Jumat, 01 Maret 2013

Regulasi Pasar Modern


    Sebenarnya banyak hal yang jadi sebab pasar tradisional jadi kaya gini. pertama soal regulasi. pemerintah masih kurang responsive dalam mengatur pertumbuhan pasar modern. peraturan presiden tentang penataan dan pengaturan serta pembinaan pasar dan pertokoan sampai sekarang belum keluar. padahal sudah direncanakan sejak tahun 2005. peraturan yang berlaku di masalah pasar berstandar di SBK Menteri Perindustrian dan perdagangan No. 107/KEP/2/1998 masalah tatacara izin usaha pasar modern.
   Peremajaan pasar tradisional itu membutuhkan banyak perbaikan dan penampilan. keadaan bangunan pasar yang lesuh, kumuh dan urak- urakan tambah sulit untuk bersaing dan untuk menarik konsumen yang lebih bahyak. pemerintah juga tidak sanggup untuk memperbaiki pasar yang rusak, alasannya karena biaya yang kurang.
  Pemerintah menyarankan di pihak swasta, yang pada akhirnya pedagang pasar tidak sanggup untuk membayar sewanya. akibatnya pedagang diusir dari lokasi pasar yang sudah di huni selama puluhan tahun. paling tidak keadaan begini bisa dipahami akibat regulasi setengah hati. pemerintah tidak sungguh- sungguh melihat nasib pasar tradisional dan kios- kios kecil yang merupakan agendapenting yang harus diperhatikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar