Kamis, 28 Februari 2013

KPU Didesak Tetap Jaga Independensi

9D31 SITI NURBAITILLAH




BANDUNG, - Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat didesak agar menjaga independensi dan kejujuran dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jabar 2013. KPU juga diharapkan bertindak tidak atas intervensi pihak mana pun juga.

Desakan itu disampaikan tiga elemen masyarakat yang secara bergantian berunjuk rasa di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar di Jalan Garut, Bandung, Kamis (28/2). Tuntutan mereka secara umum sama, yakni agar KPU tetap independen, terutama menjelang hari penghitungan suara akhir, 3 Maret. Tiga elemen itu ialah Aliansi Mahasiswa Jabar, Konsorsium Perempuan Jabar, dan Jamaah Akar Djati Cirebon-Majalengka.

”Kami ingin mengingatkan KPU, perempuan Jabar mengawasi KPU. Kami menilai selama ini penyelenggaraan pilgub Jabar buruk sekali. Ke mana uang Rp 1,4 triliun yang dipakai untuk membiayai pilgub jika ternyata kualitasnya buruk. Kami mendapati fakta di lapangan, banyak sekali problem, misalnya DPT yang tidak valid, penggunaan KTP yang tidak disosialisasikan dengan baik, hingga kekurangan surat undangan memilih,” kata Koordinator Konsorsium Perempuan Jabar Susane Febriyanti.

Sekitar 30 orang dari Konsorsium Perempuan Jabar itu datang dengan membawa alat-alat memasak, seperti panci dan penggorengan. Kedatangan mereka hampir berbarengan dengan puluhan anggota Jamaah Akar Djati Cirebon-Majalengka yang juga didominasi perempuan.

”Kami menuntut KPU Jabar serius dan jujur dalam mengawal penghitungan suara. Kami menilai real count KPU seolah memberikan justifikasi penghitungan suara di KPU sudah selesai. Padahal, penghitungan secara manual belum dilakukan,” ujar Maman Immanulhaq, pembina Jamaah Akar Djati.

Achyar Al-Rasyid, Koordinator Aliansi Mahasiswa Jabar, mengatakan, KPU Jabar bekerja tidak profesional. Hal itu terlihat dari banyaknya pemilih yang tidak bisa memberikan suara sehingga mereka menjadi golput.

Hentikan hitung riil

Pada Kamis mulai pukul 12.00, KPU Jabar akhirnya menghentikan publikasi hitung riil (real count). Langkah itu untuk menghindari kesimpulan yang salah dari warga. ”Kami tetap berpegangan pada hasil penghitungan suara manual. Real count hanya untuk memenuhi keinginan warga mengetahui hasil sementara perolehan suara,” kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat.

Tidak ada dampak hukum dari perhitungan berbasis komputasi ini. ”Hasil resmi masih menunggu berjalannya penghitungan manual,” ujar Yayat. Dia membantah ada desakan dari pihak mana pun terkait penghentian publikasi hitung riil ini.

Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Jabar mencatat, KPU Jabar menjadi lembaga yang paling banyak diadukan dalam persiapan dan pelaksanaan Pilkada Jabar. Laporannya beragam mulai kesalahan verifikasi data sampai surat edaran yang isinya dipertanyakan. Selama tahapan Pilkada Jabar, ada sekitar 10 laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan lembaga penyelenggara pilkada itu.

”Hingga hari ini, Kamis (28/2/2013), juga masih masuk pengaduan dari tim pemenangan salah satu pasangan calon. Mereka melaporkan keputusan KPU yang memperbolehkan penggunaan formulir C6 yang digandakan,” kata Ketua Panwas Jabar Ihat Subihat, Kamis.

Pelaporan lain misalnya warga yang merasa identitasnya dicatut sebagai bukti dukungan bagi pasangan dari jalur perseorangan. Pihak lain yang paling banyak dilaporkan adalah pasangan nomor urut empat, Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, dengan bentuk kampanye di luar jadwal.

Secara keseluruhan, rincian laporan pelanggaran Pilkada Jabar termasuk dari daerah adalah 415 aduan administrasi, 98 aduan pidana, dan 56 aduan kode etik. Akan tetapi, tidak semuanya diproses karena bukti kurang mencukupi. (ELD/REK)

sumber:KOMPAS.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar