Jumat, 01 Maret 2013

Marzuki Mengeluh Anas Terus Muncul di Berita

DITA LESTARI
9F10

Marzuki Mengeluh Anas Terus Muncul di Berita
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum selama sepekan ini hampir mendominasi pemberitaan politik. Dalam tiga hari belakangan, Anas melakukan wawancara khusus dengan stasiun televisi. Seringnya Anas muncul di televisi rupanya dikeluhkan seniornya dulu di Partai Demokrat, Marzuki Alie.
"Saya lihat ucapan Anas itu pagi, siang, sore, malam. Selalu diulang-ulang 'Ini halaman pertama, masih ada halaman-halaman berikutnya'. Ini kayaknya di republik ini enggak ada berita baiknya," ucap Marzuki di Kompleks Parlemen, Jumat (1/3/2013).
Tak hanya mengeluhkan banyaknya pemberitaan soal Anas, Marzuki pun mengkritisi tak munculnya berita tentang kinerja pemerintah, DPR, dan lembaga negara lain untuk menunjukkan bahwa pemimpin negeri ini tak seburuk yang dibayangkan. "Negara ini lama-lama dibodoh-bodohi karena tidak ada lagi berita bagusnya," katanya.
Marzuki pun menyoroti sikap Anas yang membuat banyak pernyataan ke media massa. Menurut dia, tidak perlu ada kader partainya yang merasa terzalimi. "Tidak perlu merasa dizalimi, enggak ada zalim-zaliman di dalam (partai) kami. Saya sendiri enggak pernah menzalimi orang karena tahu bagaimana sakitnya dizalimi," ucap Marzuki.
Seperti diberitakan, Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Anas menilai, penetapan tersangka pada dirinya itu bermuatan politis.
Dia mencontohkan peristiwa politik di balik penetapan dirinya sebagai tersangka adalah saat dia diminta untuk fokus menghadapi proses hukum, padahal ia belum menjadi tersangka. Setelah KPK menetapkan dia sebagai tersangka, Anas memutuskan berhenti dari jabatan ketua umum Partai Demokrat.
Sebelumnya, di sela umrah, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar KPK segera memperjelas status Anas. Belum juga ada perubahan status Anas, tiba-tiba beredar draf surat perintah penyidikan (sprindik) dengan Anas sebagai tersangka, yang belakangan diakui KPK merupakan dokumen asli. Anas mengatakan bahwa semua peristiwa itu adalah satu kesatuan utuh yang saling terkait.

Sumber : kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar