Jumat, 01 Maret 2013

Jokowi Dukung Sanksi untuk Guru Asusila

DITA LESTARI
9F10


Jokowi Dukung Sanksi untuk Guru Asusila 

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendukung sanksi tegas untuk seorang guru di SMAN 22 Jakarta Timur yang memaksa seorang siswinya melakukan oral seks. Ia berharap kejadian serupa tak terjadi dan berulang di waktu berikutnya.
"Sudah saya cek dan perintahkan langsung untuk dilepas jabatan sebagai wakil kepala sekolah dan sebagai guru," kata Jokowi di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2013).
Mantan Wali Kota Surakarta ini melakukan kroscek setelah dirinya mendengar kabar tersebut. Jokowi langsung menelepon Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto untuk memastikannya.
"Ini suatu contoh yang sangat tidak baik. Yang paling penting, ini aib dan bagaimana ke depan hal tersebut perlu diperberbaiki jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.
Perintah Jokowi ini sudah dijalankan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto. Taufik mengatakan bahwa guru yang berinisial T itu langsung dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kepala SMAN 22 sekaligus dibebastugaskan dari profesinya sebagai guru.
"Kita tindak tegas, kita sudah panggil kepala sekolahnya, kita instruksikan agar statusnya sebagai Wakil Kepala dilepas, dan dibebastugaskan per 1 Maret hari ini. Mulai hari ini di-nonaktifkan dari tugasnya sebagai pendidik," kata Taufik.

Sumber : kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar