Kamis, 21 Februari 2013

WOW !! Honor Basuki Capai Ratusan Juta

9C14 GHINA ATHIYAH

 

Wow! Honor Basuki Capai Ratusan Juta 
JAKARTA, KOMPAS.com - Gaji plus tunjangan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memang hanya Rp 6.914.100. Namun, insentif dan honornya bisa mencapai ratusan juta rupiah!

Basuki transparan mengumumkan pendapatannya di ahok.org. Dia mencantumkan tanda bukti berbagai honor, insentif dan gaji yang diterimanya.

Misalnya honornya sebagai Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS. Pada November 2012 dan Desember 2012 masing-masing Rp 5 juta. Setelah dipotong PPh 21 sebesar 5 persen, dia menerima Rp 4.816.000.

Ada lagi honorarium pembina Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta (LPMJ) yang dibayar per tiga bulan sekali. Pemberian honor ini sesuai dengan  Honorarium ini sesuai dengan Keputusan Gubernur No 1493 Tahun 2010.

Setiap bulannya, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI masing-masing mendapat Rp 1.000.000. Dipotong PPh 21 sebesar 15 persen, yang diterima masing-masing Rp 850.000.

Adalah honorarium Tunjangan Kegiatan Insentif Koordinasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Insentif Koordinasi Pemungutan PBB periode bulan Oktober, November, Desember (Triwulan IV) Tahun 2012.

Tunjangan ini diberikan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dan atas dasar Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 81 Tahun 2009 dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 86 Tahun 2009.

Jumlah yang diterima oleh Wakil Gubernur sebagai tunjangan kegiatan dan intensif koordinasi pemungutan PBB adalah sebagai berikut:

- Tunjangan Kegiatan Intensif Koordinasi PBB (Triwulan IV) Rp 180.000.000. Setelah dipotong pajak 15%, Basuki menerima Rp 153.000.000

- Insentif Koordinasi Pemungutan PBB (bulan Oktober dan November) Rp 35.000.000. Setelah dipotong pajak 5%, Basuki menerima Rp 29.750.000.

- Insentif Koordinasi Pemungutan PBB (Desember) Rp 17.150.000. Jumlah yang diterima setelah dipotong pajak Rp 14.577.500.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar