Jumat, 01 Maret 2013

 9h08 Cusni Anjani

Pesta Sabu, Oknum Satpol PP Bondowoso Dibekuk Polisi



 Ilustrasi

BONDOWOSO - Seorang petugas Satpol PP Pemkab Bondowoso, Jawa Timur ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu di kediamannya. Tersangka mengaku sengaja mengonsumsi sabu untuk menambah stamina dan energi.

Eko Haryono (31), warga Desa Sukowiryo, Kecamatan Kota Bondowoso, kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Bondowoso. Dia ditangkap pada Kamis, 28 Februari 2013 siang, saat tengah berpesta narkoba di kediamannya bersama Saiful, warga Tlogosari. Namun rekannya itu berhasil melarikan diri saat akan diringkus oleh petugas.

Eko mengaku baru pertama kali itu menggunakan sabu-sabu dan mengonsumsinya di luar jam kerja. Diakuinya, mengonsumsi sabu untuk menambah stamina dan energi.

“Saya baru kali ini memakai sabu-sabu, saat memakai pun sudah lepas dinas dari kantor. Saya menggunakannya untuk menambah energi dan stamina karena pekerjaan saya kan capek,” aku Eko di Mapolsek.

Penangkapan pria berstatus pegawai negeri sipil itu, berdasarkan laporan dari masyarakat. Polisi turut serta mengamankan barang bukti sabu seberat 0,01 gram dan beserta alat hisap.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

sumber: okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar