK, Kamis (28/2/2013).

Ketiganya diperiksa mulai pukul 10.00 WIB, dan baru keluar sekitar pukul 18.00 WIB. Bambang menjelaskan, KPK juga mengklarifikasi pernyataan Nazaruddin yang menyebutkan mereka ikut terlibat dalam proses anggaran.

"Jadi hari ini kami berikan klarifiksi pernyataan Nazaruddin bahwa ada anggota Komisi III yang diduga terlibat Korlantas," jelasnya.

Bambang melanjutkan, mereka bertiga menjelaskan secara runtut kepada penyidik mulai dari A sampai Z soal bagaimana anggaran disetujui.

"PNBP disetujui yang terpenting adalah korlantas ini nggak gunakan data APBN, tapi gunakan dana PNBP yang tidak dibahas di DPR," terang politisi Golkar ini.

Jadi pemeriksaan, terkait persetujuan anggaran Korlantas. "Itu kan menggunakan data PNBP dan sesuai ketentuan mekanisme itu melalui persetujuan Menkeu tanpa persetujuan DPR," imbuhnya.

Bambang menepis kalau pernah bertemu Djoko secara pribadi. Tapi, kalau pertemuan di DPR, dia mengakui memang ada. "Saya juga sudah sampaikan tidak ada pertemuan-pertemuan selain yang ada di DPR," imbuhnya.


SUMBER;detikNews

Rasyid Nyatakan Luxio Nyalip Tiba-tiba, Potong Jalur BMW Miliknya

 9F13 HARTONO

Jakarta - Rasyid Rajasa, terdakwa kasus kecelakaan antara BMW X5 dan Daihatsu Luxio menjelaskan bagaimana tabrakan itu bisa terjadi. Versi Rasyid, Luxio menyalip dari belakang ke depan mobilnya secara tiba-tiba. Dan tabrakan pun tak terhindarkan.

Hal itu dijelaskan Rasyid saat dicecar majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Jalan Dr Sumarno Nomor 1, Sentra Primer, Penggilingan, Jakarta Timur, Kamis (28/2/2013).

Hakim ketua Suharjono (HS) mencecar apakah Rasyid (R) melihat mobil Luxio hendak menyalip.

HS: Saudara terdakwa pada saat itu hanya fokus ke arah depan, sementara di lain pihak dari arah belakang posisi mobil Saudara, ada kendaraan lain. Yang saya tanyakan pada saat itu apakah Saudara tidak memperhatikan spion karena dalam perjalanan seorang pengemudi selain lihat ke depan, juga harus dilihat kaca spion arah belakang?

R: Saat menyetir beberapa detik saya juga melihat spion kanan dan kiri, saat itu memperhatikan. Saya harus fokus kedepan

HS: Baik, kalau kecepatan 80 sampai 85 km per jam, pasti di antara kendaraan ini ada jarak cukup. Kalau toh itu terjadi dari belakang, muatan Luxio antara 11 sampai 13 (orang), dari kendaraan Saudara mungkin cukup sulit jarak sekian memperhatikan?

R: Saya lihat sekilas, tapi dia masuk saya nggak tahu kalau dia masuk seakan nyelonong

HS: Baik, apakah pada saat posisi mobil Anda paling kanan atau paling kanan jalur kedua ?

R: Tidak, paling kanan.

HS: Tentunya kalau nyalip arah kiri ke kanan, tentu ada proses kemungkinan besar harus diperhatikan, di sini ada benturan yang terjadi?

R: Pada saat itu saya tidak terkalu cepat

HS: Kemungkinan apa Saudara lakukan persiapan sebelum kejadian tabrakan seandainya ada kendaraan berdekataan untuk menghindari terjadi kecelakaan?

R: Saya lihat spion tapi fokus ke depan.

HS: Anda tidak menyadari?

R: Saya menyadari tapi sangat cepat

HS: Memang di sini saksi ahli tidak bisa memberikan penjelasan. Jadi antara kebenaran tentu ada penilaian majelis. Di gambar ini memang posisi (Luxio) selalu di depan Saudara. Tapi ada perkembangan selama persidangan ternyata menurut Saudara, mobil korban saat itu dari belakang yang menyalip Saudara, dengan kecepataan lebih cepat sedikit dari saudara?

R: Saya tidak menyadari

Kemudian masalah mobil Luxio yang menyalip ini juga ditanyakan hakim anggota Hari Budi (HH).

HH: Pada saat kejadian tadi Anda memperhatikan Luxio menyalip?

R: Saya menghindar tapi tidak bisa, mobil saya depan kanan, saat itu mobil Luxio belakang kanan, kemudian airbag mengembang. Habis bekerja mobil ngerem, mesin mati total.

HH: Saat itu apa yang Anda lihat?

R: Pandangan tertutup airbag. Saya tidak melihat Luxio, saya melihat korban.

Hakim Hari kemudian menjelaskan dari BAP saksi korban yang juga sopir Luxio, Frans Joner Sirait, tidak ditemukan keterangan mobil Luxio itu menyalip dari belakang. Di sisi lain, saksi korban sendiri, selama persidangan memang tidak menyadari bahwa Luxio tertabrak. Saksi korban hanya merasakan dorongan secara tiba-tiba dan melaju lebih cepat dan berhenti di pool Jasa Marga yang jaraknya 100 meter dari lokasi.

HH: Ada perbedaan dari Saudara dengan keterangan supir Luxio itu. Di keterangan Saudara dalam BAP polisi tidak ada yang mengatakan kalau Saudara bilang ada mobil dari belakang sehingga ada benturan?

R: Yang saya rasakan dan alami dari arah kiri, mobil menyalip ke kanan. Saya berusaha menghindar lalu terjadi benturan. Logikanya kalau dari kiri, mobil korban pasti ada kerusakan di bagian tengah bukan kanan sama kanan.

HH: Saat itu Saudara melihat kendaraan Luxio?

R: Saya melihat ada mobil tapi tidak memperhatikan di belakang karena banyak mobil.

HH: Jadi ada beberapa mobil itu alasan tidak memperhatikan apa ada mobil jenis lain ?

R: Saat itu saya tidak mempehatikan jenis mobil

HH: Saat itu ada lihat mobil jenis Luxio tidak jelas?

R: Saya tidak perhatikan

HH: Kemudian Anda tidak melihat ada mobil. Kapan saat Anda memperhatikan ada mobil?

R: Saat airbag kempes, saya baru lihat mobil Avanza

HH: Jadi pada saat memperhatikan kaca mobil di depan?

R: Setelah keluar saya baru lihat

HH: Saudara melihat Luxio di pool derek dalam pintu terbuka ?

R: Sudah tertutup

SUMBER;detikNews

18 Anggota Polda Sulteng Diperiksa Terkait Video Penyiksaan Teroris Poso

 9F13 HARTONO

Jakarta - Din Syamsuddin dan sejumlah ormas Islam menyerahkan video berisi rekaman penyiksaan terkait kasus terorisme yang diduga dilakukan oleh oknum polisi. Mabes Polri rupanya sudah mengetahui hal itu. Investigasi terhadap para pelaku sedang berjalan.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan, video itu masih didalami. Namun dari dugaan sementara, ada kemiripan tayangan dengan kasus yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah, akhir tahun lalu.

"Jadi kalau nanti tayangan itu hal dengan yang di Palu setelah terjadi adanya penembakan anggota Brimob ya saat ini yang di Palu ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 anggota Polri," kata Boy di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (28/2/2013).

Sejauh ini, ada 9 warga yang sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Namun polisi masih butuh lima orang warga lainnya untuk melengkapi berkas.

"Informasi yang kita terima informasi akan segera dilakukan sidang displin kepada mereka kemungkinannya awal bulan Maret yang diduga kemungkinan ada kekerasan terhadap orang yang diperiksa tim investigasi Propam yang menetapkan," jelasnya.

Boy mengakui ada sejumlah personel Polri yang terekam sedang melakukan penganiayaan di video yang diserahkan Din. Semua ciri-ciri di gambar mengarah ke insiden di Palu. Meski begitu, Boy menegaskan anggota yang terekam bukan dari Densus 88 antiteror.

"Nggak ada Densus. Itu bintara ya," tegasnya.

Kenapa prosesnya lama? Menurut Boy, ada anggota masyarakat yang masih belum mau bersaksi. Karena itu, diharapkan mereka bisa memenuhi undangan.

Sebelumnya, Din dan sejumlah ormas Islam menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Mereka menyerahkan sebuah video yang berisi rekaman penyiksaan orang terkait kasus terorisme yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Aksi ini dianggap melanggar HAM.

SUMBER;detikNews





18 Anggota Polda Sulteng Diperiksa Terkait Video Penyiksaan Teroris Poso

 9F23 NUGRAHA DWI APRIYANTO

Jakarta - Din Syamsuddin dan sejumlah ormas Islam menyerahkan video berisi rekaman penyiksaan terkait kasus terorisme yang diduga dilakukan oleh oknum polisi. Mabes Polri rupanya sudah mengetahui hal itu. Investigasi terhadap para pelaku sedang berjalan.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan, video itu masih didalami. Namun dari dugaan sementara, ada kemiripan tayangan dengan kasus yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah, akhir tahun lalu.

"Jadi kalau nanti tayangan itu hal dengan yang di Palu setelah terjadi adanya penembakan anggota Brimob ya saat ini yang di Palu ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 anggota Polri," kata Boy di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (28/2/2013).

Sejauh ini, ada 9 warga yang sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Namun polisi masih butuh lima orang warga lainnya untuk melengkapi berkas.

"Informasi yang kita terima informasi akan segera dilakukan sidang displin kepada mereka kemungkinannya awal bulan Maret yang diduga kemungkinan ada kekerasan terhadap orang yang diperiksa tim investigasi Propam yang menetapkan," jelasnya.

Boy mengakui ada sejumlah personel Polri yang terekam sedang melakukan penganiayaan di video yang diserahkan Din. Semua ciri-ciri di gambar mengarah ke insiden di Palu. Meski begitu, Boy menegaskan anggota yang terekam bukan dari Densus 88 antiteror.

"Nggak ada Densus. Itu bintara ya," tegasnya.

Kenapa prosesnya lama? Menurut Boy, ada anggota masyarakat yang masih belum mau bersaksi. Karena itu, diharapkan mereka bisa memenuhi undangan.

Sebelumnya, Din dan sejumlah ormas Islam menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Mereka menyerahkan sebuah video yang berisi rekaman penyiksaan orang terkait kasus terorisme yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Aksi ini dianggap melanggar HAM.

 SUMBER;detikNews



Sabtu, 23 Februari 2013

Korupsi "Berjamaah" Eksekutif & Legislatif di Tahun Politik







9F28 ROSIDAH B

Kasus korupsi silih berganti menjerat kader partai politik. Terakhir, suap impor daging sapi membawa Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang saat itu menjabat sebagai presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke balik jeruji besi.

Direktur Indonesia Budget Center, Arif Nur Alam, mengatakan, korupsi berkaitan erat dengan modal politik. Geliat korupsi akan semakin kencang mengingat 2013 disebut sebagai tahun politik.

"Tahun politik memberikan peluang kepada pengambil kebijakan baik kader partai maupun ketua partai yang ada di kementerian atau di parlemen untuk korupsi," kata dia kepada Okezone, Selasa (19/2/2013).

Ada dua pola korupsi hasil dari koalisi eksekutif dengan legislatif. Yakni pola mempengaruhi kebijakan dan pola mempolitisasi anggaran. "Pola mempengaruhi kebijakan terjadi pada kasus LHI," ungkapnya.

Pola korupsi dengan mempengaruhi kebijakan, hasilnya bisa untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompok. Untuk kasus suap impor daging sapi, dia menjelaskan, tak bisa dipungkiri jika Luthfi punya relasi politik dengan Menteri Pertanian, Suswono. Keduanya, sama-sama kader PKS.

"Relasi politik antara LHI dengan Suswono itu bagian penting," ujarnya.

Indikasi jika LHI mempengaruhi kebijakan Suswono yakni pertemuan keduanya dengan importir daging di Medan. Dia berharap, KPK bisa menelusuri apa yang dibahas dalam pertemuan itu.

Untuk pola korupsi dengan politisasi anggaran, eksekutif dan parlemen konspirasi untuk mendistribusikan anggaran ke daerah untuk memperoleh dukungan atau daerah pemilihan yang berpotensi melabungkan suara. "Baik untuk kepentingan pemilu legislatif atau Pilpres," pungkasnya.

SUMBER : okezone.com

Selasa, 12 Februari 2013

MA Belum Tahu Ada Kasasi Lepaskan Terdakwa Korupsi Rp 19,7 M

9E23 NIA DUNIATY






Jakarta - - Mahkamah Agung (MA) mengaku belum tahu ada majelis kasasi yang memvonis lepas terdakwa kasus korupsi Rp 19,7 miliar, Khairudin. Mantan anggota DPRD Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur itu divonis 4 tahun di tingkat pertama dan banding.

"Saya belum lihat (putusan Khairudin)," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur kepada wartawan di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (13/2/2013).

Majelis yang dimaksud yaitu Mansur Kertayasa selaku ketua majelis dan hakim anggota Sophian Marthabaya dan Mohammad Askin. Mansur sendiri pensiun 2 hari setelah putusan tersebut diketok.

Meski sudah diketok pada 5 Juli 2012 silam, hingga hari ini MA belum mengetahui putusan itu. "Itu baru kemarin kan putusannya? Nanti saya lihat dulu ya," janji Ridwan.

Sekadar diketahui, dari fakta persidangan terungkap Khairudin memegang peranan penting dalam penyaluran dana bansos bernilai puluhan miliaran itu. Sebanyak Rp 16 miliar di antaranya diduga dibagi-bagikan kepada 37 anggota DPRD Kukar periode 2004-2009 lalu.

Khairudin pada Pengadilan Tipikor Samarinda divonis 4 tahun penjara. Lalu putusan ini dikuatkan di tingkat banding. Lantas Khairuddin pun kasasi dan dikabulkan MA.

"Saya awalnya memperkirakan MA akan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi karena di tingkat pertama dan di Pengadilan Tinggi divonis. Tapi di MA kok seperti itu? Setelah di MA kenapa diputus onslaght (lepas)? Itu permasalahannya. Di MA putusannya bulat, tak ada hakim yang dissenting opinion," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong, Sofyan Latoriri.


SUMBER;DETIK.COM

Ini Pesan SBY ke Mentan Terkait Kasus Impor Daging


9E23 NIA DUNIATY








Jakarta - - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memanggil Mentan Suswono terkait merebaknya kasus suap impor daging sapi. Usai mendengar penjelasan Suswono, SBY pun memberikan pesan. Apa itu?

"Presiden meminta saya tetap bekerja, minta tetap bekerja seperti biasa," kata Suswono saat jumpa pers di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (13/2/2013). Pertemuan SBY dan Suswono berlangsung selama satu jam.

Dalam pembicaraan tersebut, Suswono diminta memberikan penjelasan secara tertulis dan lisan soal kasus impor daging sapi yang sedang ditangani KPK. Termasuk masalah kuota daging dari berbagai sisi.

"Dari sisi regulasi daging importasi daging, sangat jelas, untuk pencapaian swasembada 2014, jadi tidak ada kebijakan regulasi yang menyimpang," terangnya.

Politikus PKS ini menegaskan, semua keputusan soal kuota daging sudah sesuai prosedur. "Bahkan importasi kuotanya alokasi semua dibicarakan dibahas pertama dari sisi jumlah kuotanya, diputuskan dalam rapat menko," imbuhnya.

Mentan Suswono namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus suap impor daging yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan. KPK menduga, Luthfi bisa menggunakan pengaruhnya ke Suswono untuk menambah kuota impor daging PT Indoguna Utama yang sudah menyetor uang Rp 1 miliar dari total Rp 40 miliar yang direncanakan. Beberapa waktu lalu Suswono sudah membantah soal kabar ini.


SUMBER;DETIK.COM