9D30-SENDY HERINO
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko
Widodo mendukung sanksi tegas untuk seorang guru di SMAN 22 Jakarta
Timur yang memaksa seorang siswinya melakukan oral seks. Ia berharap
kejadian serupa tak terjadi dan berulang di waktu berikutnya.
"Sudah
saya cek dan perintahkan langsung untuk dilepas jabatan sebagai wakil
kepala sekolah dan sebagai guru," kata Jokowi di Cikini, Jakarta Pusat,
Jumat (1/3/2013).
Mantan Wali Kota Surakarta ini melakukan kroscek
setelah dirinya mendengar kabar tersebut. Jokowi langsung menelepon
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto untuk
memastikannya.
"Ini suatu contoh yang sangat tidak baik. Yang
paling penting, ini aib dan bagaimana ke depan hal tersebut perlu
diperberbaiki jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.
Perintah
Jokowi ini sudah dijalankan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta
Taufik Yudi Mulyanto. Taufik mengatakan bahwa guru yang berinisial T
itu langsung dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kepala SMAN 22
sekaligus dibebastugaskan dari profesinya sebagai guru.
"Kita
tindak tegas, kita sudah panggil kepala sekolahnya, kita instruksikan
agar statusnya sebagai Wakil Kepala dilepas, dan dibebastugaskan per 1
Maret hari ini. Mulai hari ini di-nonaktifkan dari tugasnya sebagai
pendidik," kata Taufik.
SUMBER:COMPAS.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar