Jumat, 01 Maret 2013

Polisi Telusuri Kasus Guru Oral Seks Siswi

DENI LIFTIANAH
9E10

Polisi Telusuri Kasus Guru Oral Seks Siswi 
JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus tindak asusila yang dilakukan seorang wakil kepala sekolah di wilayah Jakarta Timur berinisial T terhadap korbannya yang merupakan siswinya sendiri berinisial MA (17). Penyelidikan tersebut dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan bukti yang mendukung kasus tersebut.
"Dari penyidik sudah memeriksa dua orang, yakni saksi korban dan guru BP sekolah tersebut. Dan dari keduanya memang membenarkan kejadian itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/3/2013).
Menurut Rikwanto, untuk mendukung keterangan dari saksi korban dan juga guru BP sekolah tersebut, polisi masih memerlukan bukti-bukti yang bisa dikumpulkan dengan melakukan pemeriksaan di empat lokasi tempat T melakukan perbuatan asusilanya itu. Penyidikan tersebut nantinya dilakukan di Ancol, Jakarta Utara, di Sentul Bogor, Jawa Barat, dan di rumah oknum guru tersebut di Bekasi, Jawa Barat, sesuai keterangan korban.
"Penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti di empat tempat itu. Nanti korban diminta menunjukkan tempatnya saja," ujar Rikwanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, terungkapnya kasus tersebut bermula saat MA sudah tak tahan lagi untuk menceritakan aibnya. Seorang guru berinisial Y pun menjadi tempat curhat pertamanya. Y kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban dan akhirnya mereka memberanikan diri melaporkan aksi amoral pelaku ke Polda Metro Jaya, 9 Februari 2013. Saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung kasus itu.


Sumber : kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar